Perdagangan dan Pernikahan Rosulullah Saw. (5)

Khadijah binti Khuwalid merupakan seorang wanita Mekkah yang kaya raya, terpandang, dan terhormat. Ia terbiasa menitipkan barang dagangannya kepada orang lain. Kali ini Ia tertarik dengan kabar kepribadian Rosulullah Saw. Yang memiliki kejujuran, kredibilitas, dan kemuliaan akhlaknya.
  
Khadijah menitipkan barang dagangannya kepada Rosulullah untuk didagangkan di Syam. Ini merupakan perdagangan kedua ke Syam yang dilakukan oleh Rosulullah Saw. Beliau ditemani oleh pembantu Khadijah bernama Maisaroh (berjenis kelamin laki-laki). Dalam perjalanan dagang ini Rosulullah Saw. Membawa keuntungan yang banyak, dan Khadijah belum pernah melihat keuntungan yang banyak ini. Karena kekagumannya Maisaroh terhadap Rosulullah Saw., ia menceritakannya kepada Khadijah. Khadijah kagum dan tertarik dengan kepribadian Rosulullah, dan Ia meminta bantuan kepada temannya bernama Nafisah binti Munyah untuk menyampaikan maksud tujuannya kepada Rosulullah Saw. Setiap lelaki dari kaumnya berhasrat ingin menikahinya andai bisa. Tetapi Khadijah lebih memilih Rosulullah Saw.

Rosulullah Saw. Menyampaikan persoalan ini kepada paman-pamannya. Beliau pergi didampingi Hamzah bin Abdul Muthalib dan Abu Thalib. Kedua paman beliau meminang Khadijah untuk Rosulullah Saw. Kemudian beliau menikahinya dan memberikan mahar sebanyak dua puluh ekor unta muda. Saat itu Rosulullah Saw. Berusia 25 tahun sementara Khadijah berusia 40 tahun.

Sebelum menikah dengan Rosulullah, Khadijah telah menikah dengan Abu Halah Razarah At-Tamimi dan Atiq bin Aidz al-Makhzumi.  Hasil pernikahan dengan Atiq lahirlah Hindun. Halah dan Hindun merupakan anak tiri Rosulullah Saw. Kedua suami Khadijah meninggal dunia sebelum menikah dengan Rosulullah Saw.  Selama Khadijah masih hidup, Rosulullah Saw. Tidak menikah lagi dengan wanita lain (monogami). Padahal poligami merupakan hal wajar pada waktu itu.


Sekarang ini banyak sekali para lelaki lebih senang membahas poligami dengan dalih mengikuti sunnah Nabi. Jika mempelajari Tarikh (sejarah) Nabi, seharusnya paham bahwasanya Rosulullah memegang prinsip monogami selama istri pertamanya masih ada. Rosul melakukan poligami setelah Khadijah meninggal dunia. Para istrinya lebih banyak janda ketimbang gadis. Kadang kala Rosul berpoligami untuk menghormati sahabat dekatnya, seperti menikahi Aisyah putri Abu Bakar dan Hafsah putri Umar bin Khotob. Yang lainnya bersifat politis,dan ada juga merupakan perintah Allah Swt. Untuk menikahi Zainab binti Jahsy yang telah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah  sebagai bekas anak angkat Rosulullah Saw. Insya Allah bab selanjutnya akan membahas pernikahan dengan Zainab dan memiliki istri lebih dari empat.

selesai di kaki Gunung Gede Pangrango yang dingin
Iman Munandar

0/Post a Comment/Comments