(Mekkah zaman dulu/sumber:kabarmekkah.com) |
Setelah bani Muthalib dan bani Hasyim menolak permintaan
Musyrikin Quraisy atas keputusannya untuk menyerahkan Nabi untuk dibunuh, maka
Musyrikin Quraisy sepakat untuk melakukan pemboikotan ekonomi kepada Rosulullah,
kaum Muslimin, bani Hasyim, dan bani Muthalib. Kecuali Abu Lahab yang lebih
memilih bersama kaum Musyrikin.
Pemboikotan ini terjadi pada bulan Muharram dari tahun tujuh
kenabian hingga tahun sepuluh kenabian. Kurang lebih tiga tahunan pemboikotan
berlangsung. Mereka menulis naskah perjanjian yang berisi: tidak akan menikahi dan berjual beli di antara mereka (Rosulullah dan
pendukungnya). Pengucilan atau pemboikotan ekonomi akan terus berlangsung
selamanya hingga mereka tidak menyerahkan Nabi Muhammad Saw. Kepada kaum
musyrikin untuk dibunuh.
Pemboikotan ekonomi ini terjadi sebelum Rosulullah
memerintahkan sebagian kaum muslimin untuk berhijrah ke Habsyah. Rosulullah bersama
pendukung (kaum muslimin, bani Hasyim, dan bani Muthalib) dikucilkan dan
dikepung di pemukiman bani Muthalib.
Setiap kafilah dagang dari luar Mekkah datang, para sahabat
Nabi yang berada di luar kepungan ketika hendak membeli bahan makanan selalu
dihadang oleh Abu Lahab. Abu lahab selalu menghasut para kafilah dagang untuk
meninggikan barang-barang setinggi langit. Hingga akhirnya para sahabat tidak
bisa membeli apa pun. Rosulullah bersama pendukungnya menghadapi pemboikotan
ekonomi yang ketat ini selama 3 tahun,
Pada awal tahun ketiga pemboikotan dan pengucilan ini, bani
Qushayyi mengecam pemboikotan tersebut. Mereka memutuskan untuk mencabut
perjanjian pemboikotan tersebut. Pada waktu yang bersamaan, Allah Swt. Mengirimkan
anai-anai (rayap) untuk memakan naskah perjanjian, kecuali beberapa kalimat yang
memuat perkataan nama Allah.
Mengenai peristiwa ini, Rosulullah menceritakan kepada
pamannya Abu Thalib, lalu ia bertanya kepada Rosulullah, “Apakah Tuhanmu
memberitahukan ini kepadamu?” Rosulullah menjawab, “Ya.”
Abu Thalib bersama kaumnya mendatangi kaum Quraisy, ia
meminta kepada mereka , akhirnya mereka mengambil naskah perjanjian dalam keadaan
masih terlihat rapi. Abu Thalib kemudian berkata, “Sesungguhnya, putra
saudaraku telah memberitahukan kepadaku dan dia belum pernah berdusta kepadaku
sama sekali bahwa Allah telah mengirim anai-anai (rayap) kepada lembaran yang
kamu tulis. Anai-anai itu telah memakan teks perjanjian yang aniaya dan yang
memutuskan hubungan kerabat. Jika perkataannya itu benar, sadarlah kamu dan
cabutlah pemikiranmu yang buruk itu. Demi Allah, kami tidak akan menyerahkan hingga
orang terakhir dari kami mati. Jika apa yang dikatakannya itu tidak benar, kami
serahkan anak ini kepadamu untuk kamu perlakukan sesukamu.”
Mereka setuju dan membuka naskah perjanjian tersebut, dan
mendapatinya apa sesuai yang sesuai dikatakan oleh Abu Thalib. Akan tetapi, mereka
menjawab, “Ini adalah sihir anak saudaramu.” Mereka semakin sesat dan memusuhi
Nabi.
Setelah peristiwa ini, keluarlah lima tokoh Quraisy untuk
membatalkan dan mengakhiri perjanjian ini. Mereka adalah Hisyam bin Umar ibnul
Harist, Zuhair bin Umayyah, Muth’am bin Adi, Abul-Bukhtury bin Hisyam, dan Zama’ah
ibnul Aswad.
*disimpulkan dari Sirah Nabawiyahnya Muhammad Said Ramadhan
al-Buhty.