Pemboikotan Ekonomi Terhadap Rosulullah

(Mekkah zaman dulu/sumber:kabarmekkah.com)

Setelah bani Muthalib dan bani Hasyim menolak permintaan Musyrikin Quraisy atas keputusannya untuk menyerahkan Nabi untuk dibunuh, maka Musyrikin Quraisy sepakat untuk melakukan pemboikotan ekonomi kepada Rosulullah, kaum Muslimin, bani Hasyim, dan bani Muthalib. Kecuali Abu Lahab yang lebih memilih bersama kaum Musyrikin.

Pemboikotan ini terjadi pada bulan Muharram dari tahun tujuh kenabian hingga tahun sepuluh kenabian. Kurang lebih tiga tahunan pemboikotan berlangsung. Mereka menulis naskah perjanjian yang berisi: tidak akan menikahi dan berjual beli di antara mereka (Rosulullah dan pendukungnya). Pengucilan atau pemboikotan ekonomi akan terus berlangsung selamanya hingga mereka tidak menyerahkan Nabi Muhammad Saw. Kepada kaum musyrikin untuk dibunuh.

Pemboikotan ekonomi ini terjadi sebelum Rosulullah memerintahkan sebagian kaum muslimin untuk berhijrah ke Habsyah. Rosulullah bersama pendukung (kaum muslimin, bani Hasyim, dan bani Muthalib) dikucilkan dan dikepung di pemukiman bani Muthalib.

Setiap kafilah dagang dari luar Mekkah datang, para sahabat Nabi yang berada di luar kepungan ketika hendak membeli bahan makanan selalu dihadang oleh Abu Lahab. Abu lahab selalu menghasut para kafilah dagang untuk meninggikan barang-barang setinggi langit. Hingga akhirnya para sahabat tidak bisa membeli apa pun. Rosulullah bersama pendukungnya menghadapi pemboikotan ekonomi yang ketat ini selama 3 tahun,

Pada awal tahun ketiga pemboikotan dan pengucilan ini, bani Qushayyi mengecam pemboikotan tersebut. Mereka memutuskan untuk mencabut perjanjian pemboikotan tersebut. Pada waktu yang bersamaan, Allah Swt. Mengirimkan anai-anai (rayap) untuk memakan naskah perjanjian, kecuali beberapa kalimat yang memuat perkataan nama Allah.

Mengenai peristiwa ini, Rosulullah menceritakan kepada pamannya Abu Thalib, lalu ia bertanya kepada Rosulullah, “Apakah Tuhanmu memberitahukan ini kepadamu?” Rosulullah menjawab, “Ya.”
Abu Thalib bersama kaumnya mendatangi kaum Quraisy, ia meminta kepada mereka , akhirnya mereka mengambil naskah perjanjian dalam keadaan masih terlihat rapi. Abu Thalib kemudian berkata, “Sesungguhnya, putra saudaraku telah memberitahukan kepadaku dan dia belum pernah berdusta kepadaku sama sekali bahwa Allah telah mengirim anai-anai (rayap) kepada lembaran yang kamu tulis. Anai-anai itu telah memakan teks perjanjian yang aniaya dan yang memutuskan hubungan kerabat. Jika perkataannya itu benar, sadarlah kamu dan cabutlah pemikiranmu yang buruk itu. Demi Allah, kami tidak akan menyerahkan hingga orang terakhir dari kami mati. Jika apa yang dikatakannya itu tidak benar, kami serahkan anak ini kepadamu untuk kamu perlakukan sesukamu.”

Mereka setuju dan membuka naskah perjanjian tersebut, dan mendapatinya apa sesuai yang sesuai dikatakan oleh Abu Thalib. Akan tetapi, mereka menjawab, “Ini adalah sihir anak saudaramu.” Mereka semakin sesat dan memusuhi Nabi.

Setelah peristiwa ini, keluarlah lima tokoh Quraisy untuk membatalkan dan mengakhiri perjanjian ini. Mereka adalah Hisyam bin Umar ibnul Harist, Zuhair bin Umayyah, Muth’am bin Adi, Abul-Bukhtury bin Hisyam, dan Zama’ah ibnul Aswad.

*disimpulkan dari Sirah Nabawiyahnya Muhammad Said Ramadhan al-Buhty.


0/Post a Comment/Comments