PP KAMMI Dukung Penegakan Hukum Yang Bersih di DKI Jakarta

(Irfan Ahmad Fauzi/Sekjend PP KAMMI)

Jakarta - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengecam tindakan represif aparat terhadap kader-kader PW KAMMI Jakarta saat aksi di depan Mabes Polri, selasa (14/3).

Irfan Ahmad Sekjen PP KAMMI menyampaikan dalam konferensi persnya bahwa KAMMI menyayangkan tindakan Polisi yang membubarkan massa aksi KAMMI saat aksi dugaan TPPU pejabat tinggi Polda Metro Jaya.

"KAMMI pusat mempertanyakan sikap polisi yang cenderung kasar dan berusaha untuk menghalang-halangi aksi yang dilakukan oleh teman-teman KAMMI. Padahal aksi ataupun unjuk rasa merupakan tindakan yang dilindung oleh UU", ungkap Irfan.

Irfan menambahkan bahwa jangan sampai polisi tidak adil dalam menyikapi Aksi dari teman-teman mahasiswa.

"Polisi harus konsisten dalam menyikapi isu yang ada, jangan sampai menutup-nutupi isu yang berkaitan dengan petinggi polisi, sehingga demo teman-teman dibubarkan", terang Irfan.

Selanjutnya Irfan mendukung Kapolri untuk menuntaskan kasus dugaan TPPU petinggi Polda Metro Jaya.

"Kasus dugaan TPPU pejabat tinggi Polda Metro Jaya harus segera diselesai oleh Kapolri, karena ini menyangkut pejabat kepolisian yang berada dibawah kewenangannya", tambah irfan.

Dia juga menegaskan bahwa PP KAMMI akan mendukung langkah yang dilakukan oleh teman-teman PW KAMMI Jakarta yang mencoba untuk menghadirkan lingkungan pemerintah dan aparat penegak hukum yang bersih di DKI Jakarta.

"Upaya yang dilakukan oleh teman-teman PW KAMMI Jakarta sudah tepat, dan harus didukung. Sebagai organ mahasiswa ekstraparlementer, tugas mahasiswa adalah ikut mengawasi kebijakan dan juga tindakan para petinggi DKI agar sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika ada penyimpangan, maka harus didorong untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku", tandas Irfan.

Nara Hubung
Irfan Ahmad Fauzi (Sekjend PP KAMMI)
085721592007

0/Post a Comment/Comments