Reaksi Keras Terhadap Penangkapan Penggerak Aksi 313

Penangkapan terhadap Sekjen FUI, Muhammad Al- Khaththath sebagai inisiator aksi 313 mendapatkan kritikan pedas dari berbagai kalangan. Ada 5 orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian, salah satunya Muhammad Al- Khaththath.  
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto mengklaim kepolisian memiliki bukti- bukti cukup tentang adanya pemufakatan makar dalam aksi 313, sehingga 5 orang tersebut ditangkap. Namun pihak kepolisian belum bisa menyampaikan bukti-buktinya  (Republika/31-3-17).

Wakil Ketua komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa, mengkritik keras atas penangkapan ini, karena tuduhan makar akan membahayakan Islam.  Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah, pun tak kalah keras dalam mengkritiknya. Ia berujar, jangan sampai kekuasaan yang memiliki penegak hukum dipakai untuk menakut-nakuti pihak yang berseberangan dengan penguasa di negara demokrasi  (Republika/31-3-17)

Ketua MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin pun kaget atas penangkapan sekjen FUI sebagai inisiator aksi 313. Ia menghimbau agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Tak ketinggalan juga, Jubir HTI Ismail Yusanto mempertanyakan keadilan hukum. Dan menganggapnya sebuah kedzaliman (Republika/31-3-17)

Itulah beberapa kritikan keras dari pihak DPR RI hingga ormas Islam. Meskipun inisiator aksi ditahan oleh pihak kepolisian, aksi 313 tadi siang berjalan tertib dan bubar secara khidmat. Tuntutan mereka hanya satu, copot jabatan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.
(Konferensi Pers sebelum aksi 313/Megapolitan-Kompas.com)




0/Post a Comment/Comments