KAMMI Aceh Sesali Aksi Penjarahan Tanaman PENAS KTNA

Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA XV) yang diselenggarakan di Aceh sejak tanggal 06-11 Mei 2017 sudah selesai dilaksanakan.  Even nasional yang diselenggarakan setiap 3 tahunan ini akan kembali diselenggarakan di Tahun 2020 di Sumatera Barat.

Sejak perhelatan PENAS KTNA ini berlangsung sudah banyak masyarakat Aceh yang hadir untuk menyaksikan setiap hasil pertanian,  perkebunan,  perternakan,  dan perikanan yang dipamerkan di setiap stand yang berada di depan lapangan Stadion Harapan Bangsa.

Disamping pertunjukan di dalam stand, selama ini masyarakat Aceh juga bisa menikmati berbagai tanaman unggulan yang ditanam di belakang stadion dibagian kluster holtikultura dan tanaman pangan. Mulai dari tanaman Padi,  jagung,  kedelai,  bunga matahari,  melon,  semangka,  pisang,  cabai,  bayam,  kangkung,  kurma,  jambu,  dan beraneka tanaman lainnya. Setiap yang hadir pasti merasa takjub dan betah berlama-lama di dalam kebun buatan tersebut.

Namun ternyata keindahan kluster tersebut tidak bertahan lama.  Berdasarkan berita yang tersebar,  sejak rabu sore hingga malam harinya telah terjadi aksi penjarahan oleh sekelompok masyarakat Aceh yang merampas setiap hasil tanaman yang ditanam disana.  Meskipun sudah dilarang oleh pihak Panitia tetap saja aksi yang tidak terpuji ini dilakukan.  Sehingga keindahan kebun buatan PENAS tidak bisa dinikmati layaknya dulu lagi.

Menanggapi aksi penjarahan tanaman PENAS KTNA ini ketua umum PW KAMMI Aceh Tuanku Muhammad menyesalkan aksi penjarahan yang dilakukan oleh segelintir Masyarakat Aceh tersebut. Tuanku Muhammad mengungkapkan bahwa seharusnya tanaman-tanaman itu tetap dijaga dan bisa dinikmati bersama meskipun PENAS KTNA sudah selesai dilaksanakan. "Sungguh sangat disayangkan jika tanaman yang sudah dipersiapkan sejak 2 Bulan lalu dengan menghabiskan dana rakyat Aceh hingga milyaran rupiah bisa dirusak dengan mudahnya". Kata Tuanku.

Aceh sebagai provinsi yang sedang menunjukkan citra sebagai daerah aman, bersyariat, dan berpendidikan seharusnya didukung oleh seluruh masyarakat Aceh dengan tidak melakukan aksi penjarahan yang membuat Aceh malu dihadapan tamu lainnya dari seluruh Indonesia.  "Aksi penjarahan ini tidak saja membuat kerusakan di kebun buatan PENAS KTNA tapi juga membuat kita rakyat Aceh dicap masih primitif oleh tamu dari seluruh Indonesia, apalagi mereka masih ada di Aceh dan belum pulang". Tambah Tuanku.

Selain itu, jika kebun buatan itu tidak dirusak kedepannya, pemerintah Aceh ataupun pihak terkait lainnya bisa menjadikan tempat tersebut menjadi Agrowisata yang bernilai ekonomis.  Disamping masyarakat bisa belajar menanam tanaman yang baik juga bisa dijadikan wahana tamasya yang baru bagi warga kota Banda Aceh seperti Hutan Kota di Tibang.

Pada Akhirnya,  kita mengharapkan agar aksi penjarahan seperti ini tidak ada lagi di Aceh.  Mari kita menjaga setiap keindahan dan tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi milik kita.

Banda Aceh,  11 Mei 2017

Tuanku Muhammad
Ketua Umum PW KAMMI Aceh

0/Post a Comment/Comments