KAMMI minta Anas Saidi di Pecat dari UKP - PIP

Sebelumnya, dalam sesi wawancaranya setelah acara Simposium Nasional Pemuda Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (30/08), Anas Saidi mengatakan, "Orang Atheis itu boleh, laa ikrooha fiddien (tidak ada paksaan di dalam agama). Tuhan saja tidak memaksa, yang tidak boleh ketika mereka memprovokasikan anti-agama."
(Anas Saidi deputi UKP PIP/twitter.com)

Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman menilai pernyataan yang disampaikan Anas Saidi sangat disayangkan. Karena pria yang menjabat deputi UKP PIP justru bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.


"Ini menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki cukup kapasitas di UKP PIP, Karena pernyataannya justru bertolak belakang dengan nilai nilai luhur pancasila" ujar dia dalam keterangan pers, Jumat (15/9).

Ia menilai, apa yang dikatakan Anas Saidi tentang Atheis dan Murtad boleh, merupakan kedangkalan berpikir dari nilai penting yang terkandung dalam Pancasila yakni sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa.

Ketua Advokasi Kebijakan Publik PP KAMMI, Bayu Anggara menambahkan, perkataan dari Deputi UKP PIP tersebut harus mendapat respons cepat dari pemerintah. "Pemerintah segera bertindak tegas kepada Anas Saidi, ini tindakan menghina ideologi negara."

Bayu juga menyampaikan ajakan Pengurus Pusat KAMMI mengajak seluruh umat beragama di Indonesia untuk menuntut permintaan maaf langsung dari Anas Saidi dan tidak mengulangi ucapan yang menyinggung keyakinan umat beragama dan menghina ideologi negara.

0/Post a Comment/Comments