(sumber : Merdeka.com) |
Pada kesempatan ini, saya akan membahas persyaratan KPR
untuk pegawai. Masih banyak leads buyer yang tanya-tanya persyaratan KPR itu
apa saja. Sebelum membahas persyaratan KPR, saya akan membahas tentang KPR
sendiri.
KPR menurut situs Rumahpantura.com ialah merupakan
singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. Ini merupakan
bagian dari fasilitasi bank untuk membeli dan memiliki rumah dengan pendanaan
atau kredit bank. KPR dianggap
menguntungkan karena nasabah dapat memiliki rumah sendiri dengan cara mencicil.
Sebelum pengajuan
persyaratan KPR ke pihak bank melalui developer, langkah pertama anda harus survey lokasi dulu. Apakah lokasinya
sangat cocok bagi anda atau tidak. Jika sudah cocok, langkah kedua, anda melihat skema KPRnya terutama cicilan perbulan
dengan tenor tahunnya. Jika cicilannya masuk dalam income anda, ini persyaratan KPR pada umumnya seperti ini;
1.
Booking. Biasanya booking ada yang sudah masuk
harga jual dan ada belum termasuk harga jual. Waktu berlakunya booking biasanya
2 minggu. Artinya sampai 2 minggu anda belum menyerahkan persyaratan KPR,
booking anda akan hangus
2.
Foto suami istri ukuran 3X4
3.
Fotocopy KTP suami istri
4.
Fotocopy KK dan Surat Nikah
5.
Fotocopy NPWP
6.
Fotocopy SK pegawai
7.
Rekening koran 3 bulan terakhir
8.
Slip gaji
Pada umunya di atas persyaratan KPR untuk pegawai. Insya
Allah tulisan selanjutnya akan bahas persyaratan KPR untuk wirausaha
Jangan lupa kunjungi Info Rumah Murah di area Bandung raya, Cimahi, Karawang, dan Cianjur
Iman Munandar
Guru, Blogger, dan Konsultan Property Area Bandung, Cimahi,
dan Cianjur