KAMMI Jabar mendesak Komisi II segera panggil Tjahyo Kumolo, KPU & Bawaslu

KAMMI Jabar sangat menyayangkan adanya WNA yg kedapatan terbukti memiliki e KTP & terdaftar sebagai DPT dibeberapa kota, hal ini telah terjadi di beberapa kota di jawa barat. Masalahnya adalah bukan karna banyak atau sedikitnya WNA yg kedapatan terdaftar sebagai DPT tetapi bagaimana pemerintah & perangkat pemilu bisa sama-sama menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan sekecil apapun.

Pasalnya masalah kepemilikan e KTP oleh WNA ini telah terjadi di cianjur dan beberapa kota lainnya, dan di khawatirkan jika hal ini terus dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di kota-kota lainnya, oleh karenanya pemerintah diharapkan bisa segera menuntaskan permasalahan ini secepatnya.

Wahid Ikhwan selaku Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Jawa Barat menegaskan agar Komisi II DPR RI bisa segera memanggil atau mempertemukan antara mendagri, KPU dan Bawaslu agar bisa menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin karena semakin dekatnya dengan pelaksanaan pemilu dan ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu 2019 agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan sekecil apapun.

"KAMMI & warga jabar insyaAllah akan terus mengawal keberlangsungan proses demokrasi di jawa barat agar tidak ada kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam proses dan pelaksanaan pemilu 2019" ujar Wahid.

0/Post a Comment/Comments