MELIRIK PEMIKIRAN EKONOMI DALAM PERADABAN ISLAM

Oleh Wahyudi Irawan

Dalam keberlangsungan perkembangan ekonomi, islam sangat berkontribusi besar pada peradaban dunia.  Tapi kontribusi yang besar itu seakan jasanya telah terabaikan dimata peradaban. Sebagai contoh sejarawan sekaligus ekonom barat terkemuka, Joseph Schumpeter, memulai penulisan sejarah ekonominya dari para filosopf Yunani dan langsung melakukan loncatan 500 tahun, yang dikenal dengan The Great Gap, ke zaman St. Thomas Aquinas.

Padahal, jika kita meliirik sejarah sejak zaman Abasiyah sampai turki Utsmani banyak tokoh-tokoh pemikir ekonomi yang karya-karyanya cukup mengagumkan. Berikut beberapa pemikiran ekonomi dalam sejarah islam:

A.    Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi telah dipirkan oleh seorang tokoh muslim bernama Abu Ubaid (150-224 H/768-839 M). Diantara pemikirannya adalah:
a.    Menekankan keadilan sebagai prinsip utama dalam perekonomian, keseimbangan antara hak-hak individu, publik, dan negara, dengan kepentingan publik berada di atas kepentingan individu.
b.    Kepemilikan tanah oleh individu diletakkan dalam konteks perbaikan produksi pertanian.
c.    Sumber daya publik seperti air, padang rumput, dan api berada dalam kepemilikan negara yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

B.    Teori Harga

Kontribusi seorang tokoh muslim dalam pemikrannya terkait teori harga bisa kita ketahui melalui teori Ibnu Taimiyyah (1263-1328 M). Diantara pemikirannya adalah:
-    Harga ditentukan oleh interaksi antara kekuatan permintaan dan penawaran.
-    Praktek monopoli dilarang untuk menjamin harga yang adil bagi masyarakat.
-    Harga akibat ketidaksempurnaan pasar akan mempengaruhi kesejahteraan, sehingga intervensi pemerintah dibenarkan.
Selain Ibnu Taimiyah ada juga Ibnu Khaldun (1332-1404 M). Diatara pemikirannya adalah:
-    Harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Jika suatu barang langka dan banyak diminta, maka harganya tinggi. Jika suatu barang berlimpah, harganya rendah.
-    Harga suatu barang terdiri dari tiga unsur: gaji untuk produsen, laba untuk pedagang, dan pajak untuk pemerintah.

C.    Ekonomi Moneter

Ekonom Muslim yang berkontribusi terkait ekonomi moneter diantaranya adalah Al Maqrizi (1364-1441 M). Diantara pemikirannya adalah:
•    Uang dengan kualitas buruk akan mendorong keluar uang dengan kualitas baik dari pasar (Gresham Law).
•    Keterkaitan antara jumlah uang beredar dan kenaikan harga-harga (The Quantity Theory of Money).
•    Inflasi terbagi menjadi dua: inflasi yang disebabkan faktor alamiah dan inflasi yang disebabkan kesalahan manusia.

D.    Keuangan Publik

Diatara pemikiran Ibnu Khaldun (1332-1404 M) terkait Keuangan pubik adalah:

-    Insentif bekerja dipengaruhi oleh pajak yang tinggi sehingga akan menurunkan produksi dan populasi (karena emigrasi), sehingga pada akhirnya akan menurunkan pendapatan pajak akibat menurunnya basis pajak.
-    Kebijakan manajemen permintaan di masa resesi berupa penurunan pajak dan pengeluaran pemerintah yang lebih tinggi (fiscal expansion).

E.    Ekonomi Pembangunan

Salah satu ekonom muslim yang pernah menyinggung tekait ekonomi pembangunan adalah Imam Al Ghazali (1058-1111 M). Beliau mengatakan:

-    Produksi barang-barang kebutuhan dasar adalah kewajiban sosial (fardh al kifayah).
-    Aktivitas produksi dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu industri dasar, aktivitas penyokong, dan aktivitas komplementer yang terkait dengan industri dasar.
-    Untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi, negara harus menegakkan keadilan, kedamaian dan keamanan, serta stabilitas.

F.    Pembagian Tenaga Kerja

•    Lagi lagi Ibnu Khaldun (1332-1404 M) berkontribusi dalam pemikiran teori ekonomi, maka tak heran beliau dikenal juga dengan Father of Economi. Diantara pemikirannya terkait pembagian tenaga kerja adalah:

-    Setiap barang memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah peralatan dan keahlian.
-    Organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhana-lah maka pekerja akan menjadi trampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan tinggi.
-    Melalui spesialisasi dan kerjasam sosial, upaya manusia menjadi berlipat ganda.


Demikianlah kontribusi ekonom muslim dalam peradaban ekonomi dunia. Maka sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita bangga an meneladani mereka.


Penulis: Wahyudi Irawan
Mahasiswa STEI Sebi

0/Post a Comment/Comments