Benarkah Wacana Menteri Agama Zakat ASN untuk Biayai Infrastruktur Seperti Jalan Tol?

Wacana 'Zakat dari Potongan Gaji PNS Bisa Dipakai untuk Infrastruktur' yang dilontarkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menjadi bola liar bagi netizen. Mayoritas netizen terjebak pada judul artikel media, banyak yang berprasangka itu untuk pembangunan jalan tol, kereta cepat, dan sebagainya.

Padahal setelah diteliti isi artikelnya tidak seperti yang dimaksud oleh kebanyakan netizen. Berikut rangkuman isi artikel dari Tirto:

- Potongan gaji ASN yang muslim untuk zakat sebesar 2,5%. Pada intinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantaranya membiayai infrastruktur.

- Apakah infrastruktur itu? menurut Lukman Hakim, tergantung lembaga Baznas untuk menerjemahkan kemaslahatan tersebut.

- Menurutnya, BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) non-pemerintahan, dapat menyalurkan bantuan untuk dunia pendidikan seperti: membangun pondok pesantren, sekolah, madrasah, memberikan beasiswa. Untuk kegiatan sosial dengan membangun perekonomian masyarakat, termasuk untuk para korban musibah bencana alam banjir dan gempa bumi. Serta dialokasikan untuk mendirikan Rumah Sakit. (sumber : Tirto.id)

Jadi tidak ada maksud dari Menteri Agama potongan zakat ASN muslim untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, kereta cepat, dan lainnya. Wacana tersebut masih dalam kajian regulasinya.

(sumber : Tirto.id )

0/Post a Comment/Comments