MANA YANG HARUS DIDAHULUKAN, QURBAN ATAU AQIQAH ?

Oleh Hanik Rufaedhoh

Qurban dan aqiqah diantara keduanya mana yang harus didahulukan? Banyak pertanyaan yang muncul akhir-akhir ini. Qurban dan aqiqah hukumnya sama-sama sunnah muakad.  Qurban dan aqiqah adalah ibadah yang memiliki kesamaan walaupun secara tujuan memiliki perbedaaan.
(sumber : ayoksinau)

Kata qurban artinya dekat atau mendekatkan diri sesuai dengan surat alkausat ayat 2,
Artinya :” Maka laksanakanlah sholat karena tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah) [Q.S Alkausar ayat 2]

Waktu pelaksanaan qurban 10 dzuhlihijah atau pada saat hari raya idul adha dan hari tasyrik (11-13 Dzulhijah), qurban juga dijelaskan dalam alquran

Aqiqah  artinya membelah atau memotong atau Menyembelih hewan dengan waktu yang lebih dianjurkannya pada hari ketujuh hari kelahiran seorang anak, baik perempuan maupun laki-laki.  
Pada dasarnya aqiqah merupakan hak seorang anak atas orang tuanya. Artinya, anjuran untuk menyembelih hewan aqiqah sangat ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki untuk sekadar berbagi dalam rangka menyongsong kelahiran anaknya.

Dilansir dari IGTV @Tausyiahku, ada beberapa pertanyaan yang bersangkutan dengan Aqiqah dan Qurban, diantarannya ialah :

1.      Dari lahir anak saya belum di aqiqah pak ust, dan sekarang momentnya idul adha. Mana yang harus saya dahulukan qurban atau aqiqah?
2.      Bagaimana jika bayi yang lahir dan hari ketujuhnya jatuh pada 10 dzulhijah atau hari tasyrik (11-13 dhulhijah), apa yang harus didahulukan jika orang tua bayi tersebut hanya bisa melakukan salah satu amalan diantara qurban dan aqiqah?

  Ust Muhammad Nuzul Dzikri menjawab pertanyaan tersebut dan disiarkan di IGTV @Tausyiahku, berqurban atau aqiqah itu hukumnya sama-sama sunnah muakkadah. Oleh karena itu, kaidah mengatakan “ menggabungkan dua dalil lebih didahulukan dari pada memilah salah satu dan menyingkarkan hal lain”  berqurban ada dalilnya, begitupun aqiqah ada dalilnya. Jika bisa dilaksanakan kedua-duanya maka itu afdal(lebih baik).

Tapi bagaimana jika kita tidak memiliki banyak uang untuk melakukan kedua hal tersebut secara bersamaan? banyak para ulama menduduki masalah ini, dan dengan keterbatasan ilmu saya, jika kita tidak punya uang untuk melaksanakan keduanya dalam konteks momen (idul adha) maka prioritaskalah Qurban. Karena kaidah mengatakan, “apabila ada dua amalan yang satu waktu nya luas, yang satu waktunya lapang atau lebih fleksibel, maka prioritaskan yang waktunya sempit”. Menurut madzhab syafii, ketika  moment nya pada idul adha maka kesempatan berqurban hanya 11-13 dzulhijjah. Sedangkan aqiqah menurut mazhab syafii boleh setelah hari ketujuh hingga seterusnya, bahkan ketika dia (Anak) tumbuh besar dan belum diaqiqahkan oleh orang tuanya maka dia boleh aqiqah untuk dirinya sendiri.

Begitupun menurut Imam Annawawi dan Ulama Kontemporer lainnya aqiqah itu waktunya lapang, maka dahulukan qurban, karena jika dia mendahulukan aqiqah maka dia kehilangan amalan qurban.  Yang kedua,menurut ulama Malikiyah, Ibnu  Arafah mengatakan secara substansi berqurban itu lebih ditekankan  dari pada aqiqah. Apabila mendekati hari raya Idul Adha seperti sekarang ini, maka dahulukan Qurban adalah lebih baik daripada malaksanakan aqiqah. Ada baiknya pula--apabila saudara menginginkan kedua-keduanya (kurban dan aqiqah)--saudara mengikuti pendapat Imam Ramli yang membolehkan dua niat dalam menyembelih seekor hewan, yakni niat kurban dan aqiqah sekaligus. tetapi bagaimana jika hanya mampu melaksanakan satu amalan dari keduanya, yaitu pilihlah qurban, karena aqiqah bisa dilakukan kapan saja.

1/Post a Comment/Comments

Aqiqah Tangerang mengatakan…
jika kita mampu melaksanakan kebaikan maka jangan ragu untuk bertindak