Mengapa Harus Bank Syariah ?

Oleh Umi Hani Tadzkia 

Banyak orang yang belum mengetahui apa itu bank syariah? Kenapa sih harus bank syariah? Benefit apa sih yang kita dapat kalo kita buka rekening bank syariah? Dan pertanyaan yang paling umum yang sering ditanyakan adalah apa perbedaan antara bank syariah dan bank biasa (konvensional).

Dari tulisan ini, penulis berharap dapat membantu memberikan ilmu dan wawasan agar kedepannya banyak orang yang mengetahui apa itu perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional.

Hal pertama yang harus diketahui adalah landasan mengapa kita harus menggunakan bank syariah, tidak sedikit yang beranggapan bahwasannya bank syariah dan bank konvensionl itu sama saja. Padahal sebenarnya, bank syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan-perbedaan yang harus di cermati.

Selanjutnya adalah apa saja yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensional ? berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional:

1.      Segi Akad

Dalam bank syariah akad yang dilakukan memiliki konsekuensi dunia dan akhirat karena akad yang dilakukan berdasarkan hukum islam. Setiap akad dalam perbankan syariah baik dlam hal barang, pelaku, transaksi maupun ketentuan lainnya haruslah memenuhi syarat-syarat berikut:

·         Barang dan jasa harus halal sehingga transaksi atas barang dan jasa yang haram menjadi batal karena hukum syariah.
·         Harga barang dan jasa harus jelas.
·         Tempat penyerahan harus jelas karna akan berdampak pada biaya transportasi.
·         Barang yang ditransaksikan harus sepenuhnya dalam kepemilikan, tidak boleh menjual sesuatu yang belum dimiliki seperti yang terjadi pada transaksi short sale dalam pasar modal.

Sedangkan dalam bank konvensional transaksi atas barang dan jasa yang ditawarkan oleh bank mencakup yang halal dan haram, serta diperbolehkannya transaksi short sale dalam pasar modal.

Setiap akad dalam perbankan syariah baik dalam barang, pelaku, transaksi maupun ketentuan biaya harus memenuhi rukun dan syarat.

2.      Investasi

Proyek yang dibiayai oleh bank syariah tentunya merupakan proyek yang jelas mengandung beberapa hal pokok antara lain:

·         Proyek yang dibiayai merupakan proyek halal
·         Proyek yang bermanfaat bagi masyarakat
·         Proyek yang dibiayai merupakan proyek yang menguntungkan bagi bank maupun mitra usaha

Sebaliknya bank konvensional, tidak mempertimbangkan jenis investasinya, akan tetapi penyaluran dananya dilakukan untuk perusahaan yang menguntungkan, meskipun menurut syariah islam tergolong produk yang tidak halal.

3.      Return

Return yang diberikan oleh bank syariah kepada pihak investor, dihitung dengan menggunakan sistem bagi hasil, sehingga adil bagi kedua belah pihak. Sebaliknya dalam bank konvensional, return yang diberikan maupun yang diterima dihitung berdasarkan bunga.

4.      Orientasi

Orientasi bank syariah dalam memberikan pembiayaannya adalah falah dan profit oriented. Bank syariah memberikan pembiayaan semata-mata tidak hanya berdasarkan keuntungan yang diperoleh atas pembiayaan yng diberikan, akan tetapi juga mempertimbangkan pada kemakmuran masyarakat. Sedangkan bank konvensional akan memberikan kredit kepada nasabah bila usaha nasabah menguntungkan tanpa mempertimbangkan kemakmuran masyarakat.

5.      Hubungan Bank dengan nasabah

Hubungan bank syariah dengan nasabah pengguna dana merupakan hubungan kemitraan. Bank bukan sebagai kreditor, akan tetapi sebagai mitra kerja dalam usaha bersama antara bank syariah dan debitur. Kedua pihak memiliki kedudukan yang sama.

6.      Dewan pengawas

Dewan pengawas bank syariah meliputi beberapa pihak antara lain: komisaris, Bank Indonesia, Bapepam dan dewan pengawas syariah. Semuanya memiliki fungsi asing-masing. Khusus dewan pegurus syariah tugasnya ialah:

·         Mengawasinjalannya operasional nbank syariah agar sesuai dengan prinsip syariah.
·         Memberikan nasehat dan saran kepada direksi serta mengawasi kegiatan bank syariah agar sesuai dengan prinsip syariah.
·         Diangkat sebagai pemegang saham atas rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Permasalahan yang muncul di bank syaria akan diselesaikan dengan musyawarah. Namun apabila musyawarah tidak dapat menyelesaikan masalah maka permasalahan akan diselesaikan oleh pengadilan dalam lingkup pengadilan agama.

Jadi bank syariah yang sebenanya benar-benar berbeda dengan bank konvensional terutama dalam aspek prinsipnya. Namun ada juga bank syariah yang masih menggunakan sistem konvensional dan hany mengubah istilah-istilhnya saja. Nah, maka dari itu pentingnya mengetahui perbedaan bank syariah dan konvension  al yang sebenarnya agar kita terhindar dari melakukan transaksi yang dilarang. Denag begini juga kita bisa lebih cermat alam memilih bank syariah yang benar-benar menerapkan prinsip syariah.

0/Post a Comment/Comments