Oleh Shofa Mardhiyya
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah
upaya untuk menciptakan suatu kondisi perorangan, keluarga, kelompok masyarakat
dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan melakukan edukasi
untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku guna membantu masyarakat
mengenali dan mengatasi masalahnya sendiri sehingga masyarakat sadar, mau dan
mampu mempraktekkan PHBS melalui pendekatan pimpinan (Advokasi), bina suasana
(Sosial Support), dan pemberdayaan masyarakat (Empowerment). Terdapat 5 tatanan
PHBS yaitu PHBS rumah tangga, PHBS sekolah, PHBS tempat kerja, PHBS sarana
kesehatan, PHBS tempat tempat umum. Sanitasi pesantren pada dasarnya adalah
usaha kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada pengawasan terhadap
struktur fisik, dimana orang menggunakannya sebagai tempat berlindung yang
mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Sarana sanitasi tersebut antara lain
ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian, penerangan alami, konstruksi
bangunan, sarana pembuangan sampah dan kotoran manusia, dan penyediaan air
bersih. Kondisi sanitasi pada pesantren akan sangat berkaitan dengan angka
kesakitan berbasis lingkungan yang menular.
Beberapa
masalah sanitasi sangat umum di pesantren antara lain keterbatasan sarana
sanitasi dan perilaku santri yang belum ber PHBS. Masalah lain juga di temukan.
Sanitasi yang kurang memadai, higiene santri untuk yang buruk, pengetahuan,
sikap, dan perilaku para santri yang kurang mendukung pola hidup sehat.
Beberapa komponen lainnya adalah sanitasi lingkungan pesantren yang terdiri
dari lokasi dan konstruksi pesantren, penyediaan air bersih, ketersediaan
jamban, pengelolaan sampah, sistem pembuangan air limbah, sanitasi dan
kepadatan pemondokan, sanitasi ruang belajar santri, dan sanitasi masjid
pesantren.
Lingkungan
dan bangunan pesantren harus selalu dalam keadaan bersih dan tersedia sarana
sanitasi yang memadai. Selain itu lingkungan dan bangunan pesantren tidak
memungkinkan sebagai tempat bersarang dan berkembang biaknya serangga dan
binatang menganggu lainnya. Bangunan pesantren juga harus kuat, utuh,
terpelihara, mudah di bersihkan dan dapat mencegah penularan penyakit dan
kecelakaan.
Fasilitas
sanitasi mempunyai kriteria persyaratan ; Kualitas : tersedia air bersih yang
memenuhi syarat kesehatan (fisik, kimia dan bakteriologis). Kuantitas :
tersedia air bersih minimal 60 lt/tt/hr. Kontiutas : Air minum dan air bersih
tersedia pada setiap tempat kegiatan yang membutuhkan secara berkesinambungan.
Sedangkan aspek kesehatan sanitasi toilet dan kamar mandi, selain harus selalu
dalam keadaan bersih, juga lantai kamar mandi terbuat dari bahan yang kuat,
kedap air, tidak licin, berwarna terang, dan mudah di bersihkan. Toilet dan
kamar mandi harus di lengkapi dengan pembuangan air limbah dan penahan bau
(water seal). Sedangkan letak toilet dan kamar mandi tidak boleh berhubungan
langsung dengan tempat pengelolaan makanan (dapur, ruang makan). Toilet dan
kamar mandi karyawan atau pengurus harus terpisah dengan toilet santri.
Sedangkan perbandingan jumlah santri dengan jumlah jamban dan kamar mandi
adalah 15 santri satu jamban dan kamar mandi, selanjutnya setiap penambahan 25
tempat tidur harus di tambah 1 jamban dan 1 kamar mandi.
Tempat
sampah hendaknya di lengkapi dengan penutup. Tempat sampah terbuat dari bahan
yang kuat, tahan karat, permukaan bagian dalam rata atau licin. Tempat sampah
di kosongkan setiap 1 x 24 jam atau apabila 2/3 bagian telah terisi penuh.
Jumlah dan volume tempat sampah di sesuaikan dengan perkiraan volume sampah
yang di hasilkan oleh kegiatan. Tempat sampah harus di sediakan minimal 1 buah
untuk setiap radius 10 meter dan setiap jarak 20 meter dan pada ruang tunggu
dan ruang terbuka. Tersedia tempat pembuangan sampah sementara yang mudah di
kosongkan, tidak terbuat dari beton permanen, terletak di lokasi yang mudah di
jangkau kendaraan pengangkut sampah dan harus di kosongkan sekurang kurangnya 3
x 24 jam.
Shofa
Mardhiyya
Mahasiswa
STEI SEBI