Apakah Hadiah dan Hibah Itu Sama?

Oleh Annisa Aprilianti Nur Azizah


Diera sekarang ini banyak diantara kita yang menganggap bahwa setiap pemberian orang tua kepada anaknya ketika ulang tahun biasanya disebut dengan “Hadiah”. Padahal secara pengertian fiqih muamalah keduanya (hibah/hadiah) memiliki sedikit perbedaan.

            Hibah secara Bahasa berasal dari kata “wahaba” yang berarti lewat dari satu tangan ke tangan yang lain atau bisa disebut dengan pemberian. Dalam istilah, hibah berarti memberikan sesuatu kepada orang lain selagi hidup sebagai hak miliknya, tanpa mengharapkan penggantian atau balasan.

            Adapun Hadiah berasal dari kata” hadi” yaitu pemberian (kenang-kenangan, penghargaan, penghormatan). Sedangkan dalam istilah, hadiah adalah pemindahan pemilikan atas suatu harta dan bukan hanya manfaatnya, kalua yang diberikan adalh manfaatnya sementara zatnya tidak maka itu merupakan pinjaman,

            Dalam fiqih muamalah dapat disimpulkan bahwasanya, hadiah adalah suatu pemberian kepada orang yang didasarkan apresiasi. Sedangkan hibah adalah suatu pemberian kepada orang yang didasarkan sukarela. Diantara keduanya sangat jelas terlihat perbedaannya. Jadi, ketika orang tua memberikan sesuatu kepada anaknya pasti dengan dasar sukarela atau tidak ada rasa keterpaksaan maka disebut hibah. Mungkin ada yang bilang, masa barang yang di kasih ke anak sendiri disebut hibah sama dengan kita memberikan sumbangan buku kepada perpustakaan yang disebut hibah juga? Nah, ini yang perlu di pahami teman teman dari keduanya. Intinya kita harus tau bahwa dasarnya seperti itu.

            Namun ketika orang tua senang kepada anaknya karena mendapatkan ranking pertama lalu memberikan sesuatu ini bisa disebut ‘hadiah’. Kenapa? Karena sebelum orang tua memberikan sesuatu kepada anaknya, orang tua tersebut memberikan itu karena atas dasar apresiasi anaknya mendapatkan ranking pertama. Maka dari situlah pemberian hadiah tersebut karena ada sebab.

            Dari keduanya sudah sangat jelas perbedaannya, maka dari itu semoga tulisan yang saya buat sangat membantu temen-temen untuk lebih bisa  berhati-hati dalam penyampaiannya.

-Annisa Aprilianti Nur Azizah-
(Staff Dept, Pengembangan Kompetensi dan Intlektual KSEI IsEF SEBI)

0/Post a Comment/Comments