Covid-19 adalah
virus jenis baru yang terindentifikasi pertama di negara cina kota wuhan. Virus
ini menyerang pernapasan manusia yang dapat menyebabkan Flu, batuk, demam
hingga kematian. Virus ini sangat cepat menyebar diseluruh dunia yang
menyebabkan masalah diberbagai sektor di berbagai dunia, tidak terkecuali
sektor ekonomi. Dikarenakan Virus ini banyak perusahaan yang tutup dan bangkrut
karena terimbas kebijakan pemerintah seperti Lockdown, karantina wilayah dan
himbawan untuk dirumah saja. bahkan, bekerja serta sekolah diadakan di rumah.
Tidak terkecuali indutri syariah yang ada di Indonesia juga terkena dampaknya
salah satunya yaitu industri pemberangkatan Haji dan Umrah .
Dalam CNN Indonesia Kepala Badan
Pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan
jumlah masyarakat yang mendaftar untuk ibadah haji tahun ini menurun
sampai 50 persen. Ia mengatakan
penurunan itu tak lepas dari tekanan ekonomi karena pandemic covid-19.
Anggito
menyatakan per hari ini baru sekitar 160 ribu orang yang telah melunasi Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Jumlah itu sekitar 69,3 persen dari total
kuota haji Indonesia yakni sebanyak 231 ribu orang. Dengan jumlah tersebut,
dana yang telah dihimpun ke kas BPKH sebesar Rp2,3 triliun. Anggito meminta
semua pihak tak khawatir karena dana itu siap dikembalikan sepenuhnya jika
ibadah haji tahun ini tak jadi digelar.
Virus Covid-19
ini membuat Pemerintah Arab Saudi menangguhkan perjalanan umrah, dan ini akan berpengaruh
pada tabungan umrah haji serta bisnis debitur pembiayaan travel perbankan
syariah, serta usaha mikro kecil menengah yang menjadi penunjan.
Menurut data Kementerian Agama, ada 1.005.336
jemaah umrah asal Indonesia pada 2019. Kementerian Perhubungan mengatakan ada
lebih dari 100 penerbangan umrah dari Indonesia per minggu.
Di Indonesia bisnis umrah adalah sektor dengan
nilai yang cukup besar dan melibatkan banyak pihak.
Dengan rata-rata biaya sekitar Rp25 juta dan
jumlah jamaah mencapai 1 juta orang, maka nilai bisnis ini sekitar Rp25 triliun
per tahun. Dana ini didistribusikan untuk biro travel, visa, maskapai,
katering, transportasi, hotel, perlengkapan dan souvenir baik di Indonesia
maupun Arab Saudi.
Kebijakan pemerintah Saudi ini mengguncang
bisnis umrah tanah air. Untuk keberangkatan yang dibatalkan, mereka sudah
mengeluarkan biaya pengurusan visa, tiket pesawat maupun akomodasi lain.
Sementara Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan, total pembiayaan ke
sektor jasa transportasi, pergudangan, dan komunikasi per November 2019
tercatat Rp9,5 triliun, naik 3,3 persen secara tahunan. Namun, rasio pembiayaan
bermasalah berada pada posisi 3,2 persen, turun dari 4,3 persen.
Dibatalkannya
jama’ah haji dan umrah yang begitu banyak akibat dampak adanya covid-19,
mengakibatkan masalah pembiayaan dibeberapa industri yang berkaitan dalam
belangsungnya kegatan haji dan umrah, baik penerbangan atau transportasi,
penginapan dan sebaginnya. Berarti ini juga akan berdampak negatif bagi
pemasukan serta pendapatan pada industri yang berkaitan dengan haji dan umrah,
yang seharusnya dengan pemberangkatan jama’ah haji dan umrah ini mereka
mendapat pemasukan tetapi karena pemberangkatan jama’ah haji dan umrah ditunda
maka pendapat mereka jadi menurun dari sebelumnya.
Demikianlah
Dampak adanya covid-19 bagi keuangan industri yang bergerak pada bidang haji
dan umrah. Penulis masih dalam tahap belajar, untuk kesalahan dan kekurangan
dalam artikel diatas penulis ucapkan mohon maaf sebesar besarnya.
Daftar Pustaka
https://republika.co.id/berita/q7xqm5282/keuangan-sosial-islam-melawan-dampak-covid19