Dampak Corona-19 keuangan Haji dan Umrah

Oleh Adimi Yusfatihah 

Covid-19 adalah virus jenis baru yang terindentifikasi pertama di negara cina kota wuhan. Virus ini menyerang pernapasan manusia yang dapat menyebabkan Flu, batuk, demam hingga kematian. Virus ini sangat cepat menyebar diseluruh dunia yang menyebabkan masalah diberbagai sektor di berbagai dunia, tidak terkecuali sektor ekonomi. Dikarenakan Virus ini banyak perusahaan yang tutup dan bangkrut karena terimbas kebijakan pemerintah seperti Lockdown, karantina wilayah dan himbawan untuk dirumah saja. bahkan, bekerja serta sekolah diadakan di rumah. Tidak terkecuali indutri syariah yang ada di Indonesia juga terkena dampaknya salah satunya yaitu industri pemberangkatan Haji dan Umrah .


Dalam CNN Indonesia Kepala Badan Pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan jumlah masyarakat yang mendaftar untuk ibadah haji tahun ini menurun sampai 50 persen. Ia mengatakan penurunan itu tak lepas dari tekanan ekonomi karena pandemic covid-19.  Anggito menyatakan per hari ini baru sekitar 160 ribu orang yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Jumlah itu sekitar 69,3 persen dari total kuota haji Indonesia yakni sebanyak 231 ribu orang. Dengan jumlah tersebut, dana yang telah dihimpun ke kas BPKH sebesar Rp2,3 triliun. Anggito meminta semua pihak tak khawatir karena dana itu siap dikembalikan sepenuhnya jika ibadah haji tahun ini tak jadi digelar.


Virus Covid-19 ini membuat Pemerintah Arab Saudi menangguhkan perjalanan umrah, dan ini akan berpengaruh pada tabungan umrah haji serta bisnis debitur pembiayaan travel perbankan syariah, serta usaha mikro kecil menengah yang menjadi penunjan.


Menurut data Kementerian Agama, ada 1.005.336 jemaah umrah asal Indonesia pada 2019. Kementerian Perhubungan mengatakan ada lebih dari 100 penerbangan umrah dari Indonesia per minggu.


Di Indonesia bisnis umrah adalah sektor dengan nilai yang cukup besar dan melibatkan banyak pihak.


Dengan rata-rata biaya sekitar Rp25 juta dan jumlah jamaah mencapai 1 juta orang, maka nilai bisnis ini sekitar Rp25 triliun per tahun. Dana ini didistribusikan untuk biro travel, visa, maskapai, katering, transportasi, hotel, perlengkapan dan souvenir baik di Indonesia maupun Arab Saudi.


Kebijakan pemerintah Saudi ini mengguncang bisnis umrah tanah air. Untuk keberangkatan yang dibatalkan, mereka sudah mengeluarkan biaya pengurusan visa, tiket pesawat maupun akomodasi lain.

 

Sementara Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan, total pembiayaan ke sektor jasa transportasi, pergudangan, dan komunikasi per November 2019 tercatat Rp9,5 triliun, naik 3,3 persen secara tahunan. Namun, rasio pembiayaan bermasalah berada pada posisi 3,2 persen, turun dari 4,3 persen.


Dibatalkannya jama’ah haji dan umrah yang begitu banyak akibat dampak adanya covid-19, mengakibatkan masalah pembiayaan dibeberapa industri yang berkaitan dalam belangsungnya kegatan haji dan umrah, baik penerbangan atau transportasi, penginapan dan sebaginnya. Berarti ini juga akan berdampak negatif bagi pemasukan serta pendapatan pada industri yang berkaitan dengan haji dan umrah, yang seharusnya dengan pemberangkatan jama’ah haji dan umrah ini mereka mendapat pemasukan tetapi karena pemberangkatan jama’ah haji dan umrah ditunda maka pendapat mereka jadi menurun dari sebelumnya.


Demikianlah Dampak adanya covid-19 bagi keuangan industri yang bergerak pada bidang haji dan umrah. Penulis masih dalam tahap belajar, untuk kesalahan dan kekurangan dalam artikel diatas penulis ucapkan mohon maaf sebesar besarnya.

 

Daftar Pustaka

https://finansial.bisnis.com/read/20200301/231/1207639/dampak-virus-corona-kneks-ajak-diskusi-pelaku-industri-syariah

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200415165843-20-493870/dampak-corona-pendaftar-ibadah-haji-2020-turun-50-persen

https://republika.co.id/berita/q7xqm5282/keuangan-sosial-islam-melawan-dampak-covid19

https://www.msn.com/id-id/ekonomi/ekonomi/setop-umrah-apa-dampaknya-bagi-ekonomi-arab-saudi/ar-BB10sd0w


0/Post a Comment/Comments