KETERKAITAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA PADA ZAMAN RASULULLAH KARENA ADANYA WABAH PENYAKIT ( COVID 19 )

KETERKAITAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA PADA ZAMAN RASULULLAH KARENA ADANYA WABAH PENYAKIT ( COVID 19 )



BAB I 
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang 

(Alifiani, 2020)Dikala pemerintah sedang berupaya untuk mengoptimalkan kondisi perekonomian Indonesia, pandemi Covid-19 datang dengan segala dampak negatifnya. Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa dampak dari pandemi ini sangat berpengaruh dalam segala aspek terutama pada kondisi kesehatan dan per ekonomian negara. Dengan adanya pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang bisa dibilang sangat tidak stabil. Dari penjelesan di atas bahwasanya sebelum adanya covid- 19 itu muncul, keadaan ekonomi negara ini sedang tidak baik- baik saja. Ditambah lagi adanya virus ini yang membuat keadaan perekonomian di Indonesia semakin memprihatinkan. Bukan hanya dari sisi perekonomian, namun kondisi kesehatan pun terancam karena virus ini sangat berbahaya. Bahkan, dengan adanya virus ini nyawa manusia pun bisa terancam. Kemudian, berdasarkan pertumbuhan dari tahun ke tahun, sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan 1 2020 terbesar pada sektor informasi dan komunikasi sebesar 0,53 persen. Hal ini cukup bisa dimaklumi mengingat dengan adanya anjuran dari pemerintah untuk di rumah saja maka banyak orang menjalankan pekerjaan, hiburan dan pendidikan melalui teknologi informasi.

Seiring hal tersebut, volume penjualan listrik PLN ke rumah tangga pun otomatis meningkat. Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada Triwulan 1 2020 juga turun drastis hanya sejumlah 2,61 juta kunjungan, berkurang 34,9 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini sejalan dengan adanya larangan penerbangan antar negara yang mulai diberlakukan pada pertengahan Februari lalu. Jumlah penumpang angkutan rel dan udara juga tumbuh negatif seiring dengan diberlakukannya PSBB. Dari paparan di atas sangat berdampak sekali Covid- 19 ini terhadap pendapatan negara. Karena dengan adanya wabah itu pemerintah pun ikut andil dalam mengeluarkan kebijakan- kebijakan karena demi keselamatan perekonomian terutama nyawa masyarakat Indonesia. Dengan adanya kebijakan- kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah maka beberapa sektor dalam sisi ekonomi di batasi. Yang dampaknya kepada pendapatan pekerja dan negara yang drastis menurun.

(Kurnianto, 2017)Ada beberapa faktor yang dapat menentukan tinggi rendahnya sosial ekonomi orang tua di masyarakat, di antaranya tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat pendapatan, kondisi lingkungan tempat tinggal, pemilikan kekayaan, dan partisipasi dalam aktivitas kelompok dari komunitasnya. Dalam hal ini uraiannya dibatasi hanya 4 faktor yang menentukan yaitu tingkat pendidikan, pendapatan, dan kepemilikan kekayaan, dan jenis pekerjaan. Faktor yang pertama adalah dari tingkat pendidikan, menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 pasal 3, pendidikan bertujuan untuk “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Dari isi UU di atas tujuan pendidikan di Indonesia sangat memperhatikan nilai moral keagamaan, memperhatikan kemampuan yang nantinya dapat dikembangkan agar sumber daya manusia di Indonesia mempunyai kualitas yang baik. Dan dapat bersaing dengan negara- negara berkembang dengan tidak menutup kemungkinan dapat bersaing juga dengan negara maju. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan diselenggarakan melalui jalur pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan jalur pendidikan luar sekolah (pendidikan non formal).

Kemudian faktor yang kedua adalah pendapatan, jumlah semua hasil suatu pekerjaan yang diterima oleh kepala keluarga maupun anggota keluarga lainnya yang diwujudkan dalam bentuk uang dan barang. Kemudian faktor yang ketiga adalah pemilikan kekayaan atau fasilitas pemilikan kekayaan atau fasilitas, kepemilikan barang berharga yang memiliki nilai tinggi dalam suatu rumah tangga. Dari paparan di atas bahwasanya tolak ukur kekayaan seseorang dapat dilihat dari koleksi atau barang kepemilikannya di rumah. Karena apabila barang tersebut bagus kualitasnya maka sudah pasti harganya pun mahal. Dengan harga yang mahal dapat dikatakan orang tersebut memiliki harta yang lebih. Apabila barang kepemilikannya mahal dan banyak maka dapat menjadi suatu kekayaan nantinya. Bisa mendapatkan untung apabila barang tersebut dirawat dengan sebaik mungkin. Kemudian dijual saat barang tersebut sudah atau jarang diproduksi lagi. Dengan kelangkaan barang tersebut maka kita berhak dan boleh memasang harga yang lebih tinggi dari harga aslinya. 

Kepemilikan kekayaan atau fasilitas tersebut di antaranya, barang-barang berharga yang bernilai ekonomis dalam berbagai bentuk dan ukuran seperti perhiasan, televisi, kulkas dan lain-lain dapat menunjukkan adanya pelapisan dalam masyarakat. Dan jenis-jenis kendaraan pribadi, kendaraan pribadi dapat digunakan sebagai alat ukur tinggi rendahnya tingkat sosial ekonomi keluarga. Misalnya, orang yang mempunyai mobil akan merasa lebih tinggi tingkat taraf ekonominya dari pada orang yang mempunyai sepeda motor. Dari kutipan di atas sangat jelas lagi dan lagi tolak ukur kekayaan seseorang dapat dilihat dari kepemilikan barang pribadinya. Kemudian faktor terakhir adalah dari jenis pekerjaan, pekerjaan akan menentukan status sosial ekonomi karena dari bekerja segala kebutuhan akan dapat terpenuhi. Pekerjaan yang ditekuni oleh setiap orang berbeda-beda, perbedaan itu akan menyebabkan perbedaan tingkat penghasilan dari yang rendah sampai pada tingkat yang tinggi, tergantung pada pekerjaan yang ditekuninya. Contoh pekerjaan berstatus sosial ekonomi rendah adalah buruh pabrik, penerima dana kesejahteraan, dan lain-lain. Pada kutipan ini pekerjaan seseorang dapat menjadi faktor yang menentukan pendapatan seseorang. Dengan bekerja di kantor, memakai kemeja, celana bahan hitam, dasi dan sepatu fantopel pendapatannya lebih besar daripada yang hanya kerja memakai baju polos, celana bebas, sepatu bebas. Dari sisi penampilannya saja sudah jauh berbeda. Apalagi dari sisi pendapatannya dapat dikatakan jauh berbeda. 

B. Tujuan 

Tujuan penulisan paper ini adalah untuk memberikan informasi tentang kondisi perekonomian Indonesia saat ini dari kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi. Dan mengetahui apa saja faktor- faktor yang menentukan tinggi rendahnya sosial ekonomi. Serta mengetahui pemikiran ekonomi Islam dari zaman Rasulullah SAW. hingga ulama kontemporer sampai saat ini. 

C. Rumusan Masalah 

Sesuai judul paper di atas, bagaimana keadaan perekonomian di Indonesia saat ini dari kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi, apa saja faktor- faktor yang menentukan tinggi rendahnya sosial ekonomi di kalangan masyarakat.

BAB II 
PEMBAHASAN 

A. Sikap Menghadapi Wabah Penyakit Dalam Kebijakan Rasulullah

(Arafik, Al- Qur' an dan Terjemahannya, 2004) Islamic Worldview, cara pandang Islam dalam melihat segala hal yang terjadi di dunia, sudah dipandu di dalam kitab suci Alquran, terdapat pada Surat al-Baqarah [2]: 155-157. “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Dari dalil di atas bahwasanya cobaan itu akan datang kapan pun dan di mana pun. Dengan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah SWT. Yang Maha Mengetahui. Cobaan itu bisa dari penyakit, musibah, atau yang dapat memberikan kita pelajaran selama hidup di dunia. Dengan adanya wabah ini manusia harusnya sadar atas perbuatannya. Karena Allah SWT. memberikan cobaan karena ulah manusia itu sendiri selama hidupnya. Agar manusia berpikir segala perbuatannya itu akan di pertanggung jawabkan. Mungkin tidak langsung tetapi dengan peringatan adanya wabah atau musibah yang datang seharusnya sudah cukup sebagai peringatan. Apabila kita sabar dalam menghadapinya maka segala keberkahan akan datang kepada kita.

(Arafik, Sejarah Pemikiran Islam Kontemporer, 2017)Kebijakan Nabi Muhammad Saw dalam menghadapi wabah penyakit menular Nabi Muhammad SAW. selain sebagai pemimpin agama juga merupakan kepala negara pada saat itu, sehingga segala urusan dunia maupun hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan akhirat menjadi pedoman bagi umatnya sampai saat ini, karena datangnya langsung dari Allah SWT. berupa wahyu, baik itu perintah maupun larangan. Oleh karena itu, Nabi Muhammad menjadi suri tauladan yang senantiasa dijalankan, baik urusan dunia maupun akhirat, mulai dari sesuatu yang sangat kecil hingga urusan yang sangat besar (QS. Al-Ahzab [33]: 21). Tutur katanya senantiasa dalam bimbingan wahyu Allah SWT (QS. An-Najm [53]: 3-4), dan sikap hidupnya merupakan cerminan dari Alquran (QS. Al-Qalam [68]: 4).

Dari paparan di atas Rasulullah selain menjadi utusan Allah SWT. sebagai menyebarkan agama Islam, beliau juga pada zaman itu menjadi pimpinan sekaligus kepala negara. Dengan segala keputusan yang diambil dari Al- Qur’ an dan Hadist membuat semua rakyatnya mematuhi keputusannya. Dari berbagai permasalahan dari yang terkecil hingga terbesar semua masalah di selesaikan sesuai Al- Qur’ an dan Hadist. Sekaligus beliau berdakwah tentang apa yang dibahas dalam Al- Qur’ an dan Hadist. Karena dengan memahami isi kitab suci Al- Qur’ an insyaAllah akan mendapat syafaat di hari akhir nanti.

(Kebijakan Nabi Muhammad Saw dalam Menghadapi Wabah Penyakit Menular, 2020)Ketika berbicara tentang wabah atau penyakit menular, pada dasarnya tidak dikenal saat ini saja, namun sudah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, wabah yang cukup dikenal adalah Pes dan Lepra. Nabi pun melarang umatnya untuk memasuki daerah yang terkena wabah, apakah itu pes, lepra, maupun penyakit menular lain. Di antara sahabat Nabi Muhammad SAW. yang meninggal akibat wabah penyakit menular adalah Mu'adz ibn Jabbal, Abu Ubaidah, Syarhbil ibn Hasanah, Al-Fadl ibn Al-Abbas ibn Abdul Muthallib. Kebijakan Rasul pun keluar dengan bersabda: "Jika kalian mendengar tentang wabahwabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim). Dari Hadist di atas bahwasanya ketika ada wabah di suatu daerah maupun negara kita tidak boleh meninggalkan daerah tersebut. Dengan adanya Hadist di atas sudah jelas kita harus tetap tinggal di daerah ataupun negara tersebut meskipun sedang datangnya musibah.

Kemudian metode karantina yang telah diperintahkan Nabi Muhammad SAW. untuk mencegah wabah tersebut menjalar ke negara-negara lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan. Nabi Muhammad mendirikan tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah dan menjanjikan bahwa mereka yang bersabar dan tinggal akan mendapatkan pahala sebagai mujahid di jalan Allah, sedangkan mereka yang melarikan diri dari daerah tersebut diancam malapetaka dan kebinasaan. Dari penjelasan di atas bahwasanya barang siapa yang bersabar dalam menghadapi wabah penyakit maka akan mendapat pahala yang sama dengan berjihad di jalan Allah. Berdiam bukan berarti tidak melakukan sesuatu kita tetap harus yang namanya ikhtiar. Dengan segala macam ikhtiar yang telah kita lakukan selebihnya kita serahkan kepada Allah SWT. 

Peringatan kehati-hatian pada penyakit lepra juga dikenal luas pada masa hidup Nabi Muhammad Saw. Rasulullah menasihati masyarakat agar menghindari penyakit lepra. Dari hadis Abu Hurairah, Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, "Jauhilah orang yang terkena lepra, seperti kamu menjauhi singa." Pada masa ke Khalifah Umar bin Khattab, wabah kolera menyerang Negeri Syam. Khalifah Umar bersama rombongan yang saat itu dalam perjalanan menuju Syam terpaksa menghentikan perjalanannya. Umar pun meminta pendapat kaum muhajirin dan kaum anshar untuk memilih melanjutkan perjalanan atau kembali ke Madinah. Sebagian dari mereka berpendapat untuk tetap melanjutkan perjalanan dan sebagian lagi berpendapat untuk membatalkan perjalanan. Umar pun kemudian meminta pendapat sesepuh Quraisy. Yang kemudian menyarankan agar Khalifah tidak melanjutkan perjalanan menuju kota yang sedang diserang wabah penyakit. "Menurut kami, engkau beserta orang-orang yang bersamamu sebaiknya kembali ke Madinah dan janganlah engkau bawa mereka ke tempat yang terjangkit penyakit itu," 

B. Langkah Tepat Dalam Menerapkan Kebijakan Perekonomian Saat Adanya Wabah Ala Rasulullah SAW. 

(Zuraya, 2020)Kebijakan fiskal telah lama dikenal dalam teori ekonomi Islam, yaitu sejak zaman Rasulullah SAW. dan Khulafaur Rasyidin, yang di kemudian hari dikembangkan oleh para ulama. Ibnu Khaldun (1404) mengajukan solusi atas resesi dengan cara mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran pemerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar, ibu dari semua pasar, dalam hal besarnya pendapatan dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, wajar bila pasar yang lain pun akan ikut menurun, bahkan dalam agregat yang lebih besar.

Pada penjelasan di atas bahwasanya kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah adalah dengan mengurangi nilai pajak. Karena hampir semua kegiatan ekonomi dibatasi malah adapun yang sampai menghentikannya karena sisa kas dari perusahaan tersebut tidak cukup. Dan dengan itu pemerintah seharusnya mengeluarkan dana bantuan kepada pelaku UKM ataupun yang terdampak karena wabah ini.

Pengamat Ekonomi Syariah, Adiwarman Karim, dalam bukunya, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer, menulis, Abu Yusuf (798 H) merupakan ekonom pertama yang secara rinci menulis tentang kebijakan ekonomi dalam kitabnya, Al Kharaj, yang menjelaskan tanggung jawab ekonomi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Menurut Adiwarman, di zaman Rasulullah SAW, sisi penerimaan APBN terdiri atas kharaj (sejenis pajak tanah), zakat, kums (pajak 1/5), jizyah (sejenis pajak atas badan orang non-Muslim), dan penerimaan lain-lain (di antaranya kafarat/denda). Pengeluaran terdiri atas pengeluaran untuk kepentingan dakwah, pendidikan dan kebudayaan, iptek, hankam, kesejahteraan sosial, dan belanja pegawai. Penerimaan zakat dan kums dihitung secara proporsional berdasar persentase, bukan nilai nominal, sehingga ia akan menstabilkan harga dan menekan inflasi ketika permintaan agregat lebih besar daripada penawaran agregat. 

Di zaman Khulafaur Rasyidin, begitu banyak contoh nyata pengelolaan dana rakyat yang baik. Di zaman Umar ibn Khattab RA, penerimaan Baitul Maal mencapai 160 juta dirham. Di sisi pengeluaran, Umar memerintahkan Amr bin Ash, gubernur Mesir, untuk membelanjakan sepertiga APBN untuk membangun infrastruktur. APBN di zaman-zaman para teladan tersebut jarang mengalami defisit. Dengan ketiadaan defisit, tidak ada uang baru yang dicetak dan inflasi tidak akan terjadi (karena adanya ekspansi moneter).

Dengan merujuk terhadap penjelasan di atas secara jelas seharusnya pemerintah membantu seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi wabah ini. Pemerintah tidak harus memberikan uang kepada setiap masyarakat. Cukup dengan mengeluarkan kebijakan yang dapat meringankan beban pembayaran masyarakat. Karena dengan meringankan bayaran, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya tanggungan yang berat. Kemudian dari sisi pembayaran pajak dengan merujuk kepada zaman Rasulullah penerimaan zakat dan kums itu dihitung secara proporsional dengan berdasarkan persentase bukan nilai nominal.

BAB III 
PENUTUP 

A. Kesimpulan 

Dari apa yang dibahas di atas, bahwasanya pada zaman Rasulullah dan para sahabatnya pun sudah ada musibah dengan adanya wabah penyakit. Karena dalam Al- Qur’ an sudah jelas dipaparkan pada surat Al- Baqarah ayat 157- 158 yang artinya : “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Dari ayat di atas bahwasanya, musibah memang akan datang kepada manusia selaku hamba Allah SWT. yang tidak luput dari lupa dan dosa. Karena dengan adanya musibah sekecil apa pun itu adalah peringatan dari Allah SWT. kepada hamba- Nya yang lalai dalam mengingatnya. Orang yang sabar dalam menghadapi segala macam musibah mereka akan mendapatkan keberkatan yang sempurna dari Allah SWT. Dan mereka akan mendapat petunjuk dari Allah SWT. dalam hidupnya.

Dengan adanya wabah ini sampai- sampai semua sektor yang menjadi ladang penghasilan manusia juga terdampak. Sehingga manusia banyak yang sulit menjalankan kehidupannya karena adanya wabah ini. Di sinilah pemerintah sebagai penguasa negara seharusnya membantu dari hal apa pun. Baik dari kebijakan yang dikeluarkan sehingga meringankan beban masyarakat. Dari sisi bantuan dana kepada pelaku usaha agar dengan adanya wabah ini mereka masih bisa bekerja dengan pengurangan jam kerja. Dengan meringankan pajak masyarakat ini sangat membantu dalam pengeluaran dana. Karena masyarakat pun sangat susah dalam memikirkan kebutuhan hidupnya. Dengan kebijakan- kebijakan yang dapat mengurangi beban pembiayaan masyarakat dan bantuan dana kepada pelaku ekonomi insyaAllah kegiatan perekonomian di Indonesia tidak akan mengalami keterpurukan.

DAFTAR PUSTAKA 

Alifiani, A. (2020, Juli Jum' at). Tentang Keadaan Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi Covid 19 : suara.com. Diambil kembali dari Suara.com: https://www.suara.com/yoursay/2020/06/11/122201/kondisi-perekonomian-indonesia-ditengah-pandemi-covid-19

Arafik, H. (2004, Maret). Al- Qur' an dan Terjemahannya. Diambil kembali dari Surabaya: Mekar Surabaya: https://www.researchgate.net/publication/340138893_Kebijakan_Nabi_Muhammad_Saw_ Menangani_Wabah_Penyakit_Menular_dan_Implementasinya_dalam_Konteks_Penanggula ngan_Coronavirus_Covid-19 

Arafik, H. (2017). Sejarah Pemikiran Islam Kontemporer. Diambil kembali dari Jakarta, Kencana: https://www.researchgate.net/publication/340138893_Kebijakan_Nabi_Muhammad_Saw_ Menangani_Wabah_Penyakit_Menular_dan_Implementasinya_dalam_Konteks_Penanggula ngan_Coronavirus_Covid-19 Kebijakan Nabi Muhammad Saw dalam Menghadapi Wabah Penyakit Menular. (2020, Maret). Diambil kembali dari Repubika.co.id. 

Kurnianto, T. B. (2017). Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat. Media.neliti.com, 10-13. Siagin, P. S. (2012). Administrasi Pembangunan. Media.neliti.com, 12-13.

 Zuraya, N. E.-F. (2020, Mei Jum' at). Konsep Ekonomi Ala Rasulullah Disaat Krisis dan Normal. Diambil kembali dari Republika.co.id: https://republika.co.id/berita/q9nbl4440/konsep-ekonomi-alarasulullah-di-saat-krisis-dan-normal 

0/Post a Comment/Comments