Soal Kata Pangdam Jaya Penurunan Baliho HRS atas Permintaan Satpol PP, Warganet : Satpol PP itu kan di bawah Mas Gubernur

WartaNusa - Penurunan baliho Habib Rizieq Shihab oleh sekelompok TNI menuai polemik di masyarakat. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui itu atas perintahnya. Banyak pihak yang mengkritisi pencopotan baliho itu wewenang Satpol PP, bukan oleh TNI.

(Sumber ; detik.com)

Seperti diberitakan news.detik.com, Pangdam Jaya menyebutkan pencopotan Habib Rizieq Shihab itu didasarkan  atas permintaan Satpol PP. Pihaknya bersama-sama melakukan pencopotan baliho. Ada sekitar 338 baliho yang diturunkannya dua bulan terakhir.

"Ya jelas dong, ada permintaan dan kita memang tergabung sama-sama," kata Dudung kepada wartawan di Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, dilansir dari laman detik (23/11/2020)

Sebelum mencopot baliho-baliho itu, pihak Kodam Jaya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta.

"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan. Dikedepankan Pol PP, karena Pol PP yang menjalankan peraturan gubernur, peraturan pemerintah di wilayah," tutur Dudung seperti dilansir dari laman detik (23/11/2020)

Seorang warganet dengan nama Hanibal Wijayanta, dikenal juga seorang jurnalis, memberikan komentar atas berita ini;

'Satpol PP itu kan di bawah Mas Gubernur... Harusnya Mas Gubernur yang meminta bantuan, ya... 
Tapi... 
Ya sudah lah...,' tulisnya di FB.

*sumber berita dari detik.com dan FB

Atas Permintaan? Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut pencopotan baliho Pimpinan FPI Habib Rizieq...

Dikirim oleh Hanibal Wijayanta pada Senin, 23 November 2020

0/Post a Comment/Comments