Fahri Hamzah Sambut Baik Revisi UU ITE, Ada 3 Skenario Alternatif Solusi Akhiri Ketidakpastian Hukum

[wartanusantara.id] Sebelumnya pemerintah berinisiatif untuk membahas usulan revisi UU ITE, terutama pasal-pasal karet yang bermasalah. Fahri Hamzah, politisi Partai Gelora menyambut baik perubahan sikap pemerintah sebagai itikad baik.


Menurut Fahri Hamzah, ada 3 skenario untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia, terutama pasal-pasal karet UU ITE.

Skenario Pertama, pemerintah melakukan revisi terhadap UU yang bermasalah seperti UU ITE, sehingga Pasal-Pasal karet direvisi. Tetapi skenario ini tracknya lebih lama.

Skenario kedua, Presiden mengeluarkan PERPU UU ITE sehingga Pasal-Pasal bermasalah secara otomatis dihilangkan. "...DAN berlakulah secara otomatis UU Baru agar segera ada kepastian hukum bagi rakyat umumnya dan penegak hukum khususnya. Langkah darurat ini penting.," kata Fahri.

Bagi Fahri, skenario kedua ini merupakan skenario yang lebih cepat dan kilat.

Skenario ketiga, Menuntaskan pembahasan dan pengesahan  RUU KUHP. "..kitab uu hukum pidana, karya anak bangsa. Agar kita memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code, satu untuk seterusnya dan selamanya.," kata Fahri

"Skenario ketiga ini pamungkas, ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih luas kepada seluruh UU lex specialis yang sering penuh mengidap ketidakpastian. ini usul saya, mudah-mudahan ini bisa dimengerti, terutama para pembuat hukum ya dalam hal ini DPR dan presiden.," lanjut Fahri.

Fahri Hamzah mengapresiasi sikap Kapolri telah berinisiatif dalam mengakhiri ketidakpastian hukum dalam UU ITE. Namun, Polri bukan pembuat UU. Maka inisiatif Presiden bersama DPR RI sangat diperlukan untuk mengesahkan KUHP baru.


0/Post a Comment/Comments