Red: Wahid Ikhwan
Andri Rusmana |
Andri Rusmana, selaku Ketua Umum Gema Keadilan Jawa Barat dalam hal ini turut
serta menanggapi atas peristiwa penyerangan oleh aparat israel terhadap jama’ah
shalat tarawih dan i’tikaf di Palestina. Menurutnya penyerangan yang dilakukan
oleh aparat israel tidak hanya sebatas tindakan yang melanggar Hak Asasi
Manusia, tetapi tindakan tersebut termasuk dalam penghinaan terhadap umat
Muslim di seluruh dunia, karena menyerang orang yang sedang beribadah sama saja
menghina agama tersebut, dan atas tindakan tersebut harus ada sanksi tegas dari
organisasi internasional. Andri juga menyampaikan dukungannya terhadap warga
Palestina untuk terus melakukan perlawanan dan tidak menyerah terhadap penjajah
israel.
Akhir-akhir ini dibeberapa wilayah Palestina memang sedang ramai terjadi
bentrokan antara warga Palestina dengan aparat israel. Hal ini dipicu oleh
perampasan oleh pemerintah dan warga israel di wilayah Syaikh Jarrah yang masuk
dalam kawasan Yerusalam. Bahkan warga israel ada yang masuk secara paksa ke
rumah-rumah warga palestina untuk menguasai dan menempati rumah warga asli
setempat. Atas tindakan tersebutlah mulai ramai warga palestina diberbagai
wilayah melakukan protes keras terhadap pemerintah dan aparat israel.
Dari peristiwa tersebut berimbas pada penyerangan secara brutal aparat
israel terhadap jama’ah shalat tarawih dan i’tikaf dibeberapa masjid.
Penyerangan tersebut dilakukan dengn cara menembak secara brutal kearah jama’ah
dan masjid, kemudian juga para aparat menembakkan gas air mata yang seketika
akan membuat para jama’ah yang sedang shalat bubar untuk menyelamatkan diri.
Atas penyerangan tersebut banyak jatuh mencapai puluhan korban luka-luka dan
meninggal dunia.
Atas tindakan yang dilakukan oleh israel tersebut tentunya banyak mengundang kecaman dari berbagai pimpinan dan tokoh diberbagai negara. Karena tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat israel dianggap telah menyalahi aturan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia. Bahkan beberapa negara menuntut kepada organisasi internasional untuk menjatuhi hukuman atau sanksi kepada israel karena sudah sering sekali melakukan tindakan tidak manusiawi seperti yang terjadi belakangan.