Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras, Ketua MUI : Terimakasih Pak Presiden, Atas Kepekaan Menerima Aspirasi Umat

[wartanusantara.id] Perpres tentang izin investasi miras yang disahkan beberapa waktu lalu menuai kontroversi. Banyak pihak mendesak Presiden untuk membatalkannya.

(Photo : CNN Indonesia)

Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi)mencabut Peraturan Presiden (perpres) izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.

Setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya, akhirnya Presiden Jokowi membatalkan Perpres tersebut.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, seperti dilansir dari CNN Indonesia (2/3).

KH. Cholil Nafis, ketua MUI periode 2020-2025, mengucapkan terimakasih kepada Presiden atas kepekaan menerima aspirasi umat. "..Bahwa legalisasi investasi miras, dalam lampiran no. 31-32 Perpres Nomor 10 tahun 2021 dicabut.," katanya.

"Mudah-mudahan Negeri ini berkah dan sejahterah, al-Fatihah," tutupnya.



0/Post a Comment/Comments