Langgar Prokes, Anies Baswedan Langsung Beri Teguran dan Sanksi Terhadap Pengelola Tempat Makan

[wartanusantara.id] Gubernur Anies Baswedan bersama wakil Gubernur, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya beserta jajaran Forkopimda melakukan sidak gabungan ke daerah Kemang dan Senopati. Sidak gabungan tersebut dalam rangka pengawasan penerapakan protokol kesehatan, khususnya di tempat-tempat makan.


Hasil sidak tersebut masih terdapat pelanggaran. "Malam tadi kami masih menemukan praktik tidak bertanggungjawab dari para pengelola. Kapasitas tempat yang maksimal 50%, dilanggar," kata Anies.

Bagi pelanggar prokes, Anies langsung memberikan teguran dan sanksi.

"Seluruh pengelola tempat makan yang melanggar langsung ditegur dan diberikan sanksi, dari denda hingga penutupan sementara. Agar pengelola dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro," katanya.

"Bila kita membiarkan praktik pelanggaran seperti ini terus-terusan, artinya mengirimkan orang ke rumah sakit, mengirimkan orang untuk terpapar, dan itu adalah sikap yang tidak bertanggungjawab," lanjutnya

"Mari ambil sikap bertanggungjawab, batas maksimal 50% pengunjung bukan semata-mata ketaatan pada aturan, tapi ini tentang menyelamatkan saudara sebangsa dari keterpaparan," tegasnya.

Anies mengajak para pengelola tempat makan, baik restoran, kafe, dan rumah makan untuk mengambil tanggung jawab. "Pikirkan keselamatan diri anda, keselamatan pengunjung tempat anda berusaha," ajaknya.

Anies pun meminta kepada setiap warga untuk melaporkan setiap ada pelanggaran, "jangan diam" ajaknya. 

"Kepada teman-teman, laporkan bila melihat ada pelanggaran, jangan diam. Bila anda mendatangi sebuah restoran atau rumah makan, terlihat sudah penuh, jangan paksakan masuk. Cari tempat lain yang kosong, atau lebih baik pesan antar saja dari rumah," katanya.

Sumber diolah dari Fb Anies Baswedan

0/Post a Comment/Comments