Ekonomi Kuat, Ya Ekonomi Syariah


Ditulis oleh Kayyisah Fathin Febrianti
Mahasiswa STEI SEBI Depok

WARTANUSANTARA.ID|EKONOMI-- Pengetahuan orang awam mengenai ekonomi ialah hal-hal yang berkaitan dengan jual beli, uang, kekayaan, kemiskinan, dll. Pemikiran orang awam tersebut tidak salah. Karena sertiap orang berhak berpendapat. Hanya saja sepatutnya masyarakat lebih belajar lebih dalam mengenai ekonomi. Karena bukan hanya mengenai hal jual beli maupun uang.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai ekonomi, ada baiknya mengetahui pengertian ekonomi terlebih dahulu. Ekonomi menurut KBBI ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Sedangkan menurut Bahasa Yunani, EKONOMI/OIKONOMIA yang berasal dari Oikos berarti rumah tangga dan Nomos berarti peraturan atau aturan. Dari dua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ekonomi ialah aturan rumah tangga yang mengatur mengenai produksi,ditribusi,dan perdagangan dalam hal global maupun lokal.

Ekonomi dibagi menjadi 2, yaitu ekonomi konvensional dan syariah. Ekonomi konvensional terdiri dari  kapitalis dan komunis. Sedangkan syariah yaitu Islam. Ekonomi kapitalis ialah ekonomi yang berjalan sesuai perkembangan masyarakat tanpa campur tangan pemerintah. Ekonomi komunis ialah ekonomi yang di dalamnya pemerintah berperan penuh dalam system ekonomi masyarakatnya.
Ekonomi Islam bisa disebut juga kombinasi system dari ekonomi kapitalis dan liberal yang di mana pemerintah bertindak sebagai pengawas, apabila terdapat kecurangan dalam system ekonomi yang ada. 

Apa itu ekonomi syariah?

Kenapa ekonomi syariah kuat?

Haruskah ekonomi syariah?

Seperti pengertian di atas mengenai ekonomi syariah merupakan system ekonomi diatur sendiri oleh waktu dan masyarakat. Sedangkan pemerintah bertindak sebagai pengawas dari kecurangan para pelaku ekonomi. 

Ekonomi syariah tentunya sudah ada sejak pada zaman Nabi Muhammad SAW, yang waktu itu para sahabat resah dengan kenaikan harga di pasar. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah SAW,
 “Wahai Rasulullah, tentukan harga untuk kita! Beliau menjawab, Allah itu sesungguhnya penentu harga, penahan, pencurah, serta pemberi rezeki. Aku berharap dapat menemui Tuhanku dimana salah seorang kalian tidak menuntutku karena kezaliman dalam hal darah dan harta.”

Dari cerita diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Rasulullah melarang penetapan harga. Beliau membiarkan harga tersebut naik maupun turun sesuai penawaran dan permintaan konsumen dan produsen. Dari Sa’id bin Al-Musayyib diriwayatkan, suatu hari ketika Umar bin Khattab menjadi khalifah beliau mendapati ada seorang pedagang yang menjual kurma dibawah harga yang dijual pedagang lain. Saat itu Umar berkata, "Engkau naikkan harga kurmamu atau engkau pergi dan jangan engkau berjualan kembali disini."

Riwayat di atas menunjukkan bahwa Umar begitu peduli dengan harga-harga yang berkembang di pasar. Harga yang terlalu murah, membuat para pedagang enggan berjualan karena keuntungannya terlalu sedikit. Meskipun menguntungkan dari pihak konsumen. Karena itu, di samping melarang menurunkan harga, Umar memerintahkan pedagang menjual sesuai harga pasar. Lalu dia menjual tidak dengan harga pasar. Jelas di riwayat ini apakah pria itu menjual di bawah harga pasar atau justru di atasnya. Yang jelas Umar berkata, “Juallah dengan harga pasar atau kamu pergi dari pasar kami. Sesungguhnya kami tidak memaksamu dengan satu harga.” Sebagian ulama menganggap apa yang dilakukan Umar tersebut bertentangan dengan ketentuan Rasulullah.

 Cerita di atas merupakan salah satu contoh bentuk pasar islam/ekonomi syariah. Mungkin sebagian dari kita berfikir, kalau ssstem ekonomi seperti itu maka ekonomi tidak akan berkembang karna semua harga sama dan tidak terdapat persaingan.

 Dalam ekonomi syariah kita diajarkan mengenai toleransi antar sesama, tentunya sebagai seorang pedagang boleh kita mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin dengan tidak ada risiko merugikan pihak lain, sesama pedagang maupun konsumen.Lalu bagaimana cara kita dapat bersaing dengan pedagang? Seorang pedagang dapat membuat promo menarik, bentuk yang unik atau mencari hal baru untuk dijual dan menarik untuk dibeli.

Terdapat cerita tentang sebuah Lembaga amil zakat mengenai informasi resesi 2023. Beberapa perusahaan konvensional atau tidak menganut/paham mengenai ekonomi syaiah mereka akan berfikir untuk mem-PHK beberapa karyawan  dikarenakan resesi,akan tetapi badan amil zakat ini mengambil langkah untuk mengurangi gaji semua pegawai tersebut tanpa menggurangi jumlah karyawan untuk tetap menjaga ekonomi rumah tangga setiap karyawannya.

Dilihat dari sebagian sudut pandang ekonomi syariah mungkin terlihat tidak menguntungkan atau kurangnya persaingan. Tetapi jika kita lihat lebih dalam lagi dari dua kisah diatas, kita dapat mengambil makna yang dalam,untuk kemaslahatan sesama. 

Contoh lain yang dapat kita lihat ialah bank syariah dan bank konvensional. Perbedaan yang signifikan dapat dilihat dari sistem bunga yang terdapat pada bank konvensional,yang dimana bunga sendiri masuk kedalam riba, dan riba hukumnya haram bagi umat muslim.

Sesuai dengan judul Ekonomi Kuat Ekonomi Syariah. Ketika seseorang peduli dengan manusia yang lainya,dan masing-masing manusia menyertakan rasa kemanuasiaannya maka, satu sama lain akan saling bahu membahu untuk kemajuan bangsa. Selain Pemerintah sabagai pengawas ekonomi harus berindak tegas dan pelaku ekonomi bersifat adil dan jujur maka ekonomi kuat dengan ekomomi syariah

0/Post a Comment/Comments