Oleh: Vipin Yuliyanti
Bisnis adalah
sebuah kata yang sering didengar oleh masyarakat, lazim diartikan sebagai
kegiatan mencari uang dan menyambung hidup dalam arti harfiahnya. Dalam arti
lain bisnis juga merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang memiliki peranan
yang sangat vital dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan bisnis
mempengaruhi semua tingkat kehidupan manusia baik individu, sosial, regional,
nasional maupun internasional. Hal yang melekat dan familiar pada kata bisnis
biasanya adalah entrepreneurship. Entrepreneurship sampai saat
ini masih diangap sebagai ladang pekerjaan yang paling menjanjikan, bahkan
menjadi pekerjaan impian sebagian besar orang. Meskipun dalam praktik nya entrepreneurship
memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi. Definisi dari entrepreneurship
merupakan suatu bentuk upaya dalam pengoptimalan adanya sumber daya yang dapat
digunakan untuk mendapatkan keuntungan dan hasil usaha.
Hadirnya entrepreneurship,
hadir pula sociopreneurship, dimana sering didefinisikan dengan suatu aktivitas entrepreneur yang memiliki
tujuan utama untuk menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan hidup, dengan
memberdayakan komunitas melalui kegiatan yang bernilai ekonomi. Kegiatan
sociopreneurship ditujukan terutama pada penciptaan nilai sosial dan di
atas eksternalitas positif biasa mencari keuntungan bisnis. Biasanya seorang sociopreneur mampu
melakukan perubahan ekonomi pada masyarakat dengan menyerap tenaga kerja. Karakter
seorang sociopreneur sangat dibutuhkan di perkotaan. Peran mereka untuk
meningkatkan perekonomian sangat besar. Para sociopreneur memiliki jiwa
bisnis yang mampu mengajak para masyarakat untuk bekerjasama dalam memanfaatkan
potensi lokal yang mereka miliki.
Dengan memberdayakan
masyarakat melalui sociopreneur pun dapat dinyatakan sebagai solusi
untuk mencegah dan mengurangi adanya permasalahan sosial terkait kemiskinan. Pembukaan
lapangan usaha melalui jiwa wirausaha social diharapkan mampu mengurangi jumlah
pengangguran. Karena seorang sociopreneur menciptakan usaha yang sesuai
dengan kemampuan masyarakat. Usaha yang berbasiskan komoditas unggulan lokal
dan kearifan lokal terbukti mampu berkembang dan mampu mengurangi angka
kemiskinan.
Akan tetapi masalah
yang biasanya dihadapi oleh sociopreneur saat ini adalah sulitnya membangun
kontinitas dalam berbisnis sosial. Selain itu, masalah sekaligus tantangan pengembangan
sociopreneur pemuda salah satunya adalah adanya bonus demografi. Lingkungan
dan komunitas sangat berpengaruh terhadap perkembangan antusiasme, energi, dan keterampilan
anak-anak, partisipasi, dan stabilitas social.[1]
Kajian sociopreneurship
akhir-akhir ini telah dibahas secara lebih detail sampai kepada adanya kajian etika
bisnis yang dapat diterapkan oleh seorang sociopreneur. Menurut James
Liebig terdapat 6 perspektif prilaku yang dapat diambil dalam kegiatan sociopreneurship
yaitu melakukan kegiatan usaha sesuai dengan etika bisnis yang berlaku, menjunjung
tinggi adanya rasa keadilan bagi sosial, melakukan pengkajian terhadap kreatifitas
dalam memberdayakan gagasan-gagasan baru dari masyarakat, membentuk lingkungan yang
lebih kondusif dan menjaga lingkungan, menerapkan adanya misi sosial atau tujan
sosial yang dilakukan pada kegiatan kewirausahaan, dan peninjauan kembali mengenai
konsep ilmu ekonomi yang dinyatakan sebagai bebas nilai.[2]
Adapun aktifitas praktik bisnis dalam pandangan
Islam dituntut harus dilakukan secara beretika. Bentuk etika ini harus tidak boleh
bertentangan dengan sumber ajaran Islam yakni Al Qur’an dan As Sunnah, sebab kepada
kedua hal tersebut itulah sumber kebenaran dan orientasi praktik bisnis diniatkan,
dijadikan rujukan dan dipraktikkan. Maka, secara prinsip dalam etika bisnis Islam
terdapat prinsip yang menjadi acuan bisnis yakni keseimbangan (equilibrium).
Maksud keseimbangan tersebut yakni keseimbangan orientasi kehidupan di dunia dan
akhirat, oleh sebab itu, keberadaan keseimbangan ini termanifestasi dalam beberapa
bentuk dalam prinsip etika bisnis Islam, seperti adanya unsur keadilan (adl),
kehendak bebas (free will), tanggung jawab (responsibility), dan kebenaran.
Karakteristik yang melekat pada seorang sociopreneur Islam,
yaitu:
1. Dapat mengenali
juga memecahkan masalah yang ada dalam kehidupan masyarakat dengan mengubah sistemnya,
kemudian menyebarluaskan pemecahannya, serta meyakinkan seluruh masyarakat akan
hal tersebut, tentunya dengan mempertimbangkan segala etika bisnis yang sesuai
dengan Al- Qur’an dan As Sunnah
2. Menerapkan
nilai-nilai seperti shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah dalam
setiap aktivitas ekonomi dan setiap hubungan antar masyarakat.
3. Membangun dan melandasi aktivitas dengan
prinsip kesatuan, keseimbangan, ikhtiar, pertanggung jawaban, kebenaran, kebajikan
dan kejujuran.
Apabila ada
istilah “Lebih baik memberikan umpan dan kail kepada seseorang, dibandingkan
memberikan ikan”, istilah tersebut mungkin secara tidak langsung menunjukkan
karakteristik seorang sociopreneur.
[1]World Bank. 2007. Development
and The Next Generation. USA. http://documents.worldbank.org/curated/en/556251468128407787/pdf/359990WDR0complete.pdf.
[2] Annisa Mardatillah (2013).
Etika bisnis dalam perspektif islam. Journal Islamic Science, 6 (April 2013), 89–98.
