Karakteristik Seorang Sociopreneur Islam di Indonesia


Oleh: Vipin Yuliyanti

Bisnis adalah sebuah kata yang sering didengar oleh masyarakat, lazim diartikan sebagai kegiatan mencari uang dan menyambung hidup dalam arti harfiahnya. Dalam arti lain bisnis juga merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang memiliki peranan yang sangat vital dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan bisnis mempengaruhi semua tingkat kehidupan manusia baik individu, sosial, regional, nasional maupun internasional. Hal yang melekat dan familiar pada kata bisnis biasanya adalah entrepreneurship. Entrepreneurship sampai saat ini masih diangap sebagai ladang pekerjaan yang paling menjanjikan, bahkan menjadi pekerjaan impian sebagian besar orang. Meskipun dalam praktik nya entrepreneurship memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi. Definisi dari entrepreneurship merupakan suatu bentuk upaya dalam pengoptimalan adanya sumber daya yang dapat digunakan untuk mendapatkan keuntungan dan hasil usaha.

Hadirnya entrepreneurship, hadir pula sociopreneurship, dimana sering didefinisikan dengan suatu aktivitas entrepreneur yang memiliki tujuan utama untuk menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan hidup, dengan memberdayakan komunitas melalui kegiatan yang bernilai ekonomi. Kegiatan sociopreneurship ditujukan terutama pada penciptaan nilai sosial dan di atas eksternalitas positif biasa mencari keuntungan bisnis. Biasanya seorang sociopreneur mampu melakukan perubahan ekonomi pada masyarakat dengan menyerap tenaga kerja. Karakter seorang sociopreneur sangat dibutuhkan di perkotaan. Peran mereka untuk meningkatkan perekonomian sangat besar. Para sociopreneur memiliki jiwa bisnis yang mampu mengajak para masyarakat untuk bekerjasama dalam memanfaatkan potensi lokal yang mereka miliki.

Dengan memberdayakan masyarakat melalui sociopreneur pun dapat dinyatakan sebagai solusi untuk mencegah dan mengurangi adanya permasalahan sosial terkait kemiskinan. Pembukaan lapangan usaha melalui jiwa wirausaha social diharapkan mampu mengurangi jumlah pengangguran. Karena seorang sociopreneur menciptakan usaha yang sesuai dengan kemampuan masyarakat. Usaha yang berbasiskan komoditas unggulan lokal dan kearifan lokal terbukti mampu berkembang dan mampu mengurangi angka kemiskinan.

Akan tetapi masalah yang biasanya dihadapi oleh sociopreneur saat ini adalah sulitnya membangun kontinitas dalam berbisnis sosial. Selain itu, masalah sekaligus tantangan pengembangan sociopreneur pemuda salah satunya adalah adanya bonus demografi. Lingkungan dan komunitas sangat berpengaruh terhadap perkembangan antusiasme, energi, dan keterampilan anak-anak, partisipasi, dan stabilitas social.[1]

Kajian sociopreneurship akhir-akhir ini telah dibahas secara lebih detail sampai kepada adanya kajian etika bisnis yang dapat diterapkan oleh seorang sociopreneur. Menurut James Liebig terdapat 6 perspektif prilaku yang dapat diambil dalam kegiatan sociopreneurship yaitu melakukan kegiatan usaha sesuai dengan etika bisnis yang berlaku, menjunjung tinggi adanya rasa keadilan bagi sosial, melakukan pengkajian terhadap kreatifitas dalam memberdayakan gagasan-gagasan baru dari masyarakat, membentuk lingkungan yang lebih kondusif dan menjaga lingkungan, menerapkan adanya misi sosial atau tujan sosial yang dilakukan pada kegiatan kewirausahaan, dan peninjauan kembali mengenai konsep ilmu ekonomi yang dinyatakan sebagai bebas nilai.[2]

Adapun aktifitas praktik bisnis dalam pandangan Islam dituntut harus dilakukan secara beretika. Bentuk etika ini harus tidak boleh bertentangan dengan sumber ajaran Islam yakni Al Qur’an dan As Sunnah, sebab kepada kedua hal tersebut itulah sumber kebenaran dan orientasi praktik bisnis diniatkan, dijadikan rujukan dan dipraktikkan. Maka, secara prinsip dalam etika bisnis Islam terdapat prinsip yang menjadi acuan bisnis yakni keseimbangan (equilibrium). Maksud keseimbangan tersebut yakni keseimbangan orientasi kehidupan di dunia dan akhirat, oleh sebab itu, keberadaan keseimbangan ini termanifestasi dalam beberapa bentuk dalam prinsip etika bisnis Islam, seperti adanya unsur keadilan (adl), kehendak bebas (free will), tanggung jawab (responsibility), dan kebenaran.

Karakteristik yang melekat pada seorang sociopreneur Islam, yaitu:
1.      Dapat mengenali juga memecahkan masalah yang ada dalam kehidupan masyarakat dengan mengubah sistemnya, kemudian menyebarluaskan pemecahannya, serta meyakinkan seluruh masyarakat akan hal tersebut, tentunya dengan mempertimbangkan segala etika bisnis yang sesuai dengan Al- Qur’an dan As Sunnah
2.      Menerapkan nilai-nilai seperti shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah dalam setiap aktivitas ekonomi dan setiap hubungan antar masyarakat.
3.      Membangun dan melandasi aktivitas dengan prinsip kesatuan, keseimbangan, ikhtiar, pertanggung jawaban, kebenaran, kebajikan dan kejujuran.

Apabila ada istilah “Lebih baik memberikan umpan dan kail kepada seseorang, dibandingkan memberikan ikan”, istilah tersebut mungkin secara tidak langsung menunjukkan karakteristik seorang sociopreneur.


[1]World Bank. 2007. Development and The Next Generation. USA. http://documents.worldbank.org/curated/en/556251468128407787/pdf/359990WDR0complete.pdf.
[2] Annisa Mardatillah (2013). Etika bisnis dalam perspektif islam. Journal Islamic Science, 6 (April 2013), 89–98.


0/Post a Comment/Comments