WARTANUSANTARA.ID-- Baru-baru ini muncul video seorang ustadzah yang malah disawer ketika melantunkan Al-Qur'an di panggung.
Video viral itu diunggah oleh akun @lets.talkandenjoy di jejaring media sosial Instagram.
Wanita yang diduga bernama Hj. nadia Hawasy itu terlihat duduk di panggung dan bersiap-siap untuk mengaji.
Anehnya, seorang pria berkemeja biru dongker dan memakai sarung hijau berdiri di samping kiri ustadzah Hj. Nadia seraya menyawer.
Pria itu dikabarkan merupakan salah satu peserta yang hadir dalam acara tersebut. Si pria menghambur-hamburkan uangnya tepat di atas kepala ustadzah Hj. Nadia.
"Qori'ah Internasional Ustadzah Hj. Nadia Hawasy dari Tangerang-Banten," tulis keterangan dalam video.
Saat uangnya sudah habis, pria itu kembali merogoh kantongnya. Sementara pria berbaju putih ikut berjalan naik ke atas panggung dan berdiri di sebelah kanan ustadzah Hj. Nadia.
Ustadzah Hj. Nadia mulai melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an di depan mikrofon dengan begitu fasih dan merdu.
Ketika itu pula, dua pria itu kembalu menyawer ustadzah Hj. Nadia. Mirisnya lagi, pria berbaju putih menyelipkan uangnya di kerudung si ustadzah Hj. Nadia selama dua kali.
Ustadzah Hj. Nadia tampak berhenti sejenak, lalu pria berbaju biru turun panggung. Akan tetapi, pria berbaju putih tetap berada di atas panggung dan diduga mengambil uang-uang yang tadi untuk saweran dan diberikan ke ustadzah Hj. Nadia.
Selanjutnya, ustadzah Hj. Nadia pun melanjutkan bacaan Al-Qur'annya hingga akhir tanpa gangguan.
Video itu seketika banjir beragam tanggapan di kolom komentar. Warganet tampak geram dan mengecam tindakan dua pria tersebut karena dinilai tidak etis.
Sumber : Suara
Tanggapan Ketua MUI, KH. Cholil Nafis
"Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah."
Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah. https://t.co/1NKew22iYl
— cholil nafis (@cholilnafis) January 5, 2023
.png)