Ditulis oleh Nabilah Nur Azizah
Mahasiswa STEI SEBI Depok
WARTANUSANTARA.ID|OPINI-- Perencanaan dalam sebuah tahapan pendidikan merupakan salah satu bentuk usaha perbaikan pola pendidikan. Keberhasilan sebuah pendidikan dapat diukur dengan melihat kondisi generasi di masa depan. Di Indonesia telah melakukan pergantian perencanaan dalam pembelajaran merupakan hal yang tidak asing lagi dalam dunia pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya dan strategi bangsa Indonesia dalam meningkatkan peranan lembaga pendidikan untuk mencapai generasi emas pada tahun 2045.
Kesiapan generasi muda di masa yang akan datang membuat Indonesia harus menentukan perencanaan dan ketercapaian penyiapan generasi di masa yang akan datang. Berbagai macam strategi pembelajaran diluncurkan pemerintah sebagai bentuk penyesuaian zaman yang semakin maju.
Indonesia telah meluncurkan perencanaan wajib belajar 9 tahun, kurikulum
13, hingga saat ini dikeluarkan perencanaan terbaru di bidang pendidikan berupa MBKM. MBKM merupakan sebuah singkatan dari Merdeka Belajar atau Kurikulum Merdeka. Saat ini kurikulum tersebut memberikan kewenangan kepada tenaga pendidik maupun para pelajar untuk dapat memanfaatkan media pembelajaran yang tersedia. Kurikulum tersebut mengharuskan kita untuk lebih mengembangkan keilmuan yang tersedia secara dinamis mengikuti pola kemajuan teknologi dan informasi yang dibutuhkan.
Perubahan era 4.0 menjadi 5.0 berkembang sangat pesat. Hal tersebut mendorong adanya upaya untuk terus melakukan peningkatan di bidang pendidikan. Berubahnya era menunjukan adanya penambahan tantangan sekaligus peluang yang mengakibatkan munculnya persaingan global. Untuk itu, pemerintah berharap dengan adanya perencanaan kurikulum tersebut dapat mengimbangi laju perubahan era tersebut.
Keterampilan, pengelolaan, dan keahlian menjadi titik berat kurikulum ini. Sehingga generasi mendatang dapat secara aplikatif, adaptif dan antisipatif dalam menyesuaikan kebutuhan zaman. Erasoecity 5.0 dalam bidang pendidikan mengharapkan generasi masa kini dapat memberikan sikap yang kritis terhadap sebuah permasalahan.
Kurikulum merdeka ini sejatinya mengacu kepada kebebasan berfikir dan tidak terikat paradigma. Oleh sebab itu diharapkan nantinya pembelajaran tidak hanya sebatas berorientasi pada nilai kognitif namun pada level afektif dan psikomotorik juga. Hal itu tentunya menekankan kepada lembaga pendidikkan dan juga tenaga pendidik untuk lebih berinovasi dalam melakukan kegiatan pendidikan. Pertanyaan yang perlu kita jawab dengan tindakan kita di dunia pendidikan terkait kurikulum merdeka ini adalah;
Dapatkah kurikulum merdeka mengatasi kualitas pendidikan masa depan?
Sebuah bangsa ditentukan oleh bagaimana kegiatan pendidikanya. Bangsa yang baik adalah bangsa yang memiliki wajah pendidikan yang dapat meningkatkan keadaan sumber daya manusianya. Maka tidak heran apabila sekolah dan lembaga perguruan menjadi salah satu yang disebut dengan wajah bangsa.
Sekolah merupakan tahapan umum yang biasa di Indonesia, mulai dari taman bermain hingga perguruan tinggi merupakan tolok ukur kesuksesan di masyarakat Indonesia. Semakin tinggi pendidikan seseorang maka akan semakin baik dalam anggapan masyarakat. Pentingnya unsur pemenuhan jenjang pendidikan di Indonesia menjadi sebuah keharusan di dalam hidup bermasyarakat Indonesia. Bahkan pendidikan sudah menjadi kewajiban disetiap masyarakat.
Sebuah metode penelitian mengungkapkan terkait upaya peningkatan pendidikan pada sekolah dasar di Indonesia melalui kurikulum merdeka. Beberapa sumber yang diambil mencakup karya ilmiah dan riset yang melibatkan banyak pihak. Kementrian pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2020 merilis keterangan terkait tentang kurikulum merdeka. Keterangan tersebut mencakup maksud diberlakukannya kurikulum tersebut yang didasari oleh pemberian kebebasan terhadap lembaga pendidikan secara birokratis. Dapat diartikan bahwa kurikulum tersebut adalah dengan memberikan kebebasan untuk berfikir dan juga mengemukakan pendapat secara langsung pada proses pembelajaran apapun. Kurikulum tersebut merupakan bentuk pergantian dari kurikulum13
Sesuai Peraturan RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mutu pendidikan dikatakan berkualitas apabila proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk berperan aktif serta memberikan ruang yang cukup bagai prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.Dari hal tersebut maka pemerin tahtelah melakukan perencaan pendidikan dengan kurikulum merdeka. Lalu bagaimana kurikulum merdeka menjawab tantangan masa depan?
Dalam proses pendidikan maka yang menjadi tantangan lembaga pendidkan dalam melaksanakan kurikulum merdeka adalah melakukan validasi terkait visi misi lembaga pendidikan, serta harus mempertimbangkan aspek tujuan dan juga capaian yang ingin dipenuhi. Tentunya tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat dan memerlukan pertimbangan yang sangat matang. Sehingga nantinya lembaga dan tenaga kependidikan dapat memaksimalkan capaian yang diharapkan dari kurikulum merdeka. Tentunya hasil akhir yang diperolah nantinya memudahkan lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan bangsa ini.
Hal lain yang dapat dilakukan di lingkungan pendidikan dari kurikulum ini adalah dengan menjaga kualitas pendidikan. Langkah- langkah yang dapat dilakukan yakni dengan mengakomodir dan menjalankan program- program pendukung kegiatan pembelajaran. Contoh dari kegiatan pendukung antaralain, keilmiahan, seminar pendidikan, workshop, dan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga pendidik. Professionalisme tenaga kependidikakan berdampak pada pengelolaan pembelajaran.
Menjaga mutu pendidikan juga menjadi salah satu cara untuk menjalankan program kurikulum merdeka. Berkembangnya pendidikan di lembaga tersebut menjadi acuan keberhasilan dalam mejalankan kurikulum merdeka. Pemberian perhatian baik lembaga pendidik ke tenaga pendidik atau lembaga pendidik ke Kementrian Pendidikan harus tetap terjaga sehingga pendidikan akan terus berkembang. Sehingga tindak lanjut yang diberikan akan lebih jelas dan tujuanya tercpai sesuai capaian.
Selain hal di atas tentunya masih banyak bentuk adaptasi kurikulum merdeka terhadap pendidikan yang dapat sisesuaikan. Dalam mengembangkan keberhasilan pendidikan tentunya dibutuhkan kolaborasi antaranya kepala sekolah, guru, siswa, kurikulum dan jaringan kerjasama berupa wali murid. Kelima unsur ini memiliki peran penting dalam kegiatan pendidikan dan perlu penyesuaian terhadap apa yang seharusnya dilakukan pada kurikulum merdeka. Dalam kurikulum merdeka diaharapkan adanya proses belajar yang terbuka antar seluruh bidang yang terlibat. Hal tersebut dapat diaplikasikan dalam kegiatan pemenuhan unsur di atas.
Pemenuhan unsur di atas sesuai dengan kurikulum merdeka maka kelima unsur tersebut tidak hanya sebatas berperan sebagai instruktural dalam lembaga pendidikan. Namun, lebih kepada wujud merdeka belajar yang memberi peluang kepada peserta didik agar memiliki Kebebasan berfikir, terutama di era 5.0 pelajar dituntut untuk memiliki kebebasan berfikir dan mampu bergerak, yang diiringi penanaman nilai-nilai karater dan pencapaian Profil Pelajar Pancasila, agar mereka mampu melakukan inovasi dan bersaing di era ini. Pemaksimalan potensi siswa, dibutuhkan dengan melakukan berkolaborasi.
Peran guru dan elemen sangatlah penting dalam pembelajaran. Adanya proses pembelajaran dan pengalaman belajar yang diberikan oleh guru menimbulkan keberhasilan serta mencetak generasi yang kompeten. Dengan memaksimalkan kurikulum yang ada sebagai acuan memanajemen pendidikan, demi terciptanya generasi yang kompeten dan siap bersaing di masanya.
Sumber :
https://youtu.be/pDpgqMSqk-Q
https://youtu.be/GzZ_Mb56jWs
.png)