Press Release
Terkait Keikutsertaan Israel Pada Piala Dunia U-20 di Indonesia
Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 berdasarkan rapat Dewan FIFA di Shanghai, China, pada 24 Oktober 2019 lalu. Tentu hal tersebut merupakan suatu kebanggaan karena Indonesia bisa menjadi negara-negara yang lolos termasuk Timnas Indonesia ikut bertanding dalam salah satu ajang olahraga tersebesar dunia.
Namun satu hal yang belum bisa diterima oleh mayoritas masyarakat Indonesia, termasuk KAMMI adalah partisipasi Israel dalam Piala Dunia mendatang yang rencananya akan digelar pada bulan Mei. Keikutsertaan Israel dalam ajang tersebut, khususnya yang di gelar di Indonesia dianggap bisa menjadi ajang promosi Israel dalam sikap penerimaan terhadap penjajahan yang telah Israel lakukan atas Palestina.
Presiden Sukarno bahkan pernah melarang Timnas Indonesia bertanding melawan Israel pada Kualifikasi Piala Dunia 1958, dan melarang kedatangan Timnas Israel pada Asian Games 1962. Padahal sampai tahun 1962 penjajahan dan teror Israel terhadap Palestina belum seluas dan sejahat sekarang ini. Karena sebelum tahun 1967 Israel baru menjajah 22% tanah Palestina, tetapi sekarang ini, sudah hampir 85% tanah Palestina dirampas Israel dan langsung berada di bawah kendali kuasa penjajah Israel, dengan segala diskriminasi dan kezalimannya.
Oleh karena itu PP KAMMI secara tegas menolak timnas Israel untuk bermain di Indonesia. Sikap ini kami anggap masih memberi toleransi terhadap penyelenggaraan Piala Dunia U-20. Israel bisa tetap bermain dalam ajang Piala Dunia U-20, tetapi kami harapkan pihak penyelenggara bisa menyiapkan stadion khusus diluar wilayah Indonesia untuk pertandingan yang dimainkan oleh Israel.
PP KAMMI mendesak Pemerintah Pusat, PSSI dan pihak terkait lainnya untuk secara tegas menolak keikutsertaan Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20. Pesan penolakan tersebut bisa disampaikan secara resmi melalui FIFA, karena banyaknya penolakan yang disuarakan oleh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut bukan perkara mencampurkan Olahraga dengan Politik, sekalipun itu telah dilakukan oleh FIFA dan organisasi dunia lainnya saat menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dan para atlet olahraganya. Sementara Israel yang telah menyerang dan merampas tanah Palestina sejak lebih dari 70 tahun tidak di jatuhi sanksi apa pun oleh FIFA dan organisasi yang lain.
Sikap ini merupakan bentuk tegas PP KAMMI menolak segala bentuk penjajahan yang masih dilakukan oleh Israel terhadap Palestina, karena hal tersebut sangat bertentangan dan melanggar Undang Undang Dasar 1945 dalam pembukaannya, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan,” (alenia 1).
Penolakan ini perlu dilakukan Pemerintah Indonesia. Karena Indonesia berkewajiban melaksanakan perintah Konstitusi yang sudah menjadi sikap dasar Negara sebagaimana dipraktikkan oleh Bung Karno. Serta politik luar negeri Indonesia, yang ingin terlibat dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pengurus Pusat,
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
(PP KAMMI)
2021-2023
Berikut wartanusantara sertakan rilis asli yang diterbitkan oleh PP KAMMI secara resmi.


