[WARTANUSANTARA.ID] Setidaknya 30 warga Palestina tewas dan puluhan lainnya terluka dalam serangan udara Israel terhadap dua sekolah yang menampung warga Gaza yang mengungsi, kata Badan Pertahanan Sipil.
Serangan tersebut menargetkan sekolah Hassan Salama dan Al-Nasr di sebelah barat Kota Gaza, kata juru bicara Pertahanan Sipil Mahmoud Basal.
“Sekitar 80% korban adalah anak-anak,” tambahnya dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara tersebut menyebut kejadian di dua sekolah yang dibom itu sebagai “tragis.”
"Tidak ada lagi tempat yang aman di Kota Gaza, dan pendudukan (Israel) tidak menghormati kesucian apa pun," katanya.
Pada hari Sabtu, sedikitnya 16 orang tewas ketika pesawat tempur Israel menyerang sebuah sekolah yang menampung orang-orang terlantar di lingkungan Sheikh Radwan di Kota Gaza.
Menurut kantor media pemerintah Gaza, sedikitnya 172 pusat yang menampung orang-orang terlantar telah menjadi sasaran serangan Israel sejak 7 Oktober lalu, termasuk 152 sekolah.
"Lebih dari 1.040 orang telah tewas dalam serangan terhadap sekolah-sekolah, dan pembantaian ini merupakan bagian dari kejahatan Israel yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina kami selama 10 bulan berturut-turut," tambahnya dalam sebuah pernyataan.
Kantor media tersebut menganggap pendudukan Israel dan pemerintah AS bertanggung jawab atas "pembantaian yang terus berlanjut terhadap para pengungsi dan warga sipil." Kantor tersebut menyerukan tekanan yang lebih besar pada Tel Aviv dan Washington untuk menghentikan pertumpahan darah yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas Oktober lalu.
Hampir 39.600 warga Palestina telah tewas sejak saat itu, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan hampir 91.400 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Hampir 10 bulan dalam perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.
Sumber : Anadolu Agency