Mantan sandera Israel membantah laporan pemukulan dan pemotongan rambut selama penahanan di Gaza


[WARTANUSANTARA.ID] 
Seorang mantan tawanan Israel di Gaza membantah laporan yang menyatakan bahwa ia telah dipukuli dan dipotong rambutnya selama dalam penahanan, Anadolu Agency melaporkan.

Dalam sebuah unggahan Instagram pada hari Jumat, Noa Argamani mengatakan:

Saya tidak dapat mengabaikan apa yang telah terjadi di media di sini dalam 24 jam terakhir, semuanya di luar konteks.

Mereka (Palestina) tidak memukuli saya dan tidak memotong rambut saya. Saya berada di sebuah gedung (di Gaza) yang diledakkan oleh Angkatan Udara (Israel).

tegasnya.

Ia mengatakan kata-katanya yang sebenarnya adalah sebagai berikut: "Akhir pekan ini, setelah penembakan, seperti yang saya katakan, saya mengalami luka di seluruh kepala saya, dan seluruh tubuh saya terbentur."

“Saya tegaskan bahwa mereka (Palestina) tidak memukul saya, tetapi saya terluka di sekujur tubuh akibat runtuhnya bangunan yang menimpa saya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, merujuk pada dimulainya permusuhan tahun lalu: “Sebagai korban 7 Oktober, saya tidak akan membiarkan diri saya menjadi korban media lagi.”

Komentarnya mengacu pada pernyataan yang ia buat kepada diplomat Jepang di Tokyo pada hari Kamis.

Ia mengatakan media Israel salah menafsirkan kesaksiannya, dengan mengklaim bahwa ia telah dipukuli dan rambutnya dipotong saat ditawan di Gaza.

Pada tanggal 8 Juni, tentara Israel berhasil membebaskan empat tawanan, termasuk Argamani, dalam operasi khusus di Kamp Pengungsi Nuseirat di Gaza bagian tengah.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel, KAN, saat ini terdapat 109 sandera Israel di Gaza, 36 di antaranya diyakini sudah tidak hidup lagi.

Israel melancarkan serangan terhadap Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober lalu, dan telah melanjutkannya selama lebih dari 10 bulan meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Serangan gencar tersebut telah mengakibatkan lebih dari 40.200 kematian warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 93.000 orang cedera, menurut otoritas kesehatan setempat.

Blokade Gaza yang sedang berlangsung telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga sebagian besar wilayah tersebut hancur.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang putusan terbarunya memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.

Sumber : Memo

0/Post a Comment/Comments