Efektivitas Media Sosial dalam Meningkatkan Literasi Asuransi Syariah


Ditulis oleh 
Fatiya Muthmainnah
Mahasiswa IAI SEBI 

Wartanusantara.id - Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat memperoleh informasi. Jika dulu edukasi keuangan banyak bergantung pada seminar, buku, atau media cetak, kini media sosial menjadi sumber utama informasi bagi banyak orang, khususnya generasi muda. Fenomena ini membuka peluang besar bagi berbagai sektor, termasuk industri keuangan syariah, untuk memperluas edukasi kepada masyarakat.

Salah satu aspek penting dalam keuangan syariah yang masih membutuhkan perhatian serius adalah literasi asuransi syariah. Padahal, asuransi syariah memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan finansial sekaligus mengedepankan nilai-nilai tolong-menolong dan keadilan. Di sinilah media sosial hadir sebagai sarana yang potensial untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Kondisi Literasi Asuransi Syariah di Indonesia

          Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun ironisnya, tingkat literasi keuangan syariah, termasuk asuransi syariah, masih relatif rendah dibandingkan potensi pasar yang ada. Banyak masyarakat yang belum memahami konsep dasar asuransi syariah, seperti:
  • Prinsip tolong-menolong (ta’awun)
  • Dana taba Akad dalam asuransi syariah
  • Perbedaan mendasar dengan asuransi konvensional
  • Konsep risiko bersama (risk sharing), bukan pemindahan risiko (risk transfer)

        Sebagian masyarakat juga masih memiliki stigma negatif terhadap asuransi, seperti anggapan bahwa asuransi rumit, tidak transparan, atau bahkan haram. Persepsi ini muncul bukan karena konsep asuransinya salah, melainkan karena kurangnya edukasi yang benar dan mudah dipahami.


Transformasi Edukasi di Era Digital

       Media sosial mengubah cara edukasi dilakukan. Kini informasi tidak lagi bersifat satu arah, tetapi menjadi interaktif dan partisipatif. Platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan Facebook memungkinkan siapa pun untuk menjadi pembelajar sekaligus penyebar informasi.
Dalam konteks asuransi syariah, edukasi yang dulunya hanya tersedia melalui seminar formal kini bisa dinikmati melalui:
  1. Video edukasi berdurasi 1–3 menit
  2. Konten carousel berisi poin-poin penting
  3. Story tanya jawab seputar keuangan syariah
  4. Webinar dan live Instagram bersama pakar
  5. Podcast bertema keuangan dan ekonomi Islam
   Format yang fleksibel ini membuat edukasi menjadi lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Mengapa Media Sosial Lebih Efektif?

      
 Efektivitas media sosial dalam meningkatkan literasi asuransi syariah dapat dilihat dari beberapa aspek berikut.

1. Akses Informasi yang Mudah dan Cepat

 Hanya dengan ponsel dan koneksi internet, siapa pun bisa mengakses konten edukasi kapan saja. Hal ini sangat membantu masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses seminar atau pelatihan keuangan.
Misalnya, seorang mahasiswa bisa belajar tentang perbedaan asuransi syariah dan konvensional hanya dari video TikTok berdurasi satu menit. Seorang ibu rumah tangga bisa memahami manfaat asuransi syariah keluarga melalui konten Instagram.


2. Penyampaian Materi yang Lebih Menarik
    Media sosial memungkinkan penggunaan visual, animasi, ilustrasi, dan storytelling. Konsep-konsep berat seperti akad mudharabah, wakalah bil ujrah, dan tabarru’ dapat disederhanakan menjadi cerita sehari-hari yang lebih mudah dicerna.

Contohnya:

“Asuransi syariah itu seperti arisan tolong-menolong, bukan jual beli risiko.”
Pendekatan seperti ini jauh lebih efektif dibandingkan penjelasan teoritis yang panjang dan kaku.

3. Membangun Kedekatan Emosional

 Banyak kreator konten membagikan pengalaman pribadi mereka menggunakan produk asuransi syariah. Cerita nyata (real experience) ini membangun kepercayaan dan kedekatan emosional dengan audiens. Masyarakat cenderung lebih percaya pada pengalaman nyata dibandingkan iklan formal.

4. Interaksi dan Diskusi Langsung

     Kolom komentar, fitur live, dan Q&A memungkinkan terjadinya diskusi dua arah. Masyarakat bisa langsung bertanya:
  • Apakah asuransi syariah benar-benar halal?”
  • Apa bedanya dana tabarru’ dan premi?”
  • “Bagaimana jika peserta berhenti di tengah jalan?”
     Interaksi ini mempercepat pemahaman dan mengurangi kesalahpahaman.

Peran Influencer dan Kreator Konten Keuangan Syariah

Saat ini mulai banyak influencer keuangan yang fokus pada edukasi keuangan syariah. Mereka berperan sebagai jembatan antara konsep akademik dan bahasa masyarakat awam. Dengan gaya komunikasi yang santai, mereka mampu membuat topik serius menjadi ringan dan relevan.
Keberadaan influencer ini sangat penting karena:
  • Membantu membangun kepercayaan publik
  • Menjadi role model literasi keuangan
  • Menarik minat generasi muda terhadap keuangan syariah
  • Menyebarkan edukasi secara konsisten

      Namun tentu saja, kredibilitas tetap menjadi kunci. Kreator konten harus memahami materi dengan baik agar tidak menyesatkan audiens.


Dampak Nyata terhadap Kesadaran Masyarakat

Seiring meningkatnya konten edukasi keuangan di media sosial, mulai terlihat perubahan perilaku masyarakat, seperti:
  • Meningkatnya minat bertanya tentang produk asuransi syariah
  • Meningkatnya kesadaran pentingnya proteksi finansial
  • Mulai muncul kebiasaan membandingkan produk sebelum membeli
  • Tumbuhnya komunitas diskusi keuangan syariah di berbagai platform

      Hal ini menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga mampu membentuk pola pikir dan perilaku finansial masyarakat.

Tantangan dan Risiko Edukasi di Media Sosial

Meskipun potensinya besar, pemanfaatan media sosial juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:

1. Informasi Tidak Terverifikasi

Tidak semua konten edukasi dibuat oleh pihak yang kompeten. Ada risiko penyebaran informasi keliru tentang hukum, akad, atau mekanisme asuransi syariah.

2. Edukasi yang Tercampur Promosi

Sebagian konten lebih menekankan penjualan produk dibandingkan edukasi. Jika tidak diimbangi dengan transparansi, hal ini bisa menurunkan kepercayaan publik.

3. Pemahaman yang Terlalu Dangkal

Konten pendek memang menarik, tetapi kadang terlalu menyederhanakan konsep, sehingga pemahaman masyarakat menjadi setengah-setengah.

Karena itu, perlu kolaborasi antara regulator (seperti OJK), akademisi, praktisi, dan pelaku industri asuransi syariah untuk menghadirkan edukasi digital yang berkualitas.

Kesimpulan

Media sosial terbukti memiliki peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan literasi asuransi syariah. Dengan jangkauan luas, format konten yang menarik, serta interaksi yang aktif, media sosial mampu menjembatani kesenjangan antara konsep keuangan syariah yang kompleks dengan pemahaman masyarakat awam.

Jika dimanfaatkan secara bijak dan profesional, media sosial tidak hanya menjadi alat promosi, tetapi juga menjadi sarana dakwah ekonomi syariah dan pemberdayaan finansial umat. Ke depan, pemanfaatan media sosial secara strategis dapat menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia.

0/Post a Comment/Comments