Oleh : Amalina
Marketing Islam atau yang
disebut juga marketing syariah kini kian marak di Indonesia. Mengapa tidak,
karena penduduk Indonesia 87% nya adalah Muslim. Ratusan juta orang bahkan
lebih. Dari mulai menjamurnya Bank-bank Syariah, revolusi hijab dari yang
dulunya banyak yg tidak pakai sekarang seolah olah hijab menjadi trend bahkan
menjamur luas menjadi fesyennya dan terlihat cool serta trendi.
Adanya juga kosmetik
kosmetik Islami yang berlabel halal dan makanan minuman yang sengaja memamerkan
kehalalannya. Dan juga wisata wisata halal serta hotel hotel syariah kian
banyak. Ini adalah peluang yang baik bagi kita semua. Karna butuhnya dengan
sesuatu yang benar benar terjamin kehalalan dan toyyibannya itu.
Maka hadir juga konsep
marketing Islam. Memasarkan atau menjual sesuatu dengan konsep konsep syariah. Menjadi
marketing Syariah yang sesungguhnya adalah mempromosikan sesuatu dan menjualnya
dengan cara yang tidak memakai sistem konvensional dan mengedepankan ilmu ilmu
syariah serta berpanduan kepada halal haram dan juga berpedoman Qur’an dan
hadist.
Dengan adanya marketinng
syariah ini, kita dituntut untuk berfikir kekinian dan kitalah tombaknya, karna
pemuda pemuda yang akan meneruskan bangsa ini. Kitalah para generasi milenial
itu. Dalam buku #GenM (Yuswohady) menjelaskan Millennial generation atau generasi Y
merupakan mereka yang lahir di awal tahun 1980-an sampai pertengahan tahun
1990-an. Generasi yang tumbuh besar saat era digital mulai berkembang. (Yuswohady, 2017) [1]
Kita sekarang adalah orang orang dari generasi
milenial, yang pasti kita semua tau akan kecanggihan teknologi sekarang. Zaman
yang telah berubah serta perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat
para pembisnis harus selalu siap dalam menghadapi tantangan dan mengambil
peluang dari setiap keadaan dan kondisi.
Belum lagi kita sekarang di zaman
revolusi 4.0, Seperti dalam artikel di majalah
Kompasiana, Industri 4.0 saat ini sedang hangat-hangatnya diperbincangkan
di Indonesia maupun diluar negeri. Revolusi Industri 4.0 adalah sebuah
perubahan zaman pada generasi ke empat yang mengacu pada revolusi teknologi
yang fundamental mampu mengubah cara hidup, cara bekerja dan berhubungan maupun
komunikasi antara satu orang dan sama lain. Dalam arti kata lain, perkembangan
teknologi menjadi penggerak utama pada era ini era yang lebih moderen dari
sebelumnya. (kompasiana) [2]
Perubahan zaman tersebut juga
mempengaruhi perubahan perekonomian dunia, khususnya negara berkembang seperti
Indonesia yang sedang bergerak menuju ekonomi digital yang
sungguh luar biasa. Ekonomi digital yang telah hadir dan menjanjikan kemakmuran
serta kemudahan, membuat peluang bisnis terbentang
lebar. Teknologi telah membuat proses produksi, pemasaran, distribusi dan
sebagainya menjadi lebih efisien dan efektif, memberikan konektivitas bagi
pelaku bisnis agar terhubung dengan akses-akses modal dan pasar yang baru, itu
semua membuat teknologi seakan menyuguhkan aneka kemudahan dan ke instanan
dalam berbagai hal.
Pada kemoderenan ini di dalam ekonomi
digital, Marketing 4.0 mulai diperkenalkan. Marketing 4.0 merupakan pendekatan terbaru
dalam dunia pemasaran yaitu pendekatan pemasaran yang mengkombinasikan
interaksi online dan interaksi offline antara perusahaan dengan pelanggan
antara penjual dan pembeli dan akses mudah lainnya dalam marketing era 4.0 ini.
Dengan adanya kemudahan dalam marketing
online dan offline ini , marketing 4.0 juga mengintegrasikan antara style dan
substance, karena style itu penting namun orang tidak hanya butuh stye saja
tetapi juga ingin tahu substansinya, jadi substansi juga penting. Artinya merek
tidak hanya memprioritaskan branding bagus tetapi juga halnya menyuguhkan
konten yang bagus dan relevan dengan kemasan yang up-to-date serta
kekinian.
Maka dari itu semua di Era 4.0 ini sebagai Marketing
Islam atau Marketing Syariah harus mengedepankan nilai nilai Syariah. Konten
konten dalam marketingnya juga harus di isi dengan hal hal yang bisa membuat
orang lain menjadi mengerti akan arti Islam dan Syariah. Kita sebagai Mahasiswa
Akhir dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI jurusan Bisnis Syariah harus mengetahui
dalam tentang Bisnis Syariah. Serta bagaimana Marketing Syariah dalam
berbisnis.
Kita pun sebagai calon pembisnis harus mengetahui
esensi dan tujuan kita berbisnis untuk apa. Salah satunya adalah Berdakwah.
Dengan kita menjadi Pembisnis maka kita tetap menjalankan Dakwah dengan
berbagai cara yang moderen pada zaman sekarang.
Seperti dalam
buku karya Ahmad Ilyas Ismail ( Menggagas
Paradigma Baru Dakwah di Era Milenial ) bahwa dakwah mesti mengkaji
philosophy of technology semacam teknologi dakwah atau digitalisasi dakwah,
bukan hanya untuk kepentingan pragmatis agar para da’i dapat memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk dakwah, melainkan juga untuk
kepentingan yang lebih mendasar dan fundamental, yakni memberi perspektif Islam
tentang teknologi dan penggunaannya dalam kehidupan, agar teknologi, sebut saja
internet dan media sosial yang sudah mewabah secara global. (Ismail, 2018) [3]
Para pemilik bisnis harus
menegakkan amar makruf nahi munkar sebagai bagian penting dari dakwah tidak
saja dalam realitas objektif, tetapi juga dalam realitas virtual dalam ῝alam
jagat raya῎ bernama cyber space yang tak bertepi dan tak bertuan.
Dengan
adanya ide ide kreatif dan penyampaian yang menarik dalam Marketing dan dengan cara ada unsur
dakwah akan membuat generasi muda milenial
melek akan pentingnya sesuatu yang Syariah.
Kreatif disini ialah isi yang sesuai dengan segmen muda milenial, seperti
adanya meme yang menarik atau infografis unik dan menarik yang membuat anak
muda suka dengan gambar tersebut.
Bisa
juga dengan memanfaatkan komunitas komunitas syariah yang pada sekarang ini
maraknya anak muda yang suka berkelompok dan membangun lingkungan yang sesuai
dengan minat anak tersebut. Dengan adanya masuk ke komunitas komunitas, akan
makin banyaknya yang mengetahui tentang syariah. Tak lupa sebarkan broadcast
tentang kajian online misal ekonomi syariah dan ilmu
ilmu lainnya.
Adanya
instagram, youtube, facebook menjadi peluang juga untuk menyebarkan dan memarketingkan sesuatu
dibalut dengan keunikan keunikan yang sudah dijelaskan
diatas. Kewajiban kita adalah terus
menyebarkan dan mendakwahkan ilmu ilmu yang telah kita pelajari. Menerapkannya kedalam
bisnis dan marketing.
Menjadi Marketing Syariah
di Era ini juga harus memiliki keahlian dalam berbagai hal. Dalam ilmu syariah,
dan juga ilmu marketing. Serta memanfaatkan kecanggihan yang ada yang bisa kita
rasakan sekarang. Ide ide serta konsep yang unik serta kekinian menjadi peluang
utama. Kita menjual produk atau mempromosikan produk jasa atau barang kita
dengan tujuan agar kita mendapat keuntungan yang maksimal. Dan juga hal
terpenting lainnya agar kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan. Uang yang
banyak, mobil, rumah dan harta lainnya. Tapi perlu diingat, sebagai marketing
syariah harus mengetahui esensi dari kekayaan.
Setiap
orang pasti ingin kaya, tapi banyak yang tidak tau cara menjadi kaya yang
sesungguhnya. Dalam buku karya Dosen Stei Sebi, M Luthfi Hamidi yg berjudul
Rich Now, menjadi kaya dalam keberkahan. Dan formula kaya adalah Kalau seorang
manusia ingin kaya maka syarat pertama ia harus membekali dirinya dengan Takwa. Kalau
kualitas taqwa
sudah dipenuhi, Allah SWT akan memberikan
Jalan keluar dari permasalahan yang
dihadapi. Dan bonusnya, Allah menjanjikan
Rezeki dari manapun asalnya yang tidak kita duga. (Hamidi, 2015) [4]
Percuma
kaya jika dapat harta yang tidak berkah dan
keberkahan (barakah), yang dalam bahasa Arab berarti berkembang dan bertambah, dan
kebahagiaan. Jadi, dalam barakah, bukan hanya bertambah harta, tapi juga
bertambah ketenteraman. Bukannya kita was was dengan harta yang kita punya, tapi
kita merasakan ketentraman hati yang lapang dan ketenangan. Itulah esensi harta
kekayaan yang kita punya.
Maka
sebagai anak muda harus mengerti dan faham akan hakikat kekayaan yang
sebenarnya. Ilmu ilmu harus terus digali agar bertambahnya pengetahuan
menjalani hidup dengan baik. Serta mulailah menerapkan sistem sistem syariah dari
sekarang. Menjadi Marketing Syariah yang mementingkan etika etika syariah,
prinsip-prinsip syariah dalam bermualah.
Semoga kita semua dapat
menjadi Pembisnis Muslim yang mengerti dan faham akan semua itu dan tujuan
serta hakikat seorang Muslim. Menjadi pengusaha dan pembisnis kaya raya yang
rajin bersedekah dan menjadi pribadi yang terus berusaha menjadi lebih baik
dari hari sebelumnya. Sekian dari saya, mohon maaf jika banyak penulisan yang
salah. Semoga bisa diambil hikmah dan bermanfaat bagi semua orang.
Terimakasih..
References
Hamidi, M.
(2015). Rich Now.
http://digilib.sebi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=5466: Indocipta
Anak Negeri .
Ismail, A. I.
(2018). Menggagas Paradigma Baru Dakwah di Era Milenial. Prenada
Media.
kompasiana.
(n.d.). https://www.kompasiana.com/lizazu/5c347d6743322f0be3059cb/marketing-di-era-4-0.
Yuswohady.
(2017). Gen M. Bintang Pustaka.
[1]
Yuswohady, GenM, 2017, hal 23
[3] Ahmad
Ilyas Ismail, Menggagas Paradigma Baru Dakwah di Era Milenial, 2018, hal 78