MARKETING ISLAM DI ERA 4.0

Oleh : Amalina
Marketing Islam atau yang disebut juga marketing syariah kini kian marak di Indonesia. Mengapa tidak, karena penduduk Indonesia 87% nya adalah Muslim. Ratusan juta orang bahkan lebih. Dari mulai menjamurnya Bank-bank Syariah, revolusi hijab dari yang dulunya banyak yg tidak pakai sekarang seolah olah hijab menjadi trend bahkan menjamur luas menjadi fesyennya dan terlihat cool serta trendi.
Adanya juga kosmetik kosmetik Islami yang berlabel halal dan makanan minuman yang sengaja memamerkan kehalalannya. Dan juga wisata wisata halal serta hotel hotel syariah kian banyak. Ini adalah peluang yang baik bagi kita semua. Karna butuhnya dengan sesuatu yang benar benar terjamin kehalalan dan toyyibannya itu.
Maka hadir juga konsep marketing Islam. Memasarkan atau menjual sesuatu dengan konsep konsep syariah. Menjadi marketing Syariah yang sesungguhnya adalah mempromosikan sesuatu dan menjualnya dengan cara yang tidak memakai sistem konvensional dan mengedepankan ilmu ilmu syariah serta berpanduan kepada halal haram dan juga berpedoman Qur’an dan hadist.
Dengan adanya marketinng syariah ini, kita dituntut untuk berfikir kekinian dan kitalah tombaknya, karna pemuda pemuda yang akan meneruskan bangsa ini. Kitalah para generasi milenial itu. Dalam buku #GenM (Yuswohady) menjelaskan Millennial generation atau generasi Y merupakan mereka yang lahir di awal tahun 1980-an sampai pertengahan tahun 1990-an. Generasi yang tumbuh besar saat era digital mulai berkembang. (Yuswohady, 2017)[1]
Kita sekarang adalah orang orang dari generasi milenial, yang pasti kita semua tau akan kecanggihan teknologi sekarang. Zaman yang telah berubah serta perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat para pembisnis harus selalu siap dalam menghadapi tantangan dan mengambil peluang dari setiap keadaan dan kondisi.
Belum lagi kita sekarang di zaman revolusi 4.0, Seperti dalam artikel di majalah Kompasiana, Industri 4.0 saat ini sedang hangat-hangatnya diperbincangkan di Indonesia maupun diluar negeri. Revolusi Industri 4.0 adalah sebuah perubahan zaman pada generasi ke empat yang mengacu pada revolusi teknologi yang fundamental mampu mengubah cara hidup, cara bekerja dan berhubungan maupun komunikasi antara satu orang dan sama lain. Dalam arti kata lain, perkembangan teknologi menjadi penggerak utama pada era ini era yang lebih moderen dari sebelumnya. (kompasiana)[2] 
Perubahan zaman tersebut juga mempengaruhi perubahan perekonomian dunia, khususnya negara berkembang seperti Indonesia yang sedang bergerak menuju ekonomi digital yang sungguh luar biasa. Ekonomi digital yang telah hadir dan menjanjikan kemakmuran serta kemudahan, membuat peluang bisnis terbentang lebar. Teknologi telah membuat proses produksi, pemasaran, distribusi dan sebagainya menjadi lebih efisien dan efektif, memberikan konektivitas bagi pelaku bisnis agar terhubung dengan akses-akses modal dan pasar yang baru, itu semua membuat teknologi seakan menyuguhkan aneka kemudahan dan ke instanan dalam berbagai hal.
Pada kemoderenan ini di dalam ekonomi digital, Marketing 4.0 mulai diperkenalkan. Marketing 4.0 merupakan pendekatan terbaru dalam dunia pemasaran yaitu pendekatan pemasaran yang mengkombinasikan interaksi online dan interaksi offline antara perusahaan dengan pelanggan antara penjual dan pembeli dan akses mudah lainnya dalam marketing era  4.0 ini. 
Dengan adanya kemudahan dalam marketing online dan offline ini , marketing 4.0 juga mengintegrasikan antara style dan substance, karena style itu penting namun orang tidak hanya butuh stye saja tetapi juga ingin tahu substansinya, jadi substansi juga penting. Artinya merek tidak hanya memprioritaskan branding bagus tetapi juga halnya menyuguhkan konten yang bagus dan relevan dengan  kemasan yang up-to-date serta kekinian.
Maka dari itu semua di Era 4.0 ini sebagai Marketing Islam atau Marketing Syariah harus mengedepankan nilai nilai Syariah. Konten konten dalam marketingnya juga harus di isi dengan hal hal yang bisa membuat orang lain menjadi mengerti akan arti Islam dan Syariah. Kita sebagai Mahasiswa Akhir dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI jurusan Bisnis Syariah harus mengetahui dalam tentang Bisnis Syariah. Serta bagaimana Marketing Syariah dalam berbisnis.
Kita pun sebagai calon pembisnis harus mengetahui esensi dan tujuan kita berbisnis untuk apa. Salah satunya adalah Berdakwah. Dengan kita menjadi Pembisnis maka kita tetap menjalankan Dakwah dengan berbagai cara yang moderen pada zaman sekarang.
 Seperti dalam buku karya Ahmad Ilyas Ismail ( Menggagas Paradigma Baru Dakwah di Era Milenial ) bahwa dakwah mesti mengkaji philosophy of technology semacam teknologi dakwah atau digitalisasi dakwah, bukan hanya untuk kepentingan pragmatis agar para da’i dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk dakwah, melainkan juga untuk kepentingan yang lebih mendasar dan fundamental, yakni memberi perspektif Islam tentang teknologi dan penggunaannya dalam kehidupan, agar teknologi, sebut saja internet dan media sosial yang sudah mewabah secara global. (Ismail, 2018)[3]
Para pemilik bisnis harus menegakkan amar makruf nahi munkar sebagai bagian penting dari dakwah tidak saja dalam realitas objektif, tetapi juga dalam realitas virtual dalam ῝alam jagat raya῎ bernama cyber space yang tak bertepi dan tak bertuan.
Dengan adanya ide ide kreatif dan penyampaian yang menarik dalam Marketing dan dengan cara ada unsur dakwah akan membuat generasi muda milenial melek akan pentingnya sesuatu yang Syariah. Kreatif disini ialah isi yang sesuai dengan segmen muda milenial, seperti adanya meme yang menarik atau infografis unik dan menarik yang membuat anak muda suka dengan gambar tersebut.
Bisa juga dengan memanfaatkan komunitas komunitas syariah yang pada sekarang ini maraknya anak muda yang suka berkelompok dan membangun lingkungan yang sesuai dengan minat anak tersebut. Dengan adanya masuk ke komunitas komunitas, akan makin banyaknya yang mengetahui tentang syariah. Tak lupa sebarkan broadcast tentang kajian online misal ekonomi syariah dan ilmu ilmu lainnya.
Adanya instagram, youtube, facebook menjadi peluang juga untuk menyebarkan dan memarketingkan sesuatu dibalut dengan keunikan keunikan yang sudah dijelaskan diatas. Kewajiban kita adalah terus menyebarkan dan mendakwahkan ilmu ilmu yang telah kita pelajari. Menerapkannya kedalam bisnis dan marketing.
Menjadi Marketing Syariah di Era ini juga harus memiliki keahlian dalam berbagai hal. Dalam ilmu syariah, dan juga ilmu marketing. Serta memanfaatkan kecanggihan yang ada yang bisa kita rasakan sekarang. Ide ide serta konsep yang unik serta kekinian menjadi peluang utama. Kita menjual produk atau mempromosikan produk jasa atau barang kita dengan tujuan agar kita mendapat keuntungan yang maksimal. Dan juga hal terpenting lainnya agar kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan. Uang yang banyak, mobil, rumah dan harta lainnya. Tapi perlu diingat, sebagai marketing syariah harus mengetahui esensi dari kekayaan.
Setiap orang pasti ingin kaya, tapi banyak yang tidak tau cara menjadi kaya yang sesungguhnya. Dalam buku karya Dosen Stei Sebi, M Luthfi Hamidi yg berjudul Rich Now, menjadi kaya dalam keberkahan. Dan formula kaya adalah Kalau seorang manusia ingin kaya maka syarat pertama ia harus membekali dirinya dengan Takwa. Kalau kualitas taqwa sudah dipenuhi, Allah SWT akan memberikan Jalan keluar dari permasalahan yang  dihadapi. Dan bonusnya, Allah menjanjikan Rezeki dari manapun asalnya yang tidak kita duga. (Hamidi, 2015)[4]
Percuma kaya jika dapat harta yang tidak berkah dan  keberkahan (barakah), yang dalam bahasa Arab  berarti berkembang dan bertambah, dan kebahagiaan. Jadi, dalam barakah, bukan hanya bertambah harta, tapi juga bertambah ketenteraman. Bukannya kita was was dengan harta yang kita punya, tapi kita merasakan ketentraman hati yang lapang dan ketenangan. Itulah esensi harta kekayaan yang kita punya.
Maka sebagai anak muda harus mengerti dan faham akan hakikat kekayaan yang sebenarnya. Ilmu ilmu harus terus digali agar bertambahnya pengetahuan menjalani hidup dengan baik. Serta mulailah menerapkan sistem sistem syariah dari sekarang. Menjadi Marketing Syariah yang mementingkan etika etika syariah, prinsip-prinsip syariah dalam bermualah.
Semoga kita semua dapat menjadi Pembisnis Muslim yang mengerti dan faham akan semua itu dan tujuan serta hakikat seorang Muslim. Menjadi pengusaha dan pembisnis kaya raya yang rajin bersedekah dan menjadi pribadi yang terus berusaha menjadi lebih baik dari hari sebelumnya. Sekian dari saya, mohon maaf jika banyak penulisan yang salah. Semoga bisa diambil hikmah dan bermanfaat bagi semua orang. Terimakasih..




References

Hamidi, M. (2015). Rich Now. http://digilib.sebi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=5466: Indocipta Anak Negeri .
Ismail, A. I. (2018). Menggagas Paradigma Baru Dakwah di Era Milenial. Prenada Media.
kompasiana. (n.d.). https://www.kompasiana.com/lizazu/5c347d6743322f0be3059cb/marketing-di-era-4-0.
Yuswohady. (2017). Gen M. Bintang Pustaka.



[1] Yuswohady, GenM, 2017, hal 23
[3] Ahmad Ilyas Ismail, Menggagas Paradigma Baru Dakwah di Era Milenial, 2018, hal 78
[4] M.Luthfi Hamidi, Rich Now, 2015 , http://digilib.sebi.ac.id//index.php?p=show_detail&id=5466 

0/Post a Comment/Comments