Perkuliahan Tutup Sampai Januari, Skripsi Online?

Perkuliahan Tutup Sampai Januari, Skripsi Online?

Oleh Ayu Safira



Tak hanya sektor ekonomi, Virus COVID-19 yang tak kunjung mereda pun turut menghambat aktivitas di sektor pendidikan. Sebagai upaya mengurangi rantai penyebaran virus, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menegaskan akan tetap memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh untuk tingkat mahasiswa sampai Januari 2021. Hal ini dikarenakan Universitas atau Perguruan Tinggi lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran secara daring dibanding tingkat SMA ke bawah. Dan untuk tingkat SD sampai SMA, sekolah akan mulai dibuka secara bertahap di daerah yang termasuk ke dalam zona aman.


Banyak mahasiswa yang mengeluhkan kebijakan ini, terlebih untuk mahasiswa tingkat akhir yang harus menyusun skripsi. Mereka merasa akan banyak kesulitan jika harus menyusun skripsi secara online. Bimbingan skripsi dinilai kurang efektif jika tidak langsung bertemu tatap muka dengan dosen pembimbing. Melakukan penelitian dan pengambilan data yang turun ke lapangan juga dirasa sulit karena harus menerapkan physical distancing. Pencarian referensi pun terbatas karena tidak semua dapat dicari melalui internet. Dan banyak lagi kendala yang dirasakan mahasiswa. Ada beberapa Universitas atau Perguruan Tinggi yang memperbolehkan mahasiswanya mengganti penelitian skripsi dengan pembuatan artikel ilmiah. Hal ini juga dikeluhkan mahasiswa karena belum ada jaminan artikel ilmiah dapat digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan, daftar S2, daftar CPNS, dan lain-lain. Karena selama ini skripsi yang biasa dijadikan persyaratan.


Nadiem Makarim menambahkan, dikembalikan lagi kepada pemimpin perguruan tinggi masing-masing untuk dapat membuat kebijakan yang memperbolehkan mahasiswa pergi ke kampus guna melaksanakan sejumlah aktivitas prioritas yang memengaruhi kelulusan mahasiswa, tentu dengan mempertimbangkan kondisi di daerah tersebut. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Mendikbud, Nizam, mengatakan jangan mempersulit tugas akhir dan skripsi mahasiswa selama masa pandemi ini. Berdasarkan surat edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020, diberi perpanjangan waktu 1 semester dan pengaturannya diserahkan kepada pemimpin perguruan tinggi sesuai kondisi dan situasi setempat. Hal ini juga banyak dikeluhkan karena akan menunda waktu kelulusan para mahasiswa, belum lagi jika harus tetap membayar UKT.


Adanya kebijakan yang sudah ditetapkan dengan mempertimbangkan keselamatan, diharapkan mahasiswa dapat menerima dan menjalankan perkuliahan dengan baik. Diharapkan juga ada kerjasama antara pihak perguruan tinggi dan mahasiswa untuk melancarkan proses pembelajaran. Akan semakin banyak tantangan yang harus dihadapi oleh para pemuda di masa depan. Dengan banyaknya tantangan yang menempa, pribadi pemuda harus dapat menjadi lebih kuat. Semoga pandemi ini tidak menyurutkan motivasi dan kemauan pemuda untuk tetap berkontribusi membangun Indonesia.


0/Post a Comment/Comments