Keberadaan Kaum Yahudi di Madinah dan Perjanjiannya

[wartanusantara.id] Sebelumnya sudah membahas tentang hijrahnya Rosulullah ke Madinah, dan pembangunan masjid nabawi pertama kalinya.

Sebelum Rosulullah hijrah, di Madinah sudah ada keberadaan kaum Yahudi. Mereka terdiri dari bani Qainuqa', bani Quraizhah, dan bani Nadhir. Ketika berperang melawan orang-orang Arab Musyrik, orang-orang Yahudi selalu mencari kemenangan dengan menyebut akan datangnya seorang Nabi yang sudah dekat waktunya.


Namun setelah Rosulullah SAW datang, mereka dengan sombongnya mengingkari kenabian Rosulullah SAW beserta Al-Qur'an. Karena kaum Yahudi Madinah memustahilkan kenabian dari anak cucu Nabi Ismail AS.


Hanya sedikit orang Yahudi yang masuk Islam, seperti salah seorang pemimpin bani Qainuqa' yaitu Abdullah bin Salam yang masuk Islam. Meski kemudian mereka menganggapnya  sebagai orang yang kurang akal.

Aksi orang-orang Yahudi didukung oleh orang-orang munafik. Orang-orang munafik menyembunyikan kekafiran mereka karena takut jiwa mereka terancam. Pemimpin kaum munafik adalah Abdullah bin Ubay bin Salul dari kabilah Khazraj. Sebelum kedatangan Rosulullah, ia akan diangkat menjadi pemimpin penduduk kota Madinah.

Kaum munafik lebih berbahaya yang dirasakan oleh kaum musliman ketimbang orang-orang kafir sendiri. Pasalnya orang-orang munafik itu dapat berbaur dengan kaum muslimin sehingga dapat mengetahui rahasia-rahasianya, kemudian mereka menyiarkannya kepada kaum muslimin.

Adapun prinsip yang menjadi pegangan Rosulullah ialah beliau menerima lahiriah mereka dan menyerahkan batiniah mereka kepada Allah. Rosulullah tidak mempercayakan suatu pekerjaan kepada mereka.

Perjanjian dengan orang-orang Yahudi


Di Madinah ada dua golongan yang menentang kaum muslimin, yaitu kaum Yahudi dan munafik. Rosulullah hanya menerima lahiriah mereka, kemudian beliau mengadakan perjanjian dengan orang-orang Yahudi. 

Dalam buku-buku Sirah Nabawiyah lainnya perjanjian tersebut disebut dengan Piagam Madinah. Yang inti isinya adalah tidak boleh berperang dan tidak boleh menyakiti; mereka tidak boleh meminta bantuan kepada seorang pun untuk memerangi Rosulullah; apabila Madinah diserang musuh maka mereka harus membantunya; dan sebaliknya Rosulullah SAW membiarkan mereka memeluk agamanya.

Sumber diolah dari buku Nurul Yaqin karya Muhammad Al-Khudhari Bek

Iman Blogger

0/Post a Comment/Comments