Partai Ulama Syiah Sadr Memenangkan Pemilihan Parlemen Irak

[wartanusantara.id] Irak telah melaksanakan pemilihan parlemen baru-baru ini. Dikutip dari Anadolu Agency, Partai ulama Syiah Irak Muqtada al-Sadr memenangkan sebagian besar kursi dalam pemilihan parlemen awal akhir pekan ini.

(Ulama Syiah Irak Muqtada al-Sadr/Foto : AA)

Anadolu Agency melaporkan blok Sadr memenangkan 73 kursi di parlemen 329 anggota, diikuti oleh blok Taqaddoum (kemajuan) Ketua Parlemen Mohamed al-Halbousi dengan 38 kursi, menurut hasil yang dikutip oleh kantor berita resmi Irak.

Blok Negara Hukum yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Nouri al-Maliki berada di urutan ketiga dengan 37 kursi.

Blok Sadr berusaha mengamankan kursi yang cukup di parlemen untuk membentuk pemerintahan.

Dia mengirim pesan jaminan ke Kedutaan Besar AS di ibukota Baghdad, yang telah menjadi sasaran serangan roket berulang-ulang selama berbulan-bulan, dengan mengatakan: "Semua kedutaan diterima kecuali mereka ikut campur dalam urusan Irak dan pembentukan pemerintah."

Washington menganggap faksi-faksi bersenjata Syiah yang dekat dengan Teheran bertanggung jawab atas serangan-serangan ini.

Sadr memperingatkan bahwa "intervensi apa pun akan memiliki respons diplomatik terhadapnya, dan mungkin yang populer. Irak hanya untuk rakyat Irak, dan kami tidak akan mengizinkan intervensi sama sekali."

Dia menekankan bahwa "senjata harus dibatasi di tangan negara dan penggunaan senjata di luar lingkup ini dilarang. Sudah waktunya bagi rakyat untuk hidup damai, tanpa pendudukan atau terorisme."

Sementara itu, Partai Demokrat Kurdistan, yang dipimpin oleh Masoud Barzani, menduduki puncak perolehan suara di wilayah utara Kurdi.

Hasil akhir diharapkan akan diumumkan dalam dua minggu. Koalisi kemungkinan akan terbentuk karena pemerintah membutuhkan dukungan setidaknya 165 deputi.

Dalam pemilihan 2018, aliansi Sairoon yang didukung Sadr memenangkan 54 kursi.

Pemilihan hari Minggu melihat 3.249 kandidat yang mewakili 21 koalisi dan 109 partai bersaing untuk mendapatkan kursi di majelis. Jajak pendapat melihat jumlah pemilih yang rendah hanya 41%, menurut komisi pemilihan.

Pemilihan awalnya dijadwalkan pada 2022, tetapi partai politik memutuskan untuk mengadakan pemilihan awal menyusul protes massal yang meletus pada 2019 terhadap korupsi yang mengakar dan tata kelola yang buruk.

Pemungutan suara tersebut adalah yang kelima di Irak sejak 2003 ketika invasi pimpinan AS menggulingkan rezim mantan Presiden Saddam Hussein.

0/Post a Comment/Comments