Presepesi dan Tantangan Auditor Syariah Masa Kini


Ditulis oleh Muhammad Nizar Ihsan Nur
Mahasiswa STEI SEBI Depok

[WARTANUSANTARA.ID] Seiring pesatnya perkembangan industri keuangan syariah, kebutuhan terhadap jaminan keamanan dan kepatuhan syariah terhadap industri ini juga meningkat. Auditor syariah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kepatuhan lembaga keuangan dan perusahaan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip ini melibatkan aspek keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam segala aspek bisnis. Namun, seperti profesi audit konvensional, auditor syariah juga dihadapkan pada sejumlah tantangan unik dan kompleks di tengah dinamika keuangan Islam masa kini.

Sebagian masyarakat masih memiliki pemahaman terbatas mengenai peran dan fungsi auditor syariah. Beberapa bahkan mungkin tidak menyadari adanya perbedaan antara audit konvensional dan audit syariah. Ini menciptakan tantangan dalam membangun kepercayaan publik terhadap hasil audit syariah. Berdasarkan penelitian (Isa et al., 2020), sebanyak 60,2%,dari total responden dari kalangan praktisi audit syariah memahami bahwa bahwa fokus utama audit syariah adalah memastikan kepatuhan terhadap isu-isu terkait syariah. Namun, mereka juga merasa bahwa auditor syariah tidak mampu melaksanakan pekerjaannya secara independen dan tidak memiliki otonomi dalam mengkomunikasikan laporannya. Temuan ini menggarisbawahi perlunya mengevaluasi kembali piagam audit internal dalam hal ketentuan wewenang, tanggung jawab dan pelaporan praktik audit syariah. Menurut opini penulis, evaluasi sangat penting dilakukan guna menghasilkan peningkatan kinerja serta membatu auditor syariah dalam menghadapi tantangan yang dihadapinya. Tantangan Auditor Syariah Masa Kini:

1. Perubahan Regulasi dan Standar:

Auditor syariah perlu terus memantau perkembangan regulasi dan standar keuangan Islam yang cenderung berubah seiring waktu. Perubahan ini memerlukan adaptasi yang cepat agar auditor tetap relevan dan efektif.

2. Teknologi dan Inovasi:

Peningkatan penggunaan teknologi dalam keuangan Islam menciptakan tantangan baru bagi auditor. Mereka perlu memastikan bahwa teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak melanggar ketentuan hukum.

3. Pengelolaan Risiko dan Kepatuhan:

Auditor syariah harus memiliki pemahaman mendalam tentang manajemen risiko dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Hal ini semakin penting mengingat kompleksitas transaksi keuangan modern yang dapat melibatkan berbagai instrumen dan kontrak.

4. Globalisasi dan Keterlibatan Pasar Modal:

Dengan semakin terbukanya pasar keuangan Islam terhadap pasar global, auditor syariah harus dapat menghadapi tantangan globalisasi. Ini melibatkan pemahaman yang mendalam tentang peraturan internasional dan kerangka kerja audit yang berlaku secara global.

Dalam menghadapin tantangan tersebut, penelitian dari Fatihu Shehu Isa, Noraini Mohd Ariffin*, Nor Hafizah Zainal Abidin memberikan solusi berupa :

1. Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan.

Auditor syariah perlu terus mengembangkan pengetahuan mereka melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Ini melibatkan pemahaman yang mendalam tentang aspek hukum, etika, dan teknologi keuangan Islam.

2. Memberikan Pedoman dan Prosedur Syariah yang Tepat untuk Auditor Syariah.

Pemberian pedoman dan prosedur syariah yang tepat untuk auditor syariah menjadi kunci dalam memastikan bahwa praktik audit dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Pedoman ini harus mencakup aspek-aspek seperti pengelolaan risiko, kepatuhan, dan etika audit. Dengan adanya pedoman yang jelas, auditor syariah dapat memiliki panduan yang kuat untuk memastikan bahwa setiap langkah audit mereka sejalan dengan nilai-nilai dan ajaran syariah. 

3. Membentuk Badan Pengatur/Profesional Terpisah untuk Mengawasi Aktivitas Industri Keuangan Syariah.

Membentuk badan pengatur atau profesional terpisah yang secara khusus mengawasi aktivitas industri keuangan syariah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang teratur dan terawasi. Badan ini dapat bertanggung jawab atas standarisasi, regulasi, dan pemantauan praktik-praktik keuangan syariah. 

Auditor syariah memiliki peran krusial dalam menjaga kepatuhan lembaga keuangan dan perusahaan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan dan presepsi yang harus diatasi, langkah-langkah strategis, pendidikan berkelanjutan, dan adaptasi terhadap perubahan dapat membantu mereka tetap efektif dan relevan dalam lingkungan keuangan Islam yang terus berkembang. Dengan demikian, auditor syariah tidak hanya berperan sebagai penjaga prinsip syariah, tetapi juga sebagai pilar kepercayaan dalam sistem keuangan Islam.

Referensi:

Isa, F., Ariffin, N., & Abidin, N. (2020). Shariah Audit Practices in Malaysia: Moving Forward. Journal of Islamic Finance (ISSN: 2289-2109 e-ISSN: 2289-2117), 9(2), 42–58.

Yaacob, H., & Donglah, N. K. (2012). Shariah audit in Islamic financial institutions: the postgraduates’  perspective. International Journal of Economics and Finance, 4, 224-239.


0/Post a Comment/Comments