Mahasiswa STEI SEBI Depok
[Wartanusantara.id] Kita sering membaca berita mengenai kejadia kekerasan di sekolah atau mendengar nya di media. Mengenai Tindakan kekerasan yang dilaporkan oleh korban kepada guru. Diketahui tindak kekerasan di sekolah sudah berlangsung lama terjadi namun kurang mendapatkan perhatian, sehingga belum diberitakan di media. School bullying terjadi karena adanya pelanggaran yang diikuti oleh penghukuman, fisik, terjadi karena buruknya sistem dan kebijakan Pendidikan yang berlaku (Nasution S, 2021)
Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Pendidikan Nasional pasa 1 ayat 1 tentang bahwasannya Pendidikan sebagai sebuah usaha sadar dan terstruktur untuk menciptakan suasana belajar dan kegiatan pembelajaran supaya potensi yang dikuasai peserta didik mampu dikembangkan agar mempunyai pemahaman agama, intelektual, pengendalian diri, kepribadian, akhlak yang baik dan keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, Masyarakat, bangsa dan negara (Pratiwi et al., 2021).
Usia sekolah merupakan masa yang sangat menentukan kualitas seseorang berharap sehat jasmani, mental, sosial dan emosional. Bullying di sekolah merupakan fenomena yang dapat mempengaruhi Kesehatan mental manusia. Bullying adalah suatu perbuatan agresif perlakuannya dilakukan secara berulang kali dilakukan oleh seseorang yang memiliki kekuasaan lebih (Arifah Janniba, 2022).
Di Indonesia dari data yang dikumpulkan oleh pihak komisi perlindungan anak (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Bullying menjadi terror untuk anak-anak di lingkungan sekolah. Tercatat terjadi kasus bullying sebesar 226 terjadi pada tahun 2022. Pada tahun sebelumnya di tahun 2021 terdapat 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus. Selain itu bullying terdapat macam-macam jenis yang dialami korban yaitu bullying fisik, bullying verbal dan bullying psikologis (Dwan Perwakilan Rakyat, 2023).
Bahaya bullying
Bullying adalah kondisi yang dimana terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang telah dilakukan oleh seseorng atau kelompok. Pada penyalahgunaan tersebut bukan hanya kekuatan fisik saja yang dilakukan tetapi kekuatan mental pun menjadi bahan bully. Berikut bahaya jika keadaan fisik dan mental sudah terkena karena perilaku bullying.
Psikologis pada korban: korban bullying akan terjadi gangguan Kesehatan mental serta penurunan kesejahteraan emosional yang akan mengarah kepada penurunan harga diri serta percaya diri.
Kesehatan fisik dan keamanan: korban yang berdampak akan seperti orang yang tidak ada asupan gizi dan sering terjadi gangguan tidur.
Akan terjadi kurangnya kesadaran dan penangan : Ketika terjadi banyak korban akibat bullying maka akana berkurang nya kesadaran akan Pendidikan dan korban tersebut sering kali tidak mendapatkan dukungan yang cukup dari lingkungan yang baik.
Solusi untuk mengatasi bullying di sekolah
Guru selalu memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada korban, serta meningkatkan kenyaman kepada korban agar korban tidak merasa kesepian .
Memberikan kesadaran dan pemahaman kepada siswa/siswa dan orang tua tentang bullying, karena untuk mencegah terjadi nya bullying di sekolah pada anak-anak.
Orang tuang dan guru selalu mengembangakn keterampilan komunikasi dan emosional terhadap anak-anak terutama korban yang terbullying
Mengatur dan membuat lingkungan sosial yang aman di sekolah , rumah maupun lingkungan yang dilintasi oleh anak-anak bermain dan aman dari peluang melakukan Tindakan bullying.
Pihak sekolah membuat strategi bimbingan dan konseling untuk anak-anak secara individu ataupun kelompok, serta memberi peringatan kepada anak yang membullying temannya .
Pihak sekolah memberikan sanksi untuk anak yang melakukan bullying dan memberikan reward kepada anak yang tidak melakukan bullying agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Referensi:
Arifah Janniba. (2022). Bullying di Usia Sekolah. Suarasurabaya. https://www.ganto.co/artikel/886/bullying-di-usia-sekolah.html
Dwan Perwakilan Rakyat. (2023, September 29). Pemerintah Harus Petakan Faktor Penyebab Bullying Anak. DPR. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/46802/t/Pemerintah%20Harus%20Petakan%20Faktor%20Penyebab%20Bullying%20Anak#:~:text=Dari%20data%20tersebut%20diketahui%2C%20tercatat,psikologis%20(15%2C2%25).
Nasution S, F. (2021). Kasus Bullying di Tinjau dari Kecerdasan Emosional dan Kesehatan Mental Anak Usia Dini. 04. file:///C:/Users/ASUS/Downloads/92-187-1-SM.pdf
Pratiwi, E. F., Sa’aadah, S. S., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan melalui Nilai Pancasila dalam Menangani Kasus Bullying. Jurnal Basicedu, 5(6), 5472–5480. https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i6.1648
