[WARTANUSANTARA.ID] Tim hukum Afrika Selatan di Den Haag, menyatakan keyakinannya pada hari Kamis sesaat sebelum dimulainya dengar pendapat publik mengenai kasus genosida di negara tersebut terhadap Israel.
Berbicara kepada Sophie Mokoena, editor asing untuk lembaga penyiaran publik Afrika Selatan SABC, Penasihat Utama delegasi John Dugard mengatakan dia “sangat, sangat positif.”
Di sampingnya, Raji Sourani, direktur Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, berkata: "Kami sedang membuat sejarah. Afrika Selatan membuat sejarah bagi kemanusiaan dan Palestina."
Di bawah kepemimpinan Dugard, mantan pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, tim Afrika Selatan akan menyajikan bukti kuat pada hari Kamis dalam kasus tersebut di Mahkamah Internasional, menuduh Israel melakukan genosida dan pelanggaran terhadap UUD 1948. Konvensi Genosida dengan tindakannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.
Dugard, yang dipandang sebagai salah satu pakar hukum internasional terkemuka di Afrika Selatan, memiliki pengalaman di ICJ, pernah menjabat sebagai hakim ad hoc pada tahun 2008.
Dalam pengajuan setebal 84 halaman yang diserahkan pada bulan lalu, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, memaparkan kasusnya dengan rincian lengkap mengenai tindakan mematikan tersebut sejak Oktober lalu, termasuk pembunuhan massal dan penghancuran, serta pembatasan yang melumpuhkan hal-hal penting. seperti air, makanan, obat-obatan, bahan bakar, tempat tinggal dan jenis bantuan kemanusiaan lainnya.
Selama dua hari, kedua belah pihak akan menyampaikan argumen mereka di hadapan hakim di Den Haag.
Sumber : Anadolu Agency