(Foto : CNBC Indonesia)
[WARTANUSANTARA.ID] Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai pemenang.
Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak dengan total 96.214.691 suara, atau 58,58 persen suara sah. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memperoleh suara paling sedikit, yaitu 27.400.878 suara.
Hasil ini diumumkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 21.05 WIB.
Sebelum ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024, Prabowo-Gibran sudah menggelar deklarasi kemenangan di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Pasangan ini memenangi perolehan suara di 36 provinsi, sementara Anies dan Muhaimin memenangi perolehan suara di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh.
Dengan hasil ini, Indonesia akan memasuki era kepemimpinan baru di bawah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa di masa mendatang.
