[WARTANUSANTARA.ID] Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) telah menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Akademizi, Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiatif Zakat Indonesia (LAZNAS IZI), di Ruang Rapat lantai 3 Kantor Pusat IZI pada Senin (20/05/2024).
1.
Evaluasi
program distribusi dan pemanfaatan zakat serta pengelolaan wakaf.
2.
Pengumpulan
dan pembayaran zakat dan wakaf.
3.
Pengukuran
kinerja dan manajemen strategis dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
4.
Inovasi
dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
5. Manajemen
risiko, pengendalian internal, dan tata kelola syariah dalam pengelolaan zakat
dan wakaf.
6. Pemetaan publikasi penelitian tentang zakat dan wakaf.
“Kami
mengucapkan terima kasih kepada LAZNAS IZI atas kepercayaan yang diberikan
kepada STEI SEBI dalam memperkuat riset zakat dan wakaf di Indonesia,” ujar
Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono, Ph.D., dalam sambutannya.
Sigit menyatakan
komitmen STEI SEBI untuk mendorong setiap program studi dalam meningkatkan
riset terkait keuangan sosial syariah. Indonesia memiliki potensi besar dalam
hal ini, terutama karena jumlah populasi Muslim dan potensi zakat yang
signifikan.
“Kami berharap
kerja sama ini akan menghasilkan gagasan-gagasan baru dan temuan yang
bermanfaat bagi praktik pengelolaan zakat yang lebih baik,” tambahnya.
Nana Sudiana,
Direktur Akademizi LAZNAS IZI, menyambut kerja sama ini dengan gembira,
menyatakan bahwa kolaborasi dengan STEI SEBI adalah langkah yang tepat.
“Semoga kerja
sama ini menjadi berkah bagi kemajuan pengelolaan zakat di Indonesia,” ujarnya.
Dalam kerja sama
ini, empat penelitian akan mendapatkan pembiayaan untuk pelaksanaan penelitian
dan publikasi di jurnal ilmiah, minimal dengan akreditasi Sinta 4. Penerima
hibah juga akan mendapatkan akses data dan referensi untuk mendukung penelitian
mereka, menunjukkan komitmen bersama antara STEI SEBI dan LAZNAS IZI dalam
memperkuat riset zakat dan wakaf serta meningkatkan literasi pengelolaan zakat,
khususnya di Indonesia.
