Bagaimana konsep rasio profitabilitas pada lembaga keuangan syariah


Ditulis oleh Abdul Rohim L, Sandi Fikri P, 
Nisaut Tazkiyah, & Tri Wahyuni

[WARTANUSANTARA.ID] Di Indonesia terdapat banyak perusahaan yang bergerak di industri semen yang terusmengembangkan produksinya sehingga dituntutuntuk meningkatkan kualitas maupun kuantitasproduksinya tersebut. Dengan semakin ketatnyapersaingan industri di Indonesia pada saat ini, menuntut perusahaan-perusahaan untuk terusberinovasi dalam menghasilkan produknya sehinggadapat bersaing di pasar. 

Dalam hal ini laporan keuangan disajikan oleh perusahaan dalam beberapa kurun waktu. Supaya dapat digunakan untuk memprediksi laba ataudeviden di waktu yang akan datang. Dari sudutpandang investor analisa laporan keuangan dapatdigunakan sebagai alat prediksi prospek masa depanperusahaan tersebut. 

Salah satu alat penilaian kinerja keuangan adalahanalisis rasio keuangan, yang pada gilirannya dapatdijadikan sebagai dasar dalam pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, khususnya perencanaan dan pengendalian untuk mendapatkan tolak ukur tertentuyang membandingkan kinerja suatu perusahaan pada tahun tertentu dengan kinerja tahun sebelumnya dan sesudahnya atau membandingkan kinerja perusahaandengan kinerja perusahaan lain, terutama dalamindustri yang sama. Ini diatur didalam POJK Nomor 42 /POJK.03/2015 tentang KewajibanPemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) bagi Bank Umum.

Rasio keuangan dirancang untuk membantumengevaluasi laporan keuangan atau membantu kitamengidentifikasi beberapa kekuatan dan kelemahankeuangan perusahaan. Rasio keuangan juga sebagaialat pembanding posisi perusahaan dengan pesaing, untuk kebijakan keuangan perusahaan ke depan.

Rasio keuangan merupakan indikator pentingdalam menilai kesehatan keuangan suatuperusahaan. Alat ini memberikan informasi yang mendalam bagi manajer, investor, dan pemangkukepentingan lainnya untuk membuat keputusanstrategi. Dalam konteks yang semakin kompetitif, pemahaman terhadap rasio keuangan sangat diperlukan untuk memastikan kelangsungan bisnisdan daya saing perusahaan.

Rasio profitablitas merupakan rasio penilaianatau pembandingan kemampuan perusahaan untukmendapatkan laba dari pendapatan yang terkait denganpenjualan, asset, dan ekuitas atas dasar pengukurantertentu. Pengukuran dapat dilakukan untuk beberapaperusahaan dalam rentang waktu tertentu, baikpenurunan maupun kenaikkan dan juga penyebabperubahan tersebut. Hasil Pengukuran dapat dijadikanalat evaluasi kinerja manajemen untuk melihat apayang telah dikerjakan efektif atau belum. Jika target yang direncanakan berhasil maka kesimpulannyamereka berhasil bekerja dengan baik, sedangkan jikagagal maka target yang direncanakan tidak dapatdicapai. Kegagalan tersebut harus segera dievaluasiuntuk tahu akan penyebabnya sehingga menjadipembelajaran pada periode berikutnya. Kegagalan dan keberhasilan dijadikan acuan kinerja manajemendalam perencanaan laba dimasa yang akan datang. Oleh karenanya rasio ini sering disebut sebagai alatukur kinerja manajemen diperusahaan. 
Rasio profitabilitas mengukur kemampuanperusahaan menghasilkan keuntungan dari aset atauekuitasnya. Dalam lembaga keuangan syariah, rasioini digunakan untuk mengoptimalkan efisiensipengelolaan dana oleh bank syariah tanpa melanggarprinsip syariah. Contoh rasio profitabilitas adalah:

• Return on Assets (ROA) : Mengukur efisiensipengelolaan aset dalam menghasilkan
• Return on Equity (ROE) : Mengukur tingkatpengembalian kepemilikan pemegang saham.
Rumus
 
Tujuan penggunaan rasio profitablitas bagiperusahaan maupun pihak luar perusahaan yaitu: 
1. Pengukuran dan perhitungan laba yang diterima perusahaan dalam satu periodetertentu.
2. Sebagai perbandingan posisi labaperusahaan tahun sebelumnya dengan tahunsekarang.
3. Digunakan untuk menilai perkembanganlaba dari waktu ke waktu.
4. Sebagi penilai besarnya laba bersih setelahpajak dengan modal sendiri.
5. Digunakan dalam penguküran produktivitasdan seluruh dana perusahaan yang digunakan modal sendiri maupun modal pinjaman.
6. Mengukur produktivitas dari keseluruhandana perusahaan yang digunakan baikmodal sendiri. 
 
Manfaat dari Rasio profitabilitas Sebaiknyaperusahaan membuat perhitungan rasio iniagar mengetahui nilai keuntungan ataukerugian. Berikut ini manfaat yang diperoleh yaitu: 
1. Dapat mengetahui secara pastilaba/keuntungan dari perusahaan dalamperiode tertentu. 
2. Sebagai tolak ukur dalam penilaian yang dilakukan bank atau investor kepadaperusahaan. 
3. Bermanfaat untuk mengetahui dan memahami efisiensi dari sebuah bisnis  
4. Bagi pihak manajer rasio ini akan menjadiacuan untuk mengevaluasi kinerjaperusahaan.
5. Sebagai tolak ukur bagi para trader sahamdalam menilai apakah saham perusahaanlayak dibeli atau tidak.

Rasio Efisiensi Biaya atau Cost Efficiency Ratio(CER) adalah salah satu indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur sejauh mana biayaoperasional suatu organisasi atau entitas dikelolasecara efisien dalam kaitannya dengan pendapatanatau output yang dihasilkan. Rasio ini umumnyadigunakan dalam berbagai sektor, termasukperbankan, bisnis, dan organisasi non-profit, untukmengevaluasi efisiensi operasional. CER dihitungdengan membandingkan total biaya operasionalterhadap total pendapatan atau output yang dihasilkan.

CER merefleksikan kemampuan suatu entitasuntuk memaksimalkan pendapatan atau output denganbiaya serendah mungkin. Konsep ini sangat pentingdalam dunia bisnis karena biaya yang tinggi tanpapeningkatan pendapatan yang sebanding dapatmengurangi margin keuntungan dan daya saingorganisasi.  

Dalam hal ini, semakin rendah nilai CER, semakin baik, karena hal itu menunjukkan bahwaorganisasi mampu mengelola biaya operasionaldengan efisien untuk menghasilkan pendapatan. Sebaliknya, nilai CER yang tinggi mengindikasikanketidakefisienan dalam pengelolaan biaya, yang dapatmenjadi sinyal bagi manajemen untuk meninjau ulangstrategi operasionalnya. 

Pada industri perbankan, CER sering digunakanuntuk menilai efisiensi operasional bank dalammengelola sumber daya. Sebagai contoh, bank denganCER yang rendah dianggap lebih efisien karenamampu mengelola biaya operasional seperti gajikaryawan, biaya pemasaran, dan overhead lainnya, dibandingkan dengan pendapatan bunga dan non-bunga yang dihasilkan.  

Daftar Pustaka

- Bank Indonesia. (2024). "Analisis RasioPerbaikan Aset dalam Sistem Perbankan." Diakses dari [https://www.bankindonesia.co.id].

- Tandelilin, E. (2017). Manajemen Portofolio dan Investasi. Yogyakarta: BPFE. 

0/Post a Comment/Comments