Bagaimana jadinya Indonesia tanpa DPR?

Oleh Alya Salsabila
Mahasiswa IAI SEBI Depok

[WARTANUSANTARA.ID] Membayangkan Indonesia tanpa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sebuah latihan pemikiran yang menarik, yang memaksa kita untuk merenungkan fungsi fundamental dari lembaga legislatif dalam sebuah negara demokratis. Secara teoritis, keberadaan lembaga perwakilan seperti DPR sangat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan suara rakyat didengar. Namun, bagaimana jika lembaga ini ditiadakan?



Kekosongan Legislasi

Fungsi utama DPR adalah membuat, mengubah, dan mengawasi undang-undang. Tanpa DPR, akan ada kekosongan dalam proses legislasi. Siapa yang akan merancang undang-undang? Dalam sistem presidensial seperti di Indonesia, presiden memiliki kekuasaan untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU). Namun, tanpa DPR yang menyetujui, RUU tersebut tidak dapat disahkan. Hal ini bisa berujung pada stagnasi hukum, di mana tidak ada aturan baru yang bisa dibuat atau aturan lama yang bisa diperbarui, menghambat perkembangan negara.

Absennya Kontrol dan Pengawasan

DPR juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, terutama terhadap kekuasaan eksekutif (pemerintah). Mereka mengawasi penggunaan anggaran, kinerja kementerian, dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan amanat konstitusi. Tanpa DPR, kekuasaan eksekutif bisa menjadi sangat dominan dan tidak terkontrol. Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan tanpa ada pihak yang mengawasi atau mengkritisi. Hal ini berpotensi besar memicu penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, karena tidak ada mekanisme check and balance yang efektif.
Hilangnya Representasi Rakyat

Lembaga perwakilan seperti DPR adalah jembatan antara rakyat dan pemerintah. Anggota DPR dipilih oleh rakyat untuk menyuarakan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan konstituen mereka. Jika DPR ditiadakan, suara rakyat akan sulit tersalurkan secara terorganisir. Aspirasi dari berbagai daerah dan kelompok masyarakat mungkin tidak sampai ke pembuat kebijakan, mengakibatkan kebijakan yang dibuat menjadi tidak relevan atau tidak adil bagi sebagian besar populasi. Hal ini bisa merusak tatanan demokrasi dan memicu ketidakpuasan sosial yang meluas.

Kemungkinan Munculnya Otoritarianisme

Dalam jangka panjang, ketiadaan lembaga legislatif yang kuat dan independen bisa menciptakan lingkungan yang kondusif bagi munculnya rezim otoriter. Tanpa pengawasan dari DPR, presiden atau kepala negara bisa memusatkan kekuasaan di tangan mereka sendiri, membuat keputusan tanpa pertanggungjawaban kepada rakyat. Sejarah menunjukkan bahwa negara-negara yang gagal mempertahankan sistem check and balance seringkali jatuh ke dalam pemerintahan satu orang yang membatasi hak dan kebebasan sipil.

Jadi, Secara ringkasn Indonesia tanpa DPR akan menghadapi berbagai tantangan serius: stagnasi hukum, kekuasaan eksekutif yang tidak terkontrol, hilangnya representasi rakyat, dan risiko otoritarianisme. Meskipun DPR seringkali mendapat kritik karena berbagai masalah, keberadaannya tetap esensial sebagai pilar demokrasi. Fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi yang dijalankannya adalah fondasi yang menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan Indonesia tetap menjadi negara yang berdaulat, adil, dan demokratis.

Sumber : 

Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama. 
Gaffar, Janedjri M. DPR dan Mekanisme Check and Balances. Setjen & Badan Keahlian DPR RI. 
Huntington, Samuel P. The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century. University of Oklahoma Press.

0/Post a Comment/Comments