Indonesia dalam Krisis Lingkungan: Antara Data, Kebijakan, dan Aksi Nyata

Ditulis oleh Nazma Azzahra Alkhansa
Mahasiswa IAI SEBI Depok

[WARTANUSANTARA.ID] Indonesia tengah menghadapi berbagai isu lingkungan yang semakin kompleks dan saling terkait. Tantangan ini tidak hanya datang dari satu sektor, melainkan dari berbagai aspek kehidupan manusia. Mulai dari kebakaran hutan, krisis sampah plastik, banjir, hingga ancaman pertambangan di kawasan sensitif seperti Raja Ampat. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan hanya soal alam semata, tetapi juga erat kaitannya dengan kebijakan, pengelolaan data, hingga partisipasi nyata masyarakat.



Salah satu langkah positif adalah pengembangan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) oleh pemerintah. Sistem ini diharapkan mampu menyediakan data yang transparan dan akurat dalam pemantauan emisi serta pelaporan aksi iklim. Namun, data hanyalah langkah awal. Di lapangan, ancaman nyata masih berlangsung. Pada Juli 2025, Pantau Gambut mencatat lebih dari 13.600 titik panas di lahan gambut. Kebakaran ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghasilkan asap lintas negara hingga Malaysia, menimbulkan dampak kesehatan, ekonomi, dan hubungan diplomatik.

Di sisi lain, masalah sampah plastik kian mendesak. Indonesia menghasilkan lebih dari 56 juta ton sampah setiap tahun, dengan 10,8 juta ton di antaranya berupa plastik. Ironisnya, hanya sekitar 22–31 persen plastik yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari sungai, lautan, tanah, bahkan masuk ke rantai makanan manusia. Penelitian terbaru bahkan menemukan mikroplastik dalam ASI, menandakan bahwa polusi plastik telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah seperti Bali mulai mengambil langkah dengan melarang produksi air minum dalam kemasan plastik ukuran kecil. Inovasi teknologi juga hadir melalui peluncuran Plastic Pollution Monitoring Hub yang digagas ITB untuk memantau polusi plastik secara sistematis.

Ancaman lain datang dari eksploitasi sumber daya alam. Raja Ampat, kawasan dengan kekayaan laut yang luar biasa, saat ini menghadapi risiko besar akibat pertambangan nikel. Meski beberapa izin tambang telah dicabut setelah protes masyarakat, kerusakan lingkungan sudah terjadi. Deforestasi di kawasan tersebut mencapai lebih dari 200 hektar. Jika dibiarkan, keindahan dan fungsi ekologis Raja Ampat bisa tergadai hanya untuk kepentingan jangka pendek.

Bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor juga semakin sering terjadi. Awal 2025, Pekalongan mengalami banjir dan longsor yang menewaskan puluhan orang. Tidak lama kemudian, Jakarta dilanda banjir besar yang disebut sebagai yang terparah sejak 2007, menimbulkan kerugian miliaran rupiah dan memaksa ribuan warga mengungsi. Perubahan iklim global, ditambah dengan tata ruang yang buruk dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali, semakin memperparah risiko ini.
Kasus polusi radioaktif di Banten juga menjadi alarm bahaya baru. Penemuan Cesium-137 di fasilitas pengolahan udang ekspor membuat ratusan kontainer ditolak di pasar internasional. Meski kadar radiasi masih di bawah ambang batas aman, kejadian ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap limbah industri di Indonesia.

Selain itu, suhu panas ekstrem semakin terasa. Tahun 2024 tercatat sebagai tahun terpanas di Indonesia sejak 1981, dengan kenaikan suhu rata-rata mencapai hampir 0,8°C dibanding periode 1991–2020. Fakta ini menegaskan bahwa perubahan iklim bukan ancaman masa depan, tetapi kenyataan hari ini. Oleh sebab itu, transisi energi menjadi kunci. Pemerintah sudah menargetkan pengurangan bertahap penggunaan batu bara hingga 2040 dan percepatan energi terbarukan dengan target net-zero pada 2050. Namun, tanpa komitmen nyata dari semua pihak, target ini bisa hanya menjadi slogan.

Opini: Melihat kompleksitas persoalan ini, ada beberapa hal mendesak yang perlu dilakukan. Pertama, penguatan sistem data dan pemantauan lingkungan harus benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar kebijakan, bukan sekadar formalitas. Kedua, regulasi yang ada harus ditegakkan secara konsisten, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar lingkungan. Ketiga, masyarakat juga harus dilibatkan lebih jauh, baik melalui edukasi, pengurangan konsumsi plastik sekali pakai, maupun dukungan pada gerakan lingkungan lokal. Keempat, pembangunan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, bukan hanya keuntungan ekonomi jangka pendek. Terakhir, percepatan transisi energi dan pengembangan energi terbarukan tidak boleh lagi ditunda.

Dengan integrasi data, kebijakan yang kuat, keterlibatan masyarakat, dan transformasi energi yang berkelanjutan, Indonesia masih punya kesempatan besar untuk keluar dari krisis lingkungan ini. Jika langkah tersebut dilakukan secara konsisten, bukan hanya lingkungan yang terselamatkan, tetapi juga masa depan generasi yang akan datang.

0/Post a Comment/Comments