Kemenlu RI Kecam Serangan Israel di Doha : Pelanggaran Serius Hukum Internasional

[WARTANUSANTARA.ID] Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) menyampaikan kecaman keras terhadap serangan Israel yang menargetkan delegasi Hamas di Doha, Qatar. Serangan tersebut tidak hanya menewaskan beberapa individu, termasuk putra dari pemimpin senior Hamas, tetapi juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip diplomasi dan kedaulatan negara ketiga.



Dalam unggahan di platform X (sebelumnya Twitter), Wakil Menteri Luar Negeri, Anis Matta, menyebutkan serangan tersebut merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan.

Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan. Anis Matta


Anis Matta menegaskan Indonesia solidaritasnya untuk pemerintah dan rakyat Qatar dan  mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua-Negara.


0/Post a Comment/Comments