Oleh Salwa Mumtazah
Mahasiswa IAI SEBI Depok
[WARTANUSANTARA.ID] Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dengan
kontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap
lebih dari 90% tenaga kerja nasional. Dalam konteks UMKM berbasis syariah,
kontribusi ini semakin signifikan karena tidak hanya menekankan aspek ekonomi,
tetapi juga nilai moral dan keberkahan. Kinerja UMKM syariah tidak bisa semata-mata
diukur dari angka keuntungan, melainkan juga dari sejauh mana mereka mampu
menjalankan prinsip keadilan, kejujuran, serta kepedulian sosial. Tantangan
yang dihadapi UMKM syariah adalah bagaimana menjaga identitas keislaman dalam
praktik bisnis, sembari tetap mampu bersaing dalam pasar yang penuh dengan
inovasi dan persaingan ketat.
Salah satu faktor
penentu kinerja UMKM syariah adalah manajemen sumber daya manusia (SDM). SDM
yang berkualitas akan menentukan efektivitas produksi, pelayanan, dan
pengelolaan bisnis. Dalam perspektif syariah, pengelolaan SDM tidak hanya
berorientasi pada skill teknis, tetapi juga pada pembentukan karakter Islami,
seperti amanah, disiplin, dan profesionalisme. Dengan kombinasi hard skill dan
soft skill berbasis etika, UMKM syariah dapat menciptakan budaya kerja yang
sehat dan produktif. Bayangkan sebuah UMKM kuliner halal: jika pegawainya
terlatih menjaga kualitas produk dan melayani pelanggan dengan senyum tulus,
loyalitas konsumen akan tumbuh tanpa perlu banyak strategi pemasaran rumit.
Pelatihan dan
pengembangan menjadi elemen penting dalam manajemen SDM UMKM syariah. Banyak
UMKM masih terjebak dalam pola kerja tradisional yang hanya fokus pada
keterampilan praktis tanpa penguatan kapasitas strategis. Padahal, pelatihan
kewirausahaan syariah, literasi keuangan, hingga digital marketing halal sangat
dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing. Program peningkatan kapasitas ini
tidak hanya menambah keterampilan, tetapi juga memperluas wawasan bisnis yang
berorientasi global. Bahkan, dengan teknologi digital, UMKM syariah bisa
menjangkau pasar internasional hanya dengan platform e-commerce—tentu saja
dengan catatan tetap memegang prinsip halal dan thayyib.
Selain SDM, keunggulan
kompetitif menjadi variabel penting dalam menganalisis kinerja UMKM syariah.
Porter (1985) mengemukakan bahwa keunggulan kompetitif dapat diperoleh melalui
diferensiasi, biaya rendah, dan fokus pasar. Dalam konteks UMKM syariah, diferensiasi
bisa diwujudkan dengan menghadirkan produk halal, ramah lingkungan, serta
memiliki narasi keberkahan yang kuat. Sementara efisiensi biaya dapat dicapai
dengan manajemen produksi yang sederhana tetapi berkualitas. Fokus pasar juga
memungkinkan UMKM syariah untuk menggarap segmen konsumen Muslim yang loyal
terhadap produk halal. Dengan kombinasi strategi ini, UMKM syariah tidak hanya
mampu bertahan, tetapi juga berkembang meskipun dihadapkan pada dominasi
perusahaan besar.
Keunggulan kompetitif
UMKM syariah juga erat kaitannya dengan branding. Di era digital, konsumen
tidak hanya membeli produk, melainkan juga membeli cerita dan nilai yang
melekat padanya. Branding berbasis etika syariah—seperti keterbukaan, keadilan,
serta kepedulian sosial—dapat menjadi nilai tambah yang membedakan UMKM syariah
dari pesaingnya. Misalnya, UMKM fashion Muslim yang tidak hanya menjual
pakaian, tetapi juga mengedukasi konsumen tentang pentingnya busana syar’i yang
modis dan nyaman. Branding semacam ini tidak hanya meningkatkan penjualan,
tetapi juga memperkuat identitas bisnis sebagai representasi nilai Islam dalam
pasar global.
Namun, keberhasilan
manajemen SDM dan penciptaan keunggulan kompetitif tidak datang secara instan.
UMKM syariah masih menghadapi kendala klasik seperti keterbatasan modal,
rendahnya literasi digital, serta minimnya akses ke pasar internasional. Oleh
karena itu, dukungan dari pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan asosiasi
bisnis menjadi krusial. Program pembiayaan syariah berbasis bagi hasil,
inkubasi bisnis halal, serta pelatihan digital marketing Islami dapat menjadi
solusi konkret. Sinergi antara internal UMKM dan ekosistem pendukung eksternal
akan mempercepat peningkatan kinerja, sekaligus memperkuat posisi UMKM syariah
dalam menghadapi persaingan regional maupun global.
Kesimpulannya, kinerja
UMKM syariah sangat ditentukan oleh bagaimana mereka mengelola SDM secara
profesional dan Islami serta membangun keunggulan kompetitif yang relevan
dengan kebutuhan pasar. Manajemen SDM yang baik akan menciptakan tim yang
solid, produktif, dan berintegritas, sementara strategi keunggulan kompetitif
akan membuat produk dan layanan lebih menonjol di tengah pasar yang sesak.
Dengan kombinasi keduanya, UMKM syariah tidak hanya mampu meraih profit, tetapi
juga berkontribusi pada tercapainya maqashid al-syariah: menjaga
kebermanfaatan, keadilan, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi. Jika bisnis
konvensional sibuk mengejar “keuntungan semata”, UMKM syariah punya peluang
emas untuk mengejar keuntungan plus “nilai tambah akhirat”. Nah, siapa bilang
bisnis kecil tidak bisa punya visi besar?
