Greta Thunberg Mengalihkan Fokus pada Genosida Gaza Setelah Dibebaskan dari Tahanan Israel

[WARTANUSANTARA.ID] Aktivis Swedia Greta Thunberg berbicara di depan umum pada hari Senin untuk pertama kalinya setelah dibebaskan dari penjara Israel, tempat ia dilaporkan dipukuli dan dipaksa mencium bendera Israel.



Thunberg termasuk di antara 171 orang yang dideportasi oleh otoritas Israel setelah ditahan karena ikut serta dalam armada bantuan menuju Gaza. Kelompok tersebut diterbangkan ke Yunani dan Slovakia setelah dibebaskan.

Sorak sorai terdengar saat Thunberg dan aktivis lainnya tiba di Yunani, disambut oleh para pendukung setelah cobaan berat mereka.

Thunberg berbicara di Bandara Eleftherios Venizelos di Athena, menekankan bahwa pengalaman pribadinya bukanlah yang terpenting.

“Saya bisa berbicara panjang lebar tentang perlakuan buruk dan pelanggaran yang kami alami di penjara, percayalah,” katanya.

“Tapi bukan itu ceritanya. Izinkan saya perjelas: ada genosida yang terjadi di depan mata kita, genosida yang disiarkan langsung,” kata Thunberg.

“Tak seorang pun berhak mengatakan kami tidak tahu apa yang sedang terjadi. Tak seorang pun di masa depan akan bisa mengatakan kami tidak tahu.”

Thunberg menuduh Israel “terus memperburuk dan meningkatkan genosida serta penghancuran massal mereka dengan niat genosida, berusaha memusnahkan seluruh populasi, seluruh bangsa di depan mata Anda.”

“Kita tak bisa mengalihkan pandangan dari Gaza, dari semua tempat di dunia yang menderita, hidup di garda terdepan sistem bisnis seperti biasa ini: Kongo, Sudan, Afghanistan, Gaza, dan masih banyak lagi,” tambahnya. “Apa yang kita lakukan hanyalah upaya minimum.

"Saya tak akan pernah mengerti bagaimana manusia bisa begitu jahat. Bahwa Anda dengan sengaja membuat jutaan orang yang hidup terjebak dalam pengepungan ilegal kelaparan sebagai kelanjutan dari penindasan dan apartheid selama puluhan tahun.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya, Thunberg mengatakan bahwa Armada Sumud Global merupakan demonstrasi "solidaritas internasional" dengan Palestina.

Israel melanggar hukum internasional dengan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, ujarnya, seraya menambahkan bahwa "penahanan kami oleh Israel merupakan akibat langsung dari pemerintah kami."

"Negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk mengakhiri keterlibatan mereka dalam genosida, yang kini juga dikonfirmasi oleh Komisioner PBB," tegasnya, menekankan bahwa Israel "tidak memiliki impunitas" dari genosida tersebut.

Armada Sumud Global, yang sedang dalam perjalanan untuk menembus blokade Israel dan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, mendekati perairan Gaza pada malam hari tanggal 1 Oktober.

Tentara Israel menyerang armada tersebut, secara ilegal menyita puluhan perahu dan kapal, serta menahan ratusan penumpangnya.

Itu adalah armada terbesar yang pernah diberangkatkan secara kolektif untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

0/Post a Comment/Comments