[WARTANUSANTARA.ID] Wajah SMAN 72 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat diliputi ketegangan setelah insiden ledakan yang terjadi pada Jumat (7/11) lalu. Namun, misteri di balik peristiwa tersebut kini mulai terkuak setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari detik, salah satu fakta paling mengejutkan adalah temuan total tujuh bom di area sekolah dan bahwa pelaku menggunakan remote control untuk melancarkan aksinya.
Bom di Masjid Dipicu dari Jarak Jauh
Tim kepolisian menemukan fakta baru mengenai bagaimana ledakan di masjid SMAN 72 terjadi. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengungkapkan bahwa bom tersebut diduga dikendalikan dari jarak jauh, bukan diledakkan oleh pelaku di dalam masjid.
Pelaku menggunakan serangkaian perangkat elektronik untuk memicu ledakan, termasuk baterai, electric mass initiator, dan sebuah *receiver* yang diatur dengan remote. Meskipun remote-nya tidak ditemukan di dalam masjid, tim menyimpulkan bahwa bom di lokasi tersebut merupakan rangkaian bom aktif dengan kendali remote.
Total 7 Bom Ditemukan di Tiga Lokasi
Penyisiran di area sekolah menghasilkan temuan yang mengkhawatirkan: total ada tujuh bom rakitan yang memiliki daya ledak rendah (low explosive).
1. Dua Bom ditemukan di masjid sekolah, yang diketahui sudah meledak dan meninggalkan dua kawah ledakan.
2. Empat Bom ditemukan di bank sampah sekolah. Dua di antaranya sudah diledakkan, sementara dua bom lainnya masih dalam kondisi aktif saat ditemukan.
3. Satu Bom ditemukan di taman baca sekolah. Bom ini dikemas dalam kaleng minuman, masih aktif, dan menariknya, remote control yang digunakan untuk memicu ledakan ditemukan tepat di sebelahnya.
Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik (Balmetfor) Mabes Polri, Kombes Pol Ari Kurniawan Jati, memastikan bahwa semua bahan peledak yang digunakan di TKP, serta bahan-bahan yang ditemukan di rumah pelaku berinisial ABH, merupakan jenis berdaya ledak rendah.
Pelaku Terinspirasi Kekerasan Luar Negeri dan Digerakkan Dendam
Lantas, apa motif di balik aksi brutal ini? Densus 88 Anti Teror Polri memastikan bahwa insiden ledakan di SMAN 72 ini bukan tindak pidana terorisme.
Menurut PPID Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, tindakan yang dilakukan oleh pelaku (ABH) murni merupakan tindakan kriminal umum. Pelaku didorong oleh rasa dendam pribadi yang sudah muncul sejak awal tahun 2025.
Selain itu, ABH juga terobsesi dengan konten-konten ekstrem dan menjadikannya inspirasi. Bahkan, nama-nama pelaku penembakan di luar negeri, seperti di Kanada dan Selandia Baru, sengaja ditulis oleh pelaku pada senjata mainan yang dibawanya saat beraksi.
Saat ini, kasus tersebut ditangani sebagai tindak pidana kriminal umum, dan pihak berwenang memastikan adanya pendampingan untuk para korban yang terdampak.
Sumber diolah dari Detik
