JAKARTA, Wartanusantara.id – Wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menyeruak di Gedung Senayan pada awal Januari 2026 ini.
Evaluasi terhadap tingginya biaya politik (high cost politics) dan potensi konflik horizontal dalam Pilkada langsung menjadi alasan utama pihak pengusul. Namun, gelombang penolakan juga tak kalah deras dengan alasan "merampok" hak rakyat.
Lantas, bagaimana peta kekuatan partai politik di DPR RI saat ini? Siapa yang mendukung dan siapa yang pasang badan menolak? Berikut rangkuman Wartanusantara.id:
A. KUBU PRO-DPRD (MENDUKUNG)
Partai-partai ini umumnya berargumen pada landasan Sila ke-4 Pancasila (Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) dan efisiensi anggaran negara yang bisa dihemat hingga puluhan triliun rupiah.
- PKB (Partai Kebangkitan Bangsa): Sejak lama menyuarakan evaluasi Pilkada langsung, terutama untuk tingkat Gubernur. PKB menilai pemilihan via DPRD lebih sesuai dengan kultur musyawarah dan meminimalisir politik uang di akar rumput.
- PAN (Partai Amanat Nasional): Cenderung setuju dengan alasan efisiensi. Zulkifli Hasan dalam beberapa kesempatan sebelumnya sering menyinggung bahwa demokrasi langsung "melelahkan" dan mahal, sehingga opsi DPRD patut dipertimbangkan kembali.
- PPP (Partai Persatuan Pembangunan): Senada dengan PKB, PPP melihat mudharat (keburukan) konflik sosial akibat Pilkada langsung lebih besar daripada manfaatnya.
B. KUBU PRO-RAKYAT (MENOLAK/PERTAHANKAN LANGSUNG)
Partai-partai ini bersikeras bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan tidak boleh diamputasi kembali ke segelintir elit (DPRD).
- PDI Perjuangan: Sebagai partai dengan basis massa grassroot terkuat, PDIP konsisten menolak Pilkada via DPRD. Bagi PDIP, pemilihan langsung adalah "roh" reformasi yang tidak bisa ditawar. Mengembalikan ke DPRD dianggap sebagai kemunduran demokrasi (setback).
- PKS (Partai Keadilan Sejahtera): Meski sempat tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang dulu pro-DPRD, kini PKS cenderung menolak. PKS menilai partisipasi publik adalah kunci pengawasan, dan DPRD rentan terhadap "transaksi" di ruang gelap.
- Partai Demokrat: Mewarisi 10 tahun era SBY yang menyuburkan demokrasi langsung, Demokrat tegas menolak. Mereka beranggapan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung adalah hak konstitusional yang sudah final.
C. BELUM MERESPON / WAIT AND SEE
Sikap partai-partai besar ini masih abu-abu dan sangat menentukan arah kebijakan ke depan.
- Partai Gerindra: Sebagai partai penguasa (partainya Presiden Prabowo), Gerindra masih berhati-hati. Di satu sisi, Prabowo ingin stabilitas politik dan penghematan anggaran (pro-DPRD), namun di sisi lain tidak ingin dianggap otoriter. Gerindra masih "cek ombak" reaksi publik.
- Partai Golkar: Partai Beringin masih terbelah. Sebagian elit menginginkan DPRD untuk memperkuat peran partai, namun sebagian lain menyadari bahwa Pilkada langsung adalah panggung bagi kader-kader populer mereka.
- Partai NasDem: Masih melihat dinamika. NasDem yang mengusung "Politik Tanpa Mahar" sebenarnya diuntungkan dengan Pilkada Langsung karena sering memunculkan tokoh populer non-kader, namun belum mengeluarkan sikap resmi di 2026 ini.
Kesimpulan
Bola panas kini ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Apakah rakyat akan kehilangan hak pilihnya di Pilkada mendatang demi alasan penghematan? Kita tunggu babak selanjutnya.
Referensi Berita Terkait:
- Kompas.id: Evaluasi Pilkada Serentak dan Wacana Kembali ke DPRD
- Tempo.co: Peta Sikap Parpol Terhadap Revisi UU Pilkada
- CNN Indonesia: Menakar Untung Rugi Pilkada Langsung vs DPRD
