JAKARTA, Wartanusantara.id – Ada kabar melegakan buat para pekerja dan karyawan di seluruh Indonesia. Di tengah berbagai tantangan finansial saat ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membawa angin segar dengan menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF) yang menyarankan kenaikan pajak karyawan.
Langkah berani ini diambil demi menyelamatkan kekuatan daya beli masyarakat yang selama ini menjadi motor utama penggerak perekonomian nasional.
1. Alasan Purbaya Menolak: Takut Ekonomi Runtuh
Usulan dari lembaga internasional sekelas IMF memang seringkali berpengaruh besar bagi kebijakan banyak negara. Namun, kali ini pemerintah Indonesia memilih bersikap realistis. Menurut Menkeu Purbaya, saran IMF secara teori mungkin bagus, namun penerapannya harus benar-benar melihat kondisi riil di lapangan.
“Jadi gini, usul IMF bagus, tetapi kita akan lihat sesuai dengan keadaan kita. Kita nggak mau tiba-tiba naikkin pajak, habis itu ambruk semuanya, daya beli hancur, ekonominya runtuh lagi, habis itu kita terpaksa utang lagi,” tegas Purbaya saat memberikan keterangan di DPR, Rabu (18/2/2026).
2. Fokus Kejar Pihak Lain, Bukan Bebani Karyawan
Daripada membebani rakyat pekerja dengan kenaikan persentase pajak (intensifikasi), Purbaya mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintah memilih pendekatan ekstensifikasi. Artinya, pemerintah akan lebih fokus mengejar pihak-pihak atau sektor usaha yang selama ini belum tertib bayar pajak alias memperluas basis wajib pajak.
Langkah ini dinilai paling masuk akal dan adil. Mengerek tarif pajak saat ini justru berisiko memperburuk kondisi keuangan masyarakat kelas pekerja yang sedang berjuang menstabilkan ekonomi pascapandemi dan inflasi.
3. Rela Lebarkan Defisit Demi Stimulus Rakyat
Menkeu juga membeberkan bahwa pemerintah saat ini sengaja mengambil strategi memperlebar defisit APBN demi memberikan ruang bagi ekspansi fiskal. Alih-alih menarik pajak lebih besar, pemerintah justru lebih memilih memberikan berbagai stimulus agar roda ekonomi di tingkat masyarakat terus berputar.
"Ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik," imbuhnya. Pemerintah berkomitmen menahan diri untuk tidak menaikkan pajak karyawan demi menjaga konsumsi masyarakat sebagai tameng dari kelesuan ekonomi.
Kesimpulan
Penolakan Menkeu Purbaya terhadap saran IMF adalah bukti nyata bahwa pemerintah menyadari pentingnya menjaga isi dompet rakyatnya. Menaikkan pajak karyawan di situasi seperti sekarang ibarat menggali lubang masalah baru. Dengan daya beli yang tetap terjaga, perekonomian Indonesia diharapkan bisa terus melaju secara mandiri tanpa harus kembali terjebak dalam jebakan utang baru.
Sumber: Diolah dari RMOL.id dan sumber pemberitaan ekonomi nasional.
