Ditulis oleh Muhammad Rifqi Al-Ghifari
Mahasiswa STEI SEBI Depok
WARTANUSANTARA.ID|PENDIDIKAN-- Manusia diciptakan dari tanah untuk membutuhkan manusia dan saling berkaitan. Keluarga berawal dari adanya perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang searus dengan fitrah manusia untuk menyempurnakan kebutuhan laki-laki terhadap wanita, begitu pula sebaliknya. Allah Swt Berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS. Al-Hujurat : 13)
Rasa kasih dan sayang yang dimunculkan Allah Swt. pada diri manusia, agar manusia tidak saling cerai berai dan untuk meneruskan risalah kepemimpinan manusia sebagai khalifah di bumi. Manusia mestinya mengikat tali perkawinan itu dengan tujuan-tujuan yang terpuji. Yakni agar ia mendapat kenikmatan yang lebih lama, bukan sekedar hubungan seksual semata-mata, melainkan untuk sepanjang hayatnya . Umat Islam baik laki-laki maupun wanita yang menikah berarti telah menyempurnakan ibadahnya Kepada Allah Swt.
Para tokoh Islam berpendapat bahwa adanya perkawinan dan anak-anak itu merupakan latihan untuk memikul tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga yang lebih rumit dan luas lagi.
Memutuskan untuk berkeluarga berarti harus siap secara mental maupun matriil baik secara lahir maupun batin. Anak adalah anugrah pemberian dari Allah sebagai penyenang hati dan perhiasan dunia. Seperti firman Allah : “Dan orang orang yang berkata: Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.
Orang tua yang telah dianugrahi anak oleh Allah memiliki tanggung jawab untuk mengantarkan masa depan anak-ananya. Perilaku dan karakter anak tercermin dari pendidikan di dalam keluaraga yang di ajarkan kedua orang tua. Pendidikan formal diberikan oleh orang tua dengan memasukkan anak-anaknya ke lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguraan tinggi. Namun sebagian orang tua banyak yang melalaikan bahwa pendidikan karakter anak terbentuk dari lingkungan keluarga dan lingkungan anak tersebut tumbuh. Lingkungan keluarga yang harmoni dan menjunjung tinggi hak-hak setiap anggota keluarga membuat anak tumbuh dengan karakter yang selalu menjunjung tinggi hak dan memiliki kasih sayang antar sesama. lingkungan sosial tempat anak berinteraksi dengan teman sebaya juga berpengaruh lebih serius dalam pembentukan karakter dan prilaku keseharian anak. Pergaulan teman kini banyak di pengaruhi oleh globalisasi yang masuk secara bebas dan universal.
Kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan nilai kebudayaan dapat dengan mudah ditiru dan diterapakan anak dalam kehidupan bersosial setiap hari. Kebudayaan lokal yang diterapkan dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia seperti bahasa yang digunakan berbicara anak pada kedua orang tua sangat bertentangan dengan kebudayaan asing yang kurang mennggunakan bahasa yang sopan saat bebicara pada orang tuanya. Orang tua dituntut berperan aktif dalam mengawasi perkembangan anak-anaknya.. Setiap orang memiliki hak-hak yang melekat sejak lahir yang disebut dengan hak asasi manusia.
Sumber :
https://youtu.be/iCMgRBp3bwI
https://youtu.be/yTUDSAOSSuM
.png)