Piala Dunia U-20, PP KAMMI Tolak Timnas Israel Bertanding di Indonesia

Rijal (Sekjen PP KAMMI)

WARTANUSANTARA.ID | JAKARTA -- Hasil dari rapat Dewan FIFA di Shanghai, China, pada 24 Oktober 2019 lalu, telah menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah untuk digelarnya Piala Dunia Sepak Bola U-20. Salah satu negara yang lolos menjadi perserta Piala Dunia adalah Israel.

Ikut sertanya Israel dalam ajang tersebut tidak lepas dari pro dan kontra dari masyarakat dan tokoh di Indonesia, salah satunya dari Organisasi Kepemudaan KAMMI.

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendorong Pemerintah bersikap tegas menolak kehadiran Israel dalam pagelaran Piala Dunia U-20 yang akan berlangsung Mei 2023 mendatang.

"Kita belajar dari Sejarah bagaimana Indonesia konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala macam hubungan dengan Israel. Sebagai Negara besar, ini momentum yang tepat untuk Indonesia bersikap. KAMMI menyebut ini: Diplomasi tingkat tinggi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah untuk berada pada posisi mendukung Palestina sebagaimana sikap politik para founding father dulu. Saya yakin Presiden Jokowi menaruh perhatian yang sangat mendalam terhadap hal ini," jelas Rijal, selaku Sekretaris Jendral PP KAMMI.

Rijal memandang, sikap menolak Israel tidak akan mengurangi nilai-nilai positif yang ingin Indonesia tunjukan kepada masyarakat dunia.

"Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk tetap menjadi tuan rumah yang baik dalam perhelatan Piala Dunia U-20 tanpa harus juga membuat bias sikap kita terhadap Israel." Pungkas Rijal.

Senada dengan hal tersebut, Wahid Ikhwan, Ketua PP KAMMI Bidang Pemuda dan Olahraga berpandangan bahwa pihak terkait dalam penyelenggaraan ajang tersebut bisa saja tetap mengikutsertakan Israel tetap bertanding, tetapi tidak melakukan pertandingan di wilayah Indonesia.

"Panitia bisa saja menyediakan stadion lain untuk pertandingan yang dilakukan oleh Israel, misalkan di Singapura atau negara tetangga lainnya. Ini merupakan bentuk tegas KAMMI dalam penolakan negara penjajah, tanpa harus membuat Israel gagal bertanding," ungkap Wahid.

Sikap ini merupakan bentuk tegas PP KAMMI menolak segala bentuk penjajahan yang masih dilakukan oleh Israel terhadap Palestina, karena hal tersebut sangat bertentangan dan melanggar Undang Undang Dasar 1945 dalam pembukaannya.

"Ini tentu bertentangan dengan amanat UUD 1945 yang berisi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan,” tambah Rizki Ramadhan, Ketua PP KAMMI Bidang Keummatan.

Presiden Sukarno bahkan pernah melarang Timnas Indonesia bertanding melawan Israel pada Kualifikasi Piala Dunia 1958, dan melarang kedatangan Timnas Israel pada Asian Games 1962.

Padahal sampai tahun 1962 penjajahan dan teror Israel terhadap Palestina belum seluas dan sejahat sekarang ini. (Iqbal)


Red: WIN

0/Post a Comment/Comments